Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jadi Tempat Mesum, 10 Kafe di Tanjungpriok Ditutup

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Januari 2011 10:27
Bagikan
Bagikan

Hidatatullah.com–Karena dinilai mengganggu ketertiban umum dan telah melewati tenggat waktu peringatan, sebanyak 10 kafe di kawasan Tanjungpriok akhirnya ditutup petugas gabungan yang terdiri dari unsur Sudin Pariwisata, Satpol PP dan Polres Jakarta Utara, Senin (3/1).

 
Ke-10 kafe yang ditutup paksa petugas yakni, lima kafe yang berada di Jalan Bugis, tiga kafe di Jalan Kebon Bawang serta dua kafe yang terletak di Jalan Gadang. Kafe-kafe itu antara lain, Kafe Aries, Kafe Bacico, Kafe Labamba, Kafe Tumoutou, Kafe Off Shore, Kafe Hennessy, dan Kafe Jupiter.
 
Penutupan kafe-kafe tersebut ditandai dengan dipasangnya papan segel bertuliskan pelanggaran Perda No 10 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Industri Pariwisata serta garis kuning berlabel Pemprov DKI Jakarta. Tak hanya itu, poster imbauan milik Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Utara pun terpampang di dinding kafe-kafe tersebut.
 
Sementara itu, jalannya aksi penutupan sempat berjalan alot. Tak terima dengan aksi penutupan, para pemilik kafe itu kemudian memerotes penutupan paksa tersebut. “Penutupan ini tebang pilih. Kenapa hanya di Jalan Bugis yang ditutup, bagaimana dengan kafe-kafe yang masih berdiri di Rawamalang,” ujar Ucok (41), Manajer Kafe Hansey, Senin (3/1).
 
Anggota MUI Jakarta Utara, Danu Djamaluddin menuturkan, penutupan itu merupakan langkah berani dan tegas yang diambil Pemkot Jakarta Utara, mengingat pengoperasian kafe-kafe itu diduga telah menyimpang dari izin yang dikantongi sejumlah pengusaha kafe tersebut.
 
“Pada awalnya mereka mengantongi izin usaha rumah makan, tapi pada kenyataannya malah dijadikan tempat mesum,” paparnya.
 
Awalnya, dikatakan Danu, pihaknya telah menyampaikan laporan atas keluhan masyarakat yang keberatan atas keberadaan kafe-kafe itu ke Pemkot Jakarta Utara.

“Masyarakat mengeluhkan aktifitas kafe tersebut. Alhamdulillah permintaan kami segera ditindaklanjuti,” katanya.
 
Kasatpol PP Jakarta Utara, Suhasril mengatakan, penutupan kafe-kafe itu dilakukan karena telah melewati tenggat waktu yang diberikan bagi para pemilik kafe untuk membongkarnya sendiri.
 

\”Penyalahgunaan dan pelanggaran lainnya, yakni kafe tersebut berdiri dan beroprasi ditengah permukiman di kawasan Tanjungpriok, itu yang dikeluhkan warga,\” jelas Suharil.[bjkt/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Cara Memperingati Tahun Baru Dinilai Makin Mencemaskan
Tulisan selanjutnya Banyak Bersyukur, Tanda Nikmatnya Keimanan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Standardisasi Dai MUI Buka Pintu Pengabdian Alumni Timur Tengah

Berita
3 November 2026 19:02
Pengembangan AI Membuat Investor Alphabet, Amazon, dan Microsoft Khawatir
MUI: Petugas Ibadah Haji Harus Muslim, Nonmuslim Bisa Bantu Teknis
Pengadilan Iraq Penjarakan 7 Warga Prancis Anggota ISIS
Tak Sekedar Tontonan, Film Buya Hamka Vol 3 Jadi Tuntunan Antar Generasi

Terbaru

  • Standardisasi Dai MUI Buka Pintu Pengabdian Alumni Timur Tengah
  • Garda Revolusi Iran Klaim Lumpuhkan Dua Drone AS di Selat Hormuz
  • MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo terkait Penggeledahan Pesantren Hamalatul Qur’an
  • MUI: Petugas Ibadah Haji Harus Muslim, Nonmuslim Bisa Bantu Teknis
  • Bekas Jubir Militer ‘Israel’ Akui Memanipulasi Kebenaran Genosida Gaza
  • Lancarkan Serangan ke Pulau Qeshm Iran, AS: ‘Tindakan Defensif’
  • Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an
  • Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren Himalatul Qur’an
  • Liga Arab Desak Penyelidikan Internasional Usut Penyiksaan Tahanan Palestina oleh ‘Israel’
  • KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?