Hidayatullah.com– Presiden Donald Trump hari Jumat (1/5/2026) menandatangani perintah eksekutif berisi perluasan sanksi Amerika Serikat atas pemerintah Kuba, kata dua pejabat Gedung Putih kepada Reuters, dengan tujuan memberikan tekanan lebih kepada Havana setelah sebelumnya berhasil mendepak pemimpin Venezuela dari kekuasaan.
Sanksi baru ini menarget orang, entitas dan afiliasi yang menberikan dukungan kepada aparat keamanan pemerintah Kuba atau mereka yang terlibat korupsi atau pelanggaran HAM serius, para pejabat, agen, aparat atau para pendukung pemerintah.
Tidak jelas siapa saja individu atau entitas yang dikenai sanksi baru tersebut, lapor Reuters.Kedua pejabat Gedung Putih itu mengatakan perintah Trump tersebut mengandung peringatan implisit yang ditujukan kepada Kuba, mengatakan bahwa pemerintah Havana berpihak kepada Iran dan kelompok-keloompok militan seperti Hizbullah.
“Kuba membarikan lingkungan permisif bagi intelijen, militer asing musuh, serta operasi-operasi teroris kurang dari 100 mil dari wilayah Amerika,” kata salah satu dari mereka.
AS sejak lama menuntut Kuba untuk membuka ekonominya yang dikendalikan negara, membayar ganti rugi atas properti yang disita oleh pemerintah semasa kepemimpinan Fidel Castro serta menggelar pemilu yang “jujur dan adil”. Kuba mengatakan bentuk pemerintahan sosialisnya bukan untuk dinegosiasikan.
AS menjatuhkan sanksi dan tekana tambahan kepada negara pulau itu tahun ini, ketika Washington menghentikan ekspor minyak Venezuela ke Kuba setelah menculik Presiden Nicolas Madura dan membawanya ke AS pada 3 Januari dengan tuduhan membiarkan penyelundupan narkoba ke AS. Trump kemudian mengancam akan memberikan tarif hukuman kepada negara mana saja yang mengirimkakn minyak mentah ke Kuba, sehingga Meksiko – salah satu pemasok utama – menghentikan pengirimannya ke pulau itu.
Kelangkaan bahan bakar di Kuba mengakibatkan masalah besar, pemadaman listrik di seluruh penjuru negeri dan memaksa banyak penerbangan asing menghentikan sementara penerbangan ke pulau itu.*




