Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tolak Lepas Isteri, Masyarakat Bisa Polisikan Subur

Ahmad
Terakhir diupdate: 7 Mei 2013 13:10 1:10 pm
Ahmad
Dipublikasikan 7 Mei 2013 13:10
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pakar hukum dari Universitas Indonesia (UI), Neng Djubaedah, SH, MH mengatakan masyarakat atau siapa saja bisa melaporkan Eyang Subur ke pihak kepolisian terkait sikapnya yang tidak mau melepas isteri-isterinya yang ke 5, 6, dan 7.

“Ya siapa saja bisa melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Ini kan bukan delik aduan, ini delik umum,” kata Neng kepada hidayatullah.com, Selasa (07/05/2013) siang.

Namun, kata Neng, sampai saat ini masyarakat merasa sungkan melaporkannya, karena tidak ingin mencampuri urusan orang lain.

“Mungkin ada perasaan tidak enak. Jadi yang sekarang melapor hanya dari pihak Adi Bing Slamet saja. Padahal masyarakat bisa melaporkannya,” tegasnya.

Seperti diketahui, Subur beserta istri-istrinya melakukan pembangkangan terhadap ketentuan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memerintahkan agar ia menceraikan isteri-isterinya yang ke 5, 6, dan 7.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut MUI pembangkangan ini bukan saja menentang ketentuan hukum Islam yang mujma’ (disepakat seluruh ulama), tetapi juga sebuah pelanggaran pidana (KUHP dan UU Perkawinan) dan hukum negara. *

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Barisan Nasional Kembali Berjaya di Malaysia
Tulisan selanjutnya Subur dan Isteri-isterinya Bisa Terancam Lima Tahun Penjara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tuntunan di Tengah Krisis Keteladanan

Berita
29 Oktober 2026 13:59
Macklemore Janji akan Menyuarakan Pembebasan Palestina Sampai Napas Terakhir
Yordania Gempur Sel Teroris di Suriah Menyusul Serangan atas Gereja di Karak
Pengadilan Iraq Penjarakan 7 Warga Prancis Anggota ISIS
Meretas untuk Kepentingan Rezim Assad Pria Suriah Divonis 42 Bulan Penjara

Terbaru

  • Pintar Saja Tidak Cukup, Ilmu Harus Bersendi Akhlak
  • Korea Selatan Pidanakan Siswa yang Curang dengan Kacamata Pintar
  • Tersangka Penembakan di Pinggiran Paris Menarget Orang Berpenampakan Muslim atau Afrika
  • Akademisi Swedia Dilarang Masuk Inggris Jelang Penampilan Bersama Pendiri Palestine Action
  • LPH Hidayatullah Sambangi BPJPH, Bahas Penguatan Regulasi, Kompetensi dan Integritas Auditor
  • Madinah dan Istana Kepresidenan Yaman Jadi Target Serangan Houthi
  • Tolak Konser Andrea Bocelli di Indonesia, UBN: Jangan Beri Panggung Pendukung Genosida
  • Meretas untuk Kepentingan Rezim Assad Pria Suriah Divonis 42 Bulan Penjara
  • Pengembangan AI Membuat Investor Alphabet, Amazon, dan Microsoft Khawatir
  • Koalisi Pimpinan Arab Saudi Umumkan Tembak Jatuh Drone Houthi di Mekkah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?