Hidayatullah.com– Pengadilan tertinggi Tunisia menolak kasasi yang diajukan puluhan tokoh politik, pengusaha dan pengacara yang dipidana dalam kasus konspirasi besar melawan kekuasaan Presiden Kais Saied.
Pengadilan Kasasi Tunisia pada hari Jumat 4 September 2026 mengukuhkan hukuman para terpidana – terlama penjara 45 tahun – yang dijatuhkan pada November 2024 atas 34 tokoh oposisi, pengacara, dan pengusaha yang dijerat dakwaan konspirasi, kata apra pengacara terpidana kepada awak media seperti dilansir RFI.
Tokoh-tokoh oposisi Ghazi Chaouachi, Issam Chebbi, Jawhar Ben Mbarek dan Ridha Belhaj divonis hukuman penjara 20 tahun, sementara politisi Noureddine Bhiri mendapatkan hukuman 10 tahun penjara.
Ahmed Nejib Chebbi, pemimpin aliansi oposisi National Salvation Front, diganjar hukuman 12 tahun penjara.Sebanyak 40 orang dijerat tuduhan berkonspirasi untuk menjatuhkan Presiden Kais Saied. Sebanyak 20 orang kabur ke luar negeri dan dihukum secara in absentia.
“Keputusan itu benar-benar menunjukkan bahwa lembaga kehakiman itu tidak independen,” kata pengacara Haifa Chebbi, yang merupakan putri dari tokoh oposisi Nejib Chebbi.
“Para oposan dijebloskan ke penjara dengan keputusan politik dan akan mendekam di sana sampai Saied tumbang,” kata wanita pengacara itu.
Kelompok-kelompok peduli hak asasi manusia mengatakan Saied telah mengendalikan peradilan sejak dia menangguhkan parlemen dan memberikan kekuasaan luar biasa kepada dirinya sebagai presiden pada tahun 2021, memerintah melalui dekrit, membubarkan Dewan Yudisial Tertinggi yang independen, dan memecat banyak hakim pada 2022.*




