Hidayatullah.com – Pemerintah Malaysia dilaporkan bersiap menggugat ‘Israel’ ke Mahkamah Internasional (ICJ) terkait dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap para aktivis armada Global Sumud, menurut media setempat pada Senin.
Melansir Anadolu, kepala menteri negara bagian Selangor mengatakan Malaysia akan segera memulai proses hukum setelah para pengacara mengumpulkan informasi dan bukti dari kejahatan ‘Israel’ tersebut.
“Kami tidak akan tinggal diam, kami tidak akan berhenti. Sementara tim hukum mengumpulkan semua dokumentasi tentang pelanggaran hukum internasional, mereka (peserta armada) diculik lebih dari sekali, mereka disiksa,” kata Amirudin saat berbicara pada upacara penyambutan Armada Global Sumud 2.0 di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Lebih dari 400 aktivis internasional yang berlayar bersama armada Global Sumud, yang bertujuan untuk menerobos blokade angkatan laut ‘Israel’ di Gaza untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan, diserang dan ditahan oleh pasukan penjajah pekan lalu di perairan internasional.
“Kami akan membawa ini ke pengadilan internasional, kami akan melanjutkan tekanan diplomatik, dan kami juga akan melakukan perjalanan ke seluruh Malaysia,” imbuhnya.
Amirudin mengatakan tindakan hukum tersebut menyusul dugaan tindakan brutal, termasuk penculikan dan penyiksaan terhadap para aktivis, khususnya peserta dari Malaysia.
Selain gugatan hukum, Malaysia juga akan melakukan tekanan diplomatik untuk menuntut “pembebasan penuh” Gaza.
Amirudin mengatakan bahwa meskipun misi GSF 2.0 telah berakhir, komitmen Malaysia dan Selangor terhadap perjuangan Palestina akan terus berlanjut.
Ia mengatakan ada rencana untuk membawa konferensi internasional terkait Palestina ke Malaysia di masa mendatang untuk memperkuat upaya advokasi.
Ia menambahkan bahwa Sumud 3.0 akan melanjutkan perjuangan hingga blokade di Gaza dicabut.*




