Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

Ahmad
Terakhir diupdate: 19 Maret 2026 20:24 8:24 pm
Ahmad
Dipublikasikan 19 Maret 2026 20:23
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com— Pemerintah Indonesia menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan itu diumumkan Menteri Agama Nasaruddin Umar usai sidang isbat yang digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026).

“Disepakati bahwa 1 syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu 21 Maret 2026,” kata Menag saat konferensi pers 1 Syawal 1447 H.

Penetapan tersebut didasarkan pada mekanisme pemerintah yang memadukan hisab atau perhitungan astronomi dengan rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.

Kementerian Agama sebelumnya menyatakan sidang isbat 1 Syawal 1447 H digelar setelah menerima laporan hasil rukyat dari seluruh daerah.

Sebelum sidang isbat, Tim Rukyatul Hilal Kementerian Agama memaparkan bahwa posisi hilal pada Kamis (19/3/2026) belum sepenuhnya memenuhi kriteria MABIMS. Anggota Tim Rukyatul Hilal Kemenag Cecep Nurwendaya menjelaskan, meski ketinggian hilal di wilayah paling barat Indonesia, yakni Aceh, telah mencapai ambang minimum 3 derajat, elongasinya belum memenuhi syarat minimal 6,4 derajat.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Menurut Cecep, kriteria baru MABIMS mensyaratkan dua parameter dipenuhi sekaligus, yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. “Kalau hilal itu sudah di atas 6,4 derajat memungkinkan hilal itu memasuki kriteria visibilitasnya,” kata Cecep dalam seminar sidang isbat di Kantor Kemenag, Jakarta, seperti dikutip ANTARA.

Ia juga menjelaskan bahwa semakin rendah posisi hilal, cahaya senja akan semakin mengaburkan cahaya hilal yang lemah.

Paparan astronomi itu menjadi bagian dari bahan pertimbangan sidang isbat. Namun keputusan akhir pemerintah tetap ditentukan setelah menggabungkan hasil hisab dan laporan pemantauan hilal dari berbagai lokasi rukyat. Sebelum pelaksanaan sidang, Kementerian Agama menyebut pemantauan hilal Idul Fitri dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:1 Syawal 1447 HHari Raya Idul FitriHeadlinehisabIdul Ftrirukyatul hilal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Fatwa Syeikh Ikrimah Sabri: Sholat Id Sedekat Mungkin dengan Masjidil Aqsha
Tulisan selanjutnya AS Minim Dukungan: Eropa hingga Negara Teluk Kompak Jaga Jarak Konflik dengan Iran 

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Berita
13 Juli 2026 06:00
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?