Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Bogor Desak Perda Larang Ahmadiyah

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 24 Februari 2011 05:39
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Dewan pembina Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bogor, Jawa Barat, HE Khaerul Yunus, mengatakan, sebagai salah satu upaya dini untuk memberantas jaringan Ahmadiyah yang berkembang di masyarakat adalah membuat peraturan bupati atau peraturan daerah tentang hal itu.

“Oleh karena itu, kami MUI mendesak Pemkab dan DPRD Kabupaten Bogor untuk membentuk perda dan perbup yang melarang aktivitas jemaah Ahmadiyah,” katanya, saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Cibinong, Rabu (23/2).

Khaerul yang menjadi saksi ahli dalam persidangan lanjutan kasus dugaan penyerangan dan perusakan kampung Ahmadiyah Cisalada Bogor menyebutkan, pada 2005 telah dilakukan pernyataan sikap dalam Musyawarah Pimpinan Daerah Kabupaten Bogor, namun itu tidak mempunyai legalitas formal untuk melarang aktivitas jemaah Ahmadiyah di Bogor, sehingga aktivitas tersebut masih terus berlanjut hingga kini.

Dikhawatirkan, kata Khaerul, jika tidak segera dibuat perda dan perbup, bentrokan warga Muslim dan Ahmadiyah akan terus berlanjut, sehingga akan banyak korban berjatuhan.

“Pemerintah harus bertindak tegas. Jangan biarkan banyak korban lagi, ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” katanya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Khaerul mengatakan, sejak tahun 2005 MUI Kabupaten Bogor telah mengeluarkan fatwa bahwa jemaah Ahmadiyah adalah sesat dan menyesatkan, karena telah menyimpang dari ajaran-ajaran Islam.

Fakta dan data-data mengenai penyimpangan Ahmadiyah tersebut dibeberkan oleh Khaerul di persidangan. Ia mengatakan bahwa Ahmadiyah bukanlah Islam, karena perbedaan akidah, di mana Islam berpegang pada Alquran dan Sunah, sementara Jemaah Ahmadiyah menggunakan Tazdkirah sebagai kita sucinya.

“Agar jaringan ini tidak terus menyebar, perlu dibuat perda dan perbub yang melarang aktivitas Ahmadiyah. Dan, selanjutnya bubarkan Ahmadiyah,” katanya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Raja Abdullah Kembali ke Saudi
Tulisan selanjutnya Istana Bantah Presiden Resmikan Rumah Judi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Festival Sahabat Anak Indonesia 2026 Digelar Serentak di Enam Pulau Besar dalam Peringatan Hari Anak Nasional

Berita
24 Juli 2026 11:26
Lindungi Konsumen, Pemerintah Musnahkan Ratusan Ton Bahan Pakan Ternak Terkontaminasi Porcine
MUI Apresiasi Menko Yusril atas Ruang Dialog Strategis antara Pemerintah dan Ormas Islam
Wantim MUI Serukan Empat Agenda Strategis Umat Menuju Indonesia Emas 2045
AS dan Arab Saudi Sepakati Kerja Sama Nuklir, Apa Isinya?

Terbaru

  • MUI Siapkan Fatwa ZIS untuk Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Pekerja Rentan
  • Fenomena “Ustaz AI”, MUI Serukan Jihad Digital di KUII VIII
  • MUI Gandeng 16 LAZ, Perkuat Sinergi Program Zakat untuk Pemberdayaan Umat
  • Pakar Hukum Tata Negara UGM Soroti Lemahnya Sistem Peradilan, MUI Didorong Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik
  • MUI dan UI Teken MoU Pengembangan AI dan Data Science di KUII VIII
  • Wantim MUI Serukan Empat Agenda Strategis Umat Menuju Indonesia Emas 2045
  • KUII VIII Bahas Naskah Akademik dan RUU Terkait LGBT, Akan Diserahkan ke Presiden dan DPR
  • Ahmad Muzani: Persatuan Umat Islam Jadi Kunci Menghadapi Tantangan Bangsa
  • Tak Cukup Bermodal Cinta, Keluarga Harus Dibangun di Atas Maqasid Syariah
  • Krisis Identitas Berawal dari Cara Berpikir, Keluarga jadi Benteng Terakhir Peradaban

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?