Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Jatim Bela Karyawan yang Dipecat Karena Shalat Jumat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 Juli 2012 08:26
Bagikan
MUI mendesak perusahaan merehabilitasi karyawan yang 'dikriminalisasikan'
Bagikan

Hidayatullah.com—Hari Rabu (11/07/2012) siang, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mendatangi PT HF guna menindaklanjuti laporan tentang adanya pelarangan shalat Jumat terhadap para karyawan dan disertai adanya pemecatan.

Kedatangan MUI Jawa Timur ditemui langsung staf HRD PT HF, Gunawan. Dalam pertemuan itu, MUI meminta perusahaan mur dan baut di Jalan Semarang 112 ini segera mencabut larangan shalat Jumat, karena masalah ini dinilai akan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban yang bisa melahirkan efek sosial di Jawa Timur.

“Kami ditemui lansung pihak managemen, pak Gunawan, dan dia berjanji akan membahasnya dengan pihak owner, yang saat ini masih di luar negeri,” ujar Sekretaris MUI Jatim, Muhammad Yunus, kepada hidayatullah.com, Kamis (12/07/2012) pagi.

Menurut MUI Jatim, kebijakan perusahaan yang melarang karyawannya untuk shalat Jumat adalah sebuah pelanggaran HAM. Dalam pertemuan itu, MUI juga mengajukan tiga solusi.

Pertama, MUI mendesak PT HF mencabut peraturan larangan shalat Jumat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kedua, MUI mendesak pihak managemen mempekerjakan kembali karyawannya yang telah ‘dikriminalisasi’-kan.

Ketiga, MUI mendesak perusahaan melakukan rehabilitasi karyawan yang telah ‘dikriminalisasi’kan.

Selain menemui pihak perusahaan, MUI Jatim juga mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Jawa Timur atas kasus ini.

“Bahkan Bapak Gubernur Jawa Timur langsung menyuruh staf nya menindak lanjuti kasus ini,” ujar M Yunus.

Seperti diketahui, kasus ini mencuat ketika 200 buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Kerakyatan (SBK) menggelar aksi di depan Polrestabes Surabaya, Jumat (15/06/2012) lalu terkait pelaporan perusahaan, PT HF yang telah melakukan pelarangan shalat Jumat terhadap para karyawannya.

Akibat peraturan ini, karyawan dibenturkan dengan pilihan untuk memilih kerja atau shalat Jumat. Dengan kata lain, karyawan diminta memilih, jika mau beribadah akan diPHK.

Sebelum ini, tahun 2011, MUI juga ikut terlibat penyelesaian kasus pelarangan jilbab di Rumah Sakit Delta Surya, Sidoarjo Jawa Timur.  Setelah adanya pertemuan Bipartit yang digelar Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi , kasus pelarangan jilbab di rumah sakit ini akhirnya dicabut. Kasus ini sempat menjadi perhatian umat Islam di Jawa Timur.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KKG: Dari Pembodohan Akademis menjadi Konstitutif
Tulisan selanjutnya Konsolidasi Dakwah Mencapai Khairu Ummah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Opini

Patriotik, Gigih, Berempati: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Masa Depan Pemuda?

Opini
28 Oktober 2026 09:23
Pengadilan Iraq Penjarakan 7 Warga Prancis Anggota ISIS
Penjajah ‘Israel’ Bakar Kamp Pengungsian di Gaza, Lebih dari 200 Keluarga Terusir
Parlemen Turki Setujui RUU Ratifikasi Pakta Pertahanan Mekkah
LPPOM Sebut Penundaan Wajib Halal 2028 Realistis bagi UMK

Terbaru

  • Meretas untuk Kepentingan Rezim Assad Pria Suriah Divonis 42 Bulan Penjara
  • Pengembangan AI Membuat Investor Alphabet, Amazon, dan Microsoft Khawatir
  • Koalisi Pimpinan Arab Saudi Umumkan Tembak Jatuh Drone Houthi di Mekkah
  • Pekerja Pelabuhan di 20 Negara akan Gelar Mogok Kerja Serentak untuk Palestina
  • Tak Sekedar Tontonan, Film Buya Hamka Vol 3 Jadi Tuntunan Antar Generasi
  • Memahami Wahyu dan Kenabian: Fondasi Keyakinan Islam di Tengah Tantangan Pemikiran Barat
  • LPPOM Sebut Penundaan Wajib Halal 2028 Realistis bagi UMK
  • Pengadilan Iraq Penjarakan 7 Warga Prancis Anggota ISIS
  • Jurnalis Asing Jadi Korban Serangan Pemukim Ilegal ‘Israel’, Dipukuli Hingga Gegar Otak
  • Parlemen Turki Setujui RUU Ratifikasi Pakta Pertahanan Mekkah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?