Hidayatullah.com – Menteri ekstremis Yahudi, Itamar Ben-Gvir, kembali berulah. Menteri Keamanan Nasional ‘Israel’ itu terang-terangan meminta entitas Zionis untuk membunuh “30 hingga 40” orang di Gaza setiap malam.
Seruan untuk melakukan pembunuhan massal itu disampaikan Ben-Gvir saat berbincang dengan Rom Braslavski—mantan sandera yang pernah ditahan di Gaza—dalam siniar (podcast) milik Braslavski pada Ahad (16/08/2026).
“Menurut saya, operasi pembunuhan terarah harus dilakukan di Gaza, dengan melenyapkan 30 hingga 40 orang setiap malam. Bukan hanya mereka yang menimbulkan ancaman langsung—ada orang-orang di sana yang tidak layak hidup. Mereka tidak seharusnya hidup. Mereka bahkan bukan manusia,” kata Itamar Ben-Gvir.
Sebelumnya, pernyataan serupa yang dilontarkan oleh Ben-Gvir maupun pejabat Israel lainnya telah menuai kecaman luas. Banyak di antaranya telah diajukan ke Mahkamah Internasional (ICJ) PBB sebagai bukti adanya niat melakukan genosida. ‘Israel’ membantah telah melakukan genosida di Gaza.
Media ‘Israel’ jarang melakukan pemberitaan seruan-seruan genosida terhadap warga Palestina. Pernyataan menteri Zionis ini mencerminkan bagaimana ideologi yang dulunya dianggap ekstrem—seperti yang dianut Ben-Gvir—kini semakin menguat menjelang pemilihan umum ‘Israel’ pada 27 Oktober.
Ben-Gvir menyerukan pengusiran massal warga Palestina dari Gaza
Dalam podcast yang sama, pria yang juga anggota parlemen itu menyerukan emigrasi massal warga Palestina dari Gaza—sebuah usulan yang menurut para ahli hukum internasional dapat dikategorikan sebagai pembersihan etnis—serta pemukiman kembali wilayah Gaza oleh ‘Israel’.
“Saya memandang seluruh wilayah Gaza sebagai milik kita,” ujar Ben-Gvir dalam wawancara itu.
“Pemukiman tidak hanya di Gush Katif tetapi di seluruh Gaza, mendorong emigrasi sebanyak mungkin, mengirim mereka ke negara-negara tujuan, dan bagi para teroris—tidak ada emigrasi, tidak ada apa pun—melainkan membunuh mereka satu per satu,” imbuhnya.
Pada Oktober 2023, penjajah ‘Israel’ melancarkan serangan mematikan di Gaza yang membunuh lebih dari 73.000 orang dan melukai lebih dari 174.000 lainnya. Serangan itu dinilai oleh para pakar hukum sebagai upaya genosida dan pembersihan etnis Palestina dari Jalur Gaza.*




