Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Saudi Minta Urusan Haji Terpisah dengan Kedutaan

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 6 Mei 2013 14:16 2:16 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 6 Mei 2013 14:16
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru terhadap sistem haji di Indonesia. Misi haji Indonesia (MHI) diharuskan ganti menjadi urusan haji Indonesia (UHI). Hal tesebut menyesuaikan dengan kebijakan yang telah dilaksanakan oleh negara-negara penyelenggara haji lainnya.

“Pemerintah Arab Saudi meminta agar misi haji terpisah dengan kedutaan,” tutur Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementrian Agama, Zubaidi, Minggu (5/5/2013).

Selama ini memang penyelenggara MHI masih berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Jendral RI (KJRI) di Jeddah. Sehingga dalam praktiknya, kendaraan operasional haji Indonesia yang menggunakan plat nomor kendaraan atas nama KJRI boleh beroperasi.

“Sebenarnya sudah sejak tahun lalu, tapi kami masih mengupayakan jalan keluar terbaik”, ujar Zubaidi.

Dengan kata lain, surat edaran (SE) beberapa waktu lalu bukan merupakan surat pertama. Pemberitahuan atas keharusan dihapuskannya MHI oleh pemerintah Arab Saudi sudah pernah dilayangkan sebelumnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Upaya negosiasi pun masih dilakukan oleh pihak Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia. Zubaidi juga menerangkan bahwa penugasan tersebut masih susah untuk dilaksanakan, karena penyelenggaraannya sendiri masih terkait dengan beberapa kementerian.

“Tidak bisa semerta-merta langsung mengubah aturan. Apalagi ini menyangkut banyak kementerian,” tegas Zubaidi, dalam pemberitaan JPNN.

Kebijakan ini memang telah dilakukan oleh negara-negara penyelenggara haji lainnya. Negara-negara tersebut sejak awal sudah memisahkan acara penyelenggaraan haji dengan urusan diplomatik dengan Kementerian Luar Negeri mereka di Jeddah. Oleh sebab itu, pemerintah Arab Saudi kembali mengeluarkan surat edaran tersebut untuk Indonesia agar seluruh negara mendapat perlakuan yang sama.

Seiring dengan dihapusnya MHI maka penyelenggaraan haji Indonesia nantinya tidak lagi terkait dengan KJRI. Sehingga imbasnya sekitar 150 mobil operasional haji Indonesia akan terancam mangkrak. Sementara mobil-mobil tersebut merupakan kendaraan yang biasa digunakan untuk menangani para jamaah yang sakit, tersesat, distribusi konsumsi, pengawasan jamaah.

Kendati demikian, Sri Ilham Lubis, Direktur Pelayanan Haji Kementerian Agama, tetap optimis Indonesia tetap masih dapat menggunakan mobil-mobil operasional haji Indonesia di Arab Saudi. “Proses berundingnya masih berjalan, tapi saya yakin mobil-mobil tersebut masih dapat dipergunakan,” tuturnya.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya IMHI Akan Gelar Munas III di Yogyakarta
Tulisan selanjutnya Zionis Izinkan Anak-anak Gaza Kunjungi Keluarganya di Penjara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Berita
2 Juni 2026 18:00
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Terbaru

  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?