Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Aktivis Antirokok Dukung Pemasangan Gambar Seram

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 13 Januari 2011 14:09
Bagikan
gambar bungkus rokok di Malaysia
Bagikan

Hidayatullah.com–Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan berencana mengubah peringatan bahaya rokok dari hanya berbentuk tulisan menjadi gambar seram yang mengilustrasikan bahaya zat adiktif rokok, seperti penyakit jantung dan kanker.

Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tjandra Yoga mengatakan, perubahan pada bungkus rokok ini merupakan amanat Undang-Undang No 39/2009 tentang Kesehatan.

”Untuk memperjelas ketentuan peringatan kesehatan berbentuk gambar pada bungkus rokok, saat ini kami sedang merancang PP (peraturan pemerintah) tentang pengamanan zat aditif produk tembakau,” kata Tjandra.
 
Fuad Baradja, aktivis antirokok, menyambut baik rencana pemerintah itu. “Saya sangat mendukung rencana ini. Bukti bahwa pemerintah peduli dengan kesehatan masyarakat. Ini kewajiban pemerintah,” kata Fuad kepada hidayatullah.com, Kamis (13/1) siang.
 
Menurut Fuad, cara ini dinilai efektif untuk menekan angka perokok di Indonesia. “Banyak negara di dunia yang merasakan manfaat dari pemasangan gambar seram pada bungkus rokok.  Seperti Malaysia misalnya,” terang mantan artis pemeran ayah Jun dalam serial Jin dan Jun itu.
 
Dengan cara ini pula, kata Fuad, pemerintah tak perlu mengeluarkan anggaran sepeser pun untuk menginformasikan atau mengedukasi masyarakat tentang bahaya rokok.
 
Selama ini, gambar seram peringatan bahaya merokok pada kemasan rokok baru diberlakukan untuk bungkus rokok produksi lokal yang diekspor ke luar negeri. Ini sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara tujuan ekspor. Negara- negara seperti Singapura, Brunai Darussalam, Thailand, dan Malaysia telah meratifikasi perjanjian internasional Framework Convention on Tobacco Control (FTCT).
 
Salah satu poin dalam perjanjian internasional itu disebutkan bahwa untuk pengendalian tembakau maka harus dilakukan dengan peringatan bergambar di kemasan rokok.  Selain itu, biasa juga dilakukan dengan peningkatan cukai rokok, kawasan dilarang merokok, dan ketentuan pembelian rokok.
 
Dari sejumlah negara Asia raya, jelas Fuad, hanya Indonesia yang belum meratifikasi perjanjian internasional tersebut. Fuad juga berharap apabila peraturan baru terkait pemasangan gambar seram ini dirilis, maka para produsen rokok harus mentaatinya.
 
“Selama ini produsen rokok hanya memasang gambar seram untuk produk yang akan mereka ekspor ke luar negeri saja. Sementara produk yang mereka edarkan di Indonesia tidak dipasang gambar. Alasan mereka karena di Indonesia belum ada peraturan tersebut. Padahal, menurut saya ini adalah penghinaan,” demikian Fuad. [si/syaf/hidayatullah.com]
 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kembali Demo, Gergazi Minta Ariel Dihukum Berat
Tulisan selanjutnya Uskup Grampa Menentang Larangan Pembangunan Menara Masjid

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sebut Orang Palestina Bukan Manusia, Menteri ‘Israel’ Serukan Pembunuhan Massal

Berita
17 Agustus 2026 20:07
Usia Belum Tua, tapi Sering Merasa Tua? Hati-Hati Bisa Sebabkan Imsonia dan Gangguan Kesehatan
MAI Sampaikan 14 Rekomendasi untuk RUU Perampasan Aset
UEA Putuskan Hubungan Dagang, Iran Peringatkan Negara Teluk Tidak Bantu Amerika
LBH Hidayatullah Berikan Edukasi Hukum di Lapas Kembang Kuning Nusakambangan

Terbaru

  • Iran Eksekusi Pria yang Didakwa Membantu Amerika dan Israel Semasa Protes Anti Rezim
  • MBS akan Mengunjungi Prancis Melihat Peluang Investasi
  • Tifatul Sembiring Paparkan Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara dan Payung Hukum Isu LGBT
  • Puluhan Orang Diculik Saat Shalat Jumat di Nigeria
  • Bus Aparat Keamanan Suriah Meledak Dekat Damaskus
  • Iran Desak Qatar Pindahkan Pilotnya ke Rumah Sakit di Darat
  • Cuaca Panas, Singapura Pangkas Khutbah Jumat
  • Iran Izinkan Sejumlah Kapal Tanker Iraq Melewati Selat Hormuz
  • Kuwait dan Amerika Sepakat Memperdalam Kerja Sama dan Integrasi Militer
  • Pendiri Raksasa Properti China Evergrande Dibui Seumur Hidup

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?