Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Menteri Agama Prihatin Kasus Cerai Gugat di Riau

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 Februari 2011 15:38
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku prihatin dengan tingginya kasus cerai gugat yang terjadi di Riau, yang mencapai 82 persen setiap tahun

“Jumlah perkawinan setiap tahun mencapai 60 ribu. Hampir 13 ribu kasus perceraian yang ada, 82 persen adalah cerai gugat. Gugatan cerai tersebut berasal dari istri,” ujarnya di Pekanbaru, Rabu.

Selain itu juga, kasus nikah hamil yang mencapai 60 persen. Ia mengaku prihatin dengan tingginya angka cerai gugat dan nikah hamil yang terjadi di Riau.

Menurutnya, hal ini bisa terjadi dikarenakan pada tahap awal pernikahan merupakan masa yang kritis dan saling mempelajari sifat masing-masing.

Masa ini merupakan masa transisi dan jika ada kecocokan maka akan terjadi saling memahami kelebihan dan kekurangan masing-masing. Namun jika tidak, maka akan terjadi kasus perceraian.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Tingginya angka perceraian, nikah hamil dan juga aliran sesat lebih disebabkan karena kurangnya dakwah kepada masyarakat dan menyebabkan kekosongan. Jika diisi dengan tidak benar, maka hal yang dikhawatirkan itu bisa terjadi,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau ulama mengisi kekosongan tersebut dengan memperbanyak dakwah kepada masyarakat. Pihak Kementrian Agama sendiri harus gencar melakukan sosialisasi perkawinan dan moral.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Riau, Drs H Asyari Nur MM, mengatakan kasus cerai gugat ini mayoritas dilakukan oleh guru dan PNS.

“Kita juga tidak tahu apakah salah satu penyebabnya adalah kenaikan tunjangan sertifikasi guru,” jelasnya.

Untuk mengatasi hal ini, pihaknya melakukan berbagai upaya dan salah satunya membuka konsultasi langsung soal rumah tangga bagi pasangan yang sudah menikah dan juga membuka kursus calon pengantin. *

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Skenario Nasib Persetujuan Camp David Pasca Mubarak
Tulisan selanjutnya Menag Ingatkan Bahaya Informasi Yang Salah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Artikel

Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam

Artikel
21 Juli 2026 07:00
Indonesia dan Australia Resmikan Kemitraan KITA SEHAT untuk Perkuat Sistem Kesehatan Nasional
Perang Amerika Serikat atas Iran Sejauh Ini Menelan Biaya $37,5 Miliar Kata Pentagon
Deputi Kemenpora Buka Rakerwil Pemuda Hidayatullah DKI Jakarta: Jadilah Penggerak Bangsa Menuju Indonesia Emas
Fenomena “Ustaz AI”, MUI Serukan Jihad Digital di KUII VIII

Terbaru

  • Deputi Kemenpora Buka Rakerwil Pemuda Hidayatullah DKI Jakarta: Jadilah Penggerak Bangsa Menuju Indonesia Emas
  • Arcandra Tahar: Kedaulatan Energi Ditentukan oleh SDM, Teknologi, dan Investasi
  • Rakerwil Pemuda Hidayatullah DKI Jakarta Bahas Penguatan Peran Pemuda sebagai Penggerak Bangsa
  • Zulkifli Hasan Ajak Umat Islam Perkuat Kedaulatan Pangan, Sebut Swasembada Kehormatan Bangsa
  • MUI Siapkan Fatwa ZIS untuk Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Pekerja Rentan
  • Fenomena “Ustaz AI”, MUI Serukan Jihad Digital di KUII VIII
  • MUI Gandeng 16 LAZ, Perkuat Sinergi Program Zakat untuk Pemberdayaan Umat
  • Pakar Hukum Tata Negara UGM Soroti Lemahnya Sistem Peradilan, MUI Didorong Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik
  • MUI dan UI Teken MoU Pengembangan AI dan Data Science di KUII VIII
  • Wantim MUI Serukan Empat Agenda Strategis Umat Menuju Indonesia Emas 2045

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?