Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Munarman Memaafkan Jaksa Penuntut Umum

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 30 Agustus 2008 11:15
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Koordinator Panglima Laskar Pembela Islam (LPI), Munarman, terdakwa kasus Insiden Monas terancam penjara tujuh tahun dalam sidang tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl. Gajah Mada, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2008).

Munarman didakwa pasal berlapis, yaitu pertama dakwaan primair pasal 170 ayat 1 KUHP, yakni secara terbuka dan bersama-sama melakukan kekerasan terhadap manusia atau barang. Subsidair pasal 406 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang perusakan suatu benda.

Dakwaan kedua, pasal 351 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang penganiyaan. Dan dakwaan ketiga, pasal 160 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan suatu perbuatan yang dapat dihukum, untuk bertindak dengan kekerasan terhadap kekuasaan umum atau suatu ketidaktaaatan lainnya.

Dalam sidang, Munarman menyatakan tidak mengerti dengan sebagian pasal yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) untuknya, terkait insiden Monas antara 1 Juni lalu.

Dalam sidang yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian ini Munarman juga menyayangkan pihak JPU yang terlambat mengajukan surat perpanjangan penahanan selama 16 jam 10 menit.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dalam kesempatan itu, Munarman juga mengatakan memaafkan JPU dan berharap tidak ada pihak lain lagi yang direbut kemerdekaannya di negeri ini.

“Saya harap JPU tidak mengulangi lagi,” ujar Munarman. Menanggapi itu, JPU, Sigid J Pribadi, cuma menganggukkan kepala.

Seperti diketahui, Munarman ditangkap sesuai surat perintah penahanan nomor: PRINT.2592/0.1.4/Ep.1/7/2008 tertanggal 31 Juli 2008. Semenjak itu, Munarman telah resmi menjadi tahanan JPU dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. [cha, berbagai sumber/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menag Akan Pimpin Sidang Itsbat Hari Ahad
Tulisan selanjutnya Syeikh As-Sudais Imam Tarawih Urutan Teratas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

Berita
20 Juli 2026 11:05
‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Buya Natsir dan 1.000 Sarung untuk Tapol PKI
  • Prancis Jadi Negara Uni Eropa Pertama yang Melarang Akses Media Sosial Bagi Anak-anak
  • PM Andy Burnham Izinkan Pangkalan Militer Inggris Dipakai Amerika untuk Menyerang Iran
  • Perang Amerika Serikat atas Iran Sejauh Ini Menelan Biaya $37,5 Miliar Kata Pentagon
  • Belanda Resmi Larang Impor dari Permukiman Ilegal ‘Israel’ Mulai September
  • MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang
  • ‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid
  • MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina
  • MUI Bersama 87 Organisasi Islam Sudah Siap Gelar KUII ke-VIII, Bahas Berbagai Isu Nasional dan Global
  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?