Hidayatullah.com— Forum Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama secara mufakat menetapkan Kiai Haji Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031, Ahad (30/8/2026) malam.
Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah tertutup yang berlangsung di Gedung Serbaguna K.H. Wahab Hasbullah, kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Rapat berlangsung sekitar pukul 21.00 hingga 22.00 WIB.
“Setelah melakukan musyawarah tertutup anggota Ahlul Halli Wal Aqdi secara mufakat memutuskan bahwa nama Kiai Haji Miftahul Akhyar dipilih menjadi Rais Am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2026–2031,” kata perwakilan AHWA, K.H. Anwar Iskandar, saat menyampaikan hasil musyawarah di Jombang.
Dalam keterangannya, Anwar menjelaskan musyawarah tersebut diikuti sembilan anggota AHWA. Rapat dibuka oleh K.H. Nurul Huda Jazuli dan dipimpin oleh Miftachul Akhyar yang sebelumnya menjabat sebagai Rais Aam PBNU.
Mekanisme yang digunakan adalah musyawarah mufakat. Dalam berita acara yang dibacakan setelah rapat, mekanisme tersebut disebut sejalan dengan prinsip musyawarah dalam ajaran Islam, termasuk perintah untuk bermusyawarah, serta nilai “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” dalam sila keempat Pancasila.
Hasil musyawarah kemudian dituangkan dalam berita acara Musyawarah AHWA Muktamar ke-35 NU. Keputusan itu menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian Muktamar ke-35 yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas.
Para anggota AHWA yang tercantum dalam berita acara antara lain K.H. Nurul Huda Jazuli, K.H. Fahruddin HS, K.H. Afifuddin Muhajir, K.H. Anwar Manshur, K.H. Said Aqil Siradj, Tengku K.H. Nuruzzahri Yahya, K.H. Miftachul Akhyar, K.H. Muhammad Anwar Iskandar, dan K.H. Abun Bunyamin.
Selain menetapkan Rais Aam, forum AHWA memberikan amanah khusus kepada Miftachul Akhyar untuk merangkul seluruh potensi yang ada di tubuh NU. Para anggota AHWA menekankan pentingnya melibatkan berbagai kelompok dan pihak dalam organisasi, termasuk mereka yang sebelumnya berada dalam dinamika internal NU.
“Pesan daripada Ahlul Halli Wal Aqdi kepada Rais Am terpilih untuk mengajak potensi-potensi yang ada di dalam Nahdlatul Ulama dalam bentuk apa pun untuk ke depan bersama-sama merawat dan mengurus Nahdlatul Ulama,” ujar Anwar.
Ia menegaskan bahwa latar belakang maupun posisi seseorang dalam dinamika organisasi sebelumnya tidak semestinya menjadi penghalang untuk bekerja bersama.
“Sehingga apa pun latar belakang sebelumnya dalam dinamika organisasi ini nanti semuanya akan kita ajak,” katanya.
Pemilihan Ketua Umum PBNU Berlanjut
Setelah penetapan Rais Aam, rangkaian Muktamar ke-35 NU masih berlanjut pada proses pemilihan Ketua Umum PBNU.
Sesuai mekanisme yang telah disepakati, nama-nama calon Ketua Umum PBNU akan disetorkan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), serta Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU). Nama-nama tersebut selanjutnya akan dibahas dalam forum AHWA.
Salah satu ketentuan dalam proses tersebut, calon Ketua Umum PBNU harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih, Miftachul Akhyar. Dengan demikian, penetapan Rais Aam melalui AHWA menjadi bagian penting dalam menentukan tahapan berikutnya menuju pembentukan kepengurusan PBNU masa khidmat 2026–2031.*




