Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

NU Jatim: DPRD Surabaya Jangan Cawe-cawe Soal Pemberian Nama

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 4 November 2011 09:40
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Ketua PWNU Jawa Timur, KH. Mutawakkil Alallah menolak rencana DPRD Kota Surabaya yang akan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian nama anak. Menurutnya, hal itu tidak ada sangkut pautnya dengan kecintaan seseorang terhadap Surabaya.

“Kecintaan kita pada Surabaya tidak harus dengan nama, tapi dengan sikap dan tindakan,” ujarnya seperti dalam SMS yang dikirimkan ke hidayatullah.com, Jum’at (4/11/2011).

Karena itu, jangan sampai ada orang memberi nama anaknya yang tidak ada kaitanya dengan khas Surabaya lalu dianggap tidak mencintai Surabaya.

“Padahal orang-orang yang mencintai Surabaya sekarang namanya tidak ada khas Surabaya,” ujarnya.  Tidak hanya itu, ia juga mengatakan, tidak semuanya yang khas Surabaya itu positif.

“Bagaimana kalau orang yang punya ide itu namanya suruh ditambah  Dolly, bukankah itu khas Surabaya,” imbuhnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Lebih dari itu, Kiai Mutawakkil menjelaskan, nama dalam Islam memiliki arti sangat penting. Salah satunya sebagai doa. Selayaknya seorang anak diberi nama yang bagus. Apalagi pemberian nama hak orangtua, bukan pemerintah. Karena itu, pemerintah tidak perlu cawe-cawe (ikut-ikut, red).

Kiai Mutawakkil menganggap rancangan peraturan itu tidak penting dan tidak ada manfaatnya.  Padahal, katanya, di Surabaya masih banyak hal yang harus diprioritaskan.

“Jadi lebih baik bahas Raperda tentang tatanan hidup warga Surabaya, khususnya mengenai dekadensi moral, pendidikan dan anak terlantar,” pungkasnya. 

Nyleneh

Sebelumnya telah diberitakan di media ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya melalui Komisi D DPRD Surabaya berencana mengusulkan Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang Pengaturan Pemberian Nama Anak. Rencana pembuatan perda yang cukup nyeleneh atau kontroversial ini sedang digagas Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) tersebut.

“Selama ini pemberian nama bayi atau anak merupakan kewenangan penuh yang dimiliki masing-masing orangtua. Namun dengan adanya raperda ini, pemkot dan dewan berhak cawe-cawe dalam memberikan nama anak,” kata Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Baktiono, dikutip surabayapost edisi online, Jumat, (28/10/2011).

Menurut anggota partai PDIP ini, perda ini rencananya akan dimasukkan sebagai raperda inisiatif anggota DPRD. Artinya, usulan raperda diusulkan DPRD dengan hak legislasi yang dimilikinya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Indonesia Negara Keempat Terkorup di Dunia
Tulisan selanjutnya Ternyata Konsumen Indonesia Paling Doyan Produk Palsu

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?