Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kemenag Mengaku Telah Siapkan RUU Perlindungan Agama

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 19 Februari 2015 21:20 9:20 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 19 Februari 2015 21:20
Bagikan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Bagikan

Hidayatullah.com–Kementerian Agama tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai perlindungan umat beragama yang bertujuan membentuk persamaan persepsi cara pandang pada diri setiap anak bangsa agar tidak terjadi penistaan agama ke depan.

“Kami kan sudah menyiapkan RUU tentang perlindungan umat beragama yang sampai sekarang terus kami matangkan,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai penutupan Mukernas I PPP di Jakarta, Kamis dikutip Antara.

Ia berharap RUU itu dapat membawa kedamaian dan ketenteraman antarumat beragama serta meredakan penolakan dan penghinaan pada agama lain dengan mempertegas beberapa hal.

“Misalnya kan sekarang sudah mulai beredar spanduk warga menolak Syiah misalnya, atau Wahabi misalnya. Ekspresi penolakan seperti itu akan dikategorikan apakah wujud kebebasan beragama atau bisa dikategorikan penghinaan terhadap sebuah paham agama,” ujar dia.

Aparat hukum, tutur dia, juga membutuhkan landasan hukum yang jelas dan ketegasan aturan untuk membedakan perilaku melanggar hukum atau kebebasan berekspresi dalam kebebasan agama.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

RUU itu, tutur Menag, akan disebarluaskan ke masyarakat, tokoh agama, organisasi keagamaan dan pegiat HAM pada April 2015 untuk dimintakan masukan yang membangun.

Dalam kesempatan itu, Menag juga mengucapkan selamat merayakan tahun baru Imlek pada umat yang merayakan dan berharap Imlek membawa keberkahan dan kedamaian bagi semua. Ia juga berharap esensi dan nilai yang terkandung dalam perayaan Imlek dapat diresapi dengan khidmat.

Ia menilai masyarakat telah toleran dengan keberagaman beragama terbukti perayaan Imlek dirayakan tidak hanya oleh Tionghoa, melainkan semua lapisan masyarakat.

“Iya saya pikir masyarakat kita sudah sangat toleran meskipun banyak masyarakat beragama yang tidak membiasakan diri memperingati Imlek, tapi mereka tetap bisa menghormati dan menghargai sesama saudaranya yang merayakan Imlek,” tutur dia.

Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama (RUU PUB) perlu pengawalan umat agar tidak berdampak pada penyusupan berbagai kepentingan.

Sementara itu,  Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) DKI Jakarta, Fahmi Salim menengarai, RUU Perlindungan Agama berpotensi melemahkan fatwa MUI terkait aliran sesat. [Baca: Pengesahan RUU PUB Berpotensi Penafsiran Bebas Teks Syariah]

”Kalau tidak kita kawal, tidak kita awasi, bisa disusupi. Bisa mengarah pada intervensi isi materi dakwah, tata tertib doa di sekolah. Akhirnya bisa ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan yang berpotensi melemahkan fatwa MUI tentang aliran sesat,” jelasnya dalam majelis ilmu D’Lisya bertema “Krisis Politik Islam dan Liberalisasi Rezim Penguasa di Masjid Agung Al Azhar belum lama ini.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aliran sesatRUU Perlindungan Umat BeragamaRUU PUBsyiah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kreteria Radikal Juga Harus Terapkan Pada Kelompok Sekuler, Liberal dan Komunis
Tulisan selanjutnya Menyampaikan Pendidikan Seks Secara Beradab

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Berita
30 Mei 2026 10:11
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?