Hidayatullah.com–JAT Media Center (JMC) adakan Bedah buku karya Abubakar Ba’asyir berjudul ‘Seruan Tauhid Dibawah Ancaman Mati’ yang ditulisnya dari dalam tahanan yang sedang dihadapi ulama tersebut, dan berasal dari bantahan atas dakwaan yang Jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bedah buku ini sekaligus peluncuran secara resmi kepada masyarakat.
“Buku ini berasal dari Eksepsi ustadz Abu yang dibacakan beliau tanggal 24 februari 2011,” kata Son Hadi, Direktur JMC di Gedung Joang 45, Jl Menteng Raya No.31, Jakarta, Minggu(17/4).
Menurutnya, ide penerbitan eksepsi ustad Abu menjadi sebuah buku, digawangi ustadz Abu sendiri, yang memintanya untuk menyebarkannya kepada seluruh aparat pemerintah agar dapat dibaca oleh mereka.
“Saya diminta ustad untuk menyebarkannya kepada para pejabat, ketika saya membezuk di Mabes Polri,” terangnya.
Tambahnya lagi, awalnya buku ini sudah dikirimkannya kepada komisi III DPR-RI, tetapi menurut kabar yang ia dengar ternyata hanya ditumpuk di kantor kesekretariatan.
“Pihak kesekretariatan takut menyebarkannya, ” ujar Son Hadi.
Buku yang berisi tentang Tadzkiroh (nasehat) kepada penguasa, kaum Muslimin, dan kaum non Muslim di Indonesia ini, kata Sonhadi, juga berisi tentang penjelasan-penjelasan syar’i terkait persoalan i’dad di Aceh. Sehingga i’dad tidak dianggap Domain kelompok-kelompok pendukung jihad saja, tetapi domain umat Islam.
“Ini buku putih untuk memberikan penjelasan bahwa itu syari’at Islam,” tukasnya.
Lebih dari itu, menurutnya buku ini, cukup penting dihadirkan di tengah-tengah umat Islam, agar umat Islam dapat langsung memahami pemikiran dan pendapat ustad Abubakar Ba’asyir secara langsung.
Bedah buku yang berlangsung sekitar dua jam ini, dihadiri oleh pengamat intelijen Wawan Purwanto, TPABB Mahendradatta, dan juga Muhammad Al Khaththath, Sekjen FUI. Acara juga dihadiri oleh ratusan pengunjung yang sangat antusias terlibat dalam diskusi, serta melebihi kapasitas gedung.*