Oleh: M. Dwi Fajri
DAKWAH adalah ikhtiar merubah kondisi umat manusia kepada yang lebih baik. Baik dalam pengertian ini tidak saja dalam hal akhlak dan spiritualitas, tapi juga baik dalam pengertian mapan ilmu pengetahuan dan teknologi, mapan politik-ekonomi-budaya, dan sebagainya. Karena dengan kemapanan itu semua akan terpandang dan akan menempatkan mereka (khususnya Islam) pada posisi terhormat di mata dunia dan pada saat yang bersamaan akan mencapai gelar khairu ummah seperti yang dinyatakan Allah dalam Al-Quran.
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُم مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS: Ali Imran: 110)
Seandainya kita mau meluangkan waktu barang sejenak untuk mengevaluasi dakwah (kondisi umat kita), maka nyatalah bahwa buah renungan kita sungguh memperihatinkan.
Betapa tidak, kondisi umat kita, di hampir semua lini kehidupan, berada di tepi jurang peradaban, yang nyaris terjatuh ke dalamnya. Dari sisi ekonomi, khususnya Indonesia, angka kemiskinan sangat tinggi dengan (dipastikan) umat Islam sebagai mayoritasnya.
Dari sisi politik tak terlalu menggembirakan, meski kita tahu cukup besar jumlah partai yang mengatasnamakan Islam, peran maksimalnya lebih pada pengumpul suara, sementara kemanfaatanya bagi umat Islam belum sepenuhnya terasa. Yang terbaru adalah saat Islam dipojokkan lewat kasus terorisme, partai Islam tidak menunjukkan taringnya.
Bahkan saat wacana pengawasaan dakwah sekalipun, sebagai buntut dari wacana terorisme, kita belum melihat kharisma partai Islam mempengaruhi wacana itu. Hingga akhirnya Islam benar-benar di pojok; kita seperti buih di samudra, menggumpal dan terlihat banyak, tapi cukup satu hempasan kita tercerai berai.
Oleh sebab itu, agar kita tak benar-benar jadi buih dan jatuh ke dalam jurang, konsolidasi umat menjadi satu keharusan. Konsolidasi yang tidak hanya bersifat fisik, tapi juga konsolidasi dalam kesatuan ide dan gerakan. Ada banyak agenda yang dengan konsolidasi pun belum tentu terselesaikan, apalagi dalam keterpecahbelahan. Karenanya menyatukan potensi umat, seperti lembaga pendidikan, ormas keagamaan, partai politik, pengusaha, dll adalah sebuah keharusan agar ikhtiar memajukan umat dapat diwujudkan. Dengan begitu, persoalan kemiskinan, keterbelakangan pendidikan, fitnah terhadap umat, dll dapat dituntaskan, dan khairu ummah dapat menjadi kenyataan.
Agenda menyatukan umat bukanlah perkara mudah. Seruan dan imbauan seringkali disampaikan oleh pemuka agama, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Kenyataannya, seruan itu dianggap angin lalu oleh sebagian umat Islam. Sehingga anggapan umat Islam terpecah mendapat pembenaran.
Bila kita telisik, persoalan yang dianggap sebagai pemecah belah sesungguhnya bukanlah persoalan yang prinsipil yang menjadi pokok ajaran Islam semisal rukun iman dan rukun Islam, tapi justru hal-hal sepele/furuiyah yang sering diributkan. Anehnya, sebagian umat menyadari kejadian itu, tapi sayang sebagian mereka tidak mau, atau tidak mendapatkan tempat aktualisasi pendapatnya itu.
Menyadari hal yang demikian, sebagai bagian dari umat kita harus menyadari beberapa hal:
Pertama, sepanjang persoalan yang diperdebatkan bukan persoalan fundamental, seperti Rukun Iman dan Rukun Islam, kita tidak perlu bersitegang dan berpecah hingga melupakan urusan lain yang penting. Andaipun terpaksa berdebat, dalam Islam dianjurkan dengan cara yang baik (wajadilhum billati hiya ahsan).
Kedua, terkait dengan yang pertama, masih ada persoalan lebih penting yang dihadapi umat Islam yang tidak mungkin diselesaikan dengan keterpecahbelahan, misalnya kemiskinan, pengangguran, lingkungan, dll. Umat Islam mesti menyadari bahwa perbedaan adalah hal yang niscaya, tapi kita tetap bisa bersatu meski berbeda dalam beberapa hal.
Ketiga, Kita memang tidak bisa merubah umat agar menjadi baik semua, atau menjadikan semua manusia sekeyakinan dan seide dengan kita. Itu semua menentang takdir Allah yang sudah menetapkan manusia beragam (QS. Al-Hujrat: 13). Namun demikian tidak berarti kita berpasrah pada kenyataan yang ada sehingga enggan berusaha dengan mengatasnamakan penerimaan terhadap takdir. Tidak pula sebaliknya berusaha sekeras tenaga dan pikiran tanpa diimbangi pemahaman tentang apa yang disebut dengan takdir. Karena kita berusaha dalam bentuk apapun mesti ada dalam bingkai keseimbangan usaha dan takdir Allah Subhanahu Wata’ala.
Dengan begitu, umat terbaik yang ditandai dengan ekonomi yang baik, dalam pengertian bebas dari pengangguran dan lepas dari kemiskinan, serta umat yang konsolidatif yang diindikasikan dengan semua unsur umat (pengusaha, pendidik, politisi, dll) ber-ihtimam (memiliki kepedulian) terhadap Islam, maka cita bersama itu (khaira ummah) hanya menunggu waktu untuk menjadi kenyataan.*
Penulis adalah dosen UHAMKA