Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Di Riyadh Tarawih Tak Boleh Pakai Speaker Luar

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 26 Juni 2012 08:13
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Kementerian Urusan Islam meminta para imam masjid di ibukota Arab Saudi, Riyadh, untuk memastikan bahwa pengeras suara luar tidak dipergunakan saat tarawih dan shalat malam selama bulan Ramadhan.

Sumber-sumber yang dapat diandalkan mengatakan, para pemantau dari kementerian mencatat, selama Ramadhan tahun lalu sejumlah imam tidak mematuhi instruksi kementerian untuk tidak menggunakan pengeras suara luar, lapor Al Eqtisadiah sebagiamana dikutip Arab News.

Bagi para imam yang melanggar, akan dipanggil ke kantor cabang kementerian di Riyadh.

Sepanjang bulan Ramadhan, kementerian hanya memperbolehkan penggunaan pengeras suara di dalam masjid, kata sumber itu. Pengeras suara luar boleh dipergunakan untuk shalat-shalat wajib, sepanjang tidak menggangu masjid lain di dekatnya, kata sumber yang mengutip direktur jenderal di kantor cabang kementerian di Riyadh, Abdullah Al Hamid.

Pengeras suara luar yang dipergunakan tidak boleh melebihi 4 buah yang dihadapkan ke empat penjuru angin.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Masjid juga dilarang memasang alat pengacau sinyal telepon seluler.

“Para imam juga diperintahkan untuk tidak mendelegasikan kewajiban mereka memimpin tarawih kepada seseorang tanpa menginformasikannya terlebih dahulu ke kementerian untuk mendapatkan izin,” kata Al Hamid.

Di samping itu, para imam harus berada di masjid tempat tugas mereka masing-masing pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan dan tidak boleh meninggalkannya, meskipun untuk melaksanakan umrah atau menghabiskan waktu Ramadhan di Makkah.

Para imam juga dilarang menyampaikan dakwah, kecuali mereka memiliki izin untuk melakukannya.

Imam dan muazin juga harus memastikan tidak ada para peminta-minta yang berkeliling di dalam maupun di sekitar pintu masjid.

Imam juga harus membuka pintu masjidnya sepanjang hari, sehingga jamaah dapat memasuki masjid dari siang hingga malam hari.

Imam harus memperhatikan pula kebersihan alat perlengkapan masjid, termasuk karpet shalat. Jika ada yang harus dibersihkan, maka imam harus melapor ke petugas kebersihan agar secepatnya dibereskan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:masjidold migratetarawih
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Amerika Diterpa Kebakaran Hutan dan Badai
Tulisan selanjutnya Gubernur Sumbar Ajak Masyarakat Baca al-Quran Tiap Hari

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Saudi Jatuhkan 2 Drone dan 2 Misil Houthi

Berita
26 September 2026 16:18
LPH Hidayatullah Perkuat Kemitraan dengan Maybank, Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal untuk UMK Indonesia
Kebutuhan Dai Masjid Ibukota Mendesak, DPW Hidayatullah DKI Jakarta Gagas Madrasah Muballigh Muda
Lebih dari 160 Atlet Irlandia Serukan Boikot Laga Lawan ‘Israel’
Kelompok Pro-Zionis Teror Media Australia dengan 40 Ribu Email Komplain

Terbaru

  • PBB: 214 Perusahaan dari 11 Negara Terkait Pemukiman Ilegal ‘Israel’ di Palestina
  • Siti Hasmah Mohamad Ali, Istri Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100
  • Timnas Irlandia Tolak Jabat Tangan dengan ‘Israel’ sebelum Libas Tiga Gol Tanpa Balas
  • Iran Klaim Tangkap Drone Bawah Laut Amerika di Selat Hormuz
  • Warga Maroko di Belasan Kota Gelar Demo Tolak Normalisasi Pemerintahnya dengan ‘Israel’
  • Drone ‘Israel’ Meledak, Tewaskan Dua Tentaranya Sendiri
  • Uganda Tangguhkan Kerja Sama Militer dengan Turki Terkait Ekstradisi Pengkritik Presiden Museveni
  • Presiden Brazil Teken Larangan Judi Online
  • Pemerintah Italia Setuju Larangan Burqa dan Niqab, Serta Pembatasan Siswa Asing
  • Pos Polisi Pakistan Dibom Sedikitnya 11 Nyawa Melayang

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?