Hidayatullah.com – Otoritas penjajah Israel telah melarang shalat Idul Fitri di Masjidil Aqsha di Baitul Maqdis atau Yerusalem Timur yang diduduki. Zionis berdalih larangan itu diberlakukan karena perang melawan Iran.
Syekh Ikrima Sabri, imam Masjidil Aqsha sebelumnya menyerukan kepada umat Islam Palestina untuk berkumpul di dekat Kota Tua untuk melaksanakan shalat Idul Fitri sedekat mungkin dengan Al-Aqsa Asy-Syarif untuk menandai berakhirnya bulan puasa Ramadhan dan masuknya bulan Syawal.
Polisi Israel sebelumnya telah menggunakan pentungan, granat suara, dan gas air mata terhadap warga Palestina yang salat di luar tembok Kota Tua sebagai protes terhadap pembatasan di Al-Aqsa selama Ramadhan.
Yerusalem Timur yang diduduki memasuki masa perayaan dengan suasana muram.
Kota Tua, yang biasanya dipenuhi warga Palestina beberapa hari sebelum Idul Fitri, tampak sunyi senyap, menyerupai kota hantu.
Penjajah Israel membatasi akses, dengan alasan larangan berkumpul, sementara para pemilik toko Palestina dilarang membuka toko mereka, hanya apotek dan toko makanan pokok yang diizinkan beroperasi.
Para pedagang Palestina, yang menolak disebutkan namanya karena takut akan pembalasan Israel, mengatakan bahwa pembatasan tersebut telah menyebabkan mereka mengalami kesulitan ekonomi yang parah.*




