Hidayatullah.com– Massive Attack dinyatakan terlarang di Singapura setelah grup band asal Inggris itu dikabarkan menunjukkan sikap pro-Palestina saat manggung di negara kota itu.
Dua anggota Massive Attack membentangkan bendera Palestina dalam pertunjukan mereka hari Rabu (29/7/2026) dan meneriakkan “bebaskan Palestina” yang kemudian diikuti teriakan yang sama oleh sebagian penonton, kata pihak berwenang.
Sekarang pihak kepolisian memberlakukan larangan masuk ke Singapura bagi Massive Attack, sementara pihak regulaor media juga mengatakan tidak akan memberikan izin tampil bagi mereka di sana, lansir BBC Jumat (31/7/2026).
Seorang juru bicara kepolisian mengatakan kepada BBC bahwa setelah dilakukan investigasi kedua anggota band itu dberi “peringatan tegas” berkaitan dengan pelanggaran peraturan hukum Foreign National Emblems Act 1949 yang mengatur tentang penampakkan simbol dan emblem negara asing, serta Public Order Act yang mengatur ketertiban umum.
“Perdamaian dan keharmonisan di antararas dan agama berbeda di Singapura tidak boleh dipandang enteng, dan kami tidak boleh membiarkan acara-acara dari luar mempengaruhi masyarakat kami,” kata juru bicara itu.
Massive Attack saat ini sedang melakukan tur keliling dunia, dan pertunjukan hari Rabu itu merupakan jadwal pentas mereka satu-satunya di Singapura. Pertunjukan mereka selanjutnya digelar di Seoul pada hari Sabtu (1/8/2027).
Massive Attack, pelopor genre musik trip-hop, sejak lama dikenal dengan sikap politiknya yang terbuka dalam beberapa isu, termasuk perang di Gaza. Kelompok itu saat ini terdiri dari dua anggota pendiri Robert Del Naja dan Grant Marshall.
Del Naja pernah ditangkap awal tahun ini ketika dia ambil bagian dalam sebuah demonstrasi di London. Dia dituduh mendukung Palestine Action, yang dicap sebagai organisasi teroris oleh pemerintah Inggris.*




