Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sistem Islam bisa Tekan Peredaran Miras dan Narkoba

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 September 2013 09:30 9:30 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 September 2013 09:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Mantan rocker Hariadi Wibowo  mengaku resah dengan kian maraknya peredaran minuman keras (Miras) dan narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di masyarakat.

Bekas vokalis Band Krakatau yang familiar dipanggil Hari Moekti ini mengatakan kondisi merajalelanya Miras dan Narkoba terutama karena sistem yang diterapkan keliru.

“Itu (peredaran Miras, red) masalahnya ada di sistemnya. Sistem negara tidak kondusif sehingga bahkan ada anak-anak yang terlibat dalam peredaran dan konsumsi narkotika,” kata Hari Moekti dalam perbincangan dengan hidayatullah.com, Ahad (15/09/2013).

Ia menjelaskan, sistem salah yang tidak kondusif menjadikan negara tidak bisa menerapkan hukum secara tegas sebagaimana dalam hukum Islam.

“Kalau dalam Islam kan orang yang kayak gitu dipotong tangannya, bahkan kalau narkoba sebenarnya bisa dihukum mati,” ujarnya. Menurutnya, hukum Islam bisa lebih baik untuk menyelesaikan ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain itu, ia mengaku miris dengan fenomena remaja yang berprilaku permisifis yang di antara indikatornya acap bersikap amoral dan mempertontonkan “kemewahan”. Hal itu menurutnya karena anak tidak mendapatkan kesempatan pendidikan secara baik dan benar khususnya dari orangtua.

“Mereka tidak mendapatkan pelajaran agama. Bahkan pelajaran agama dihapuskan pelan pelan dari sekolah. Untuk di tingkat mahasiswa bahkan sudah nggak ada barangkali,” ujar mantan anak band yang terkenal di era 70-an ini.

Hari menilai, di tengah gempuran budaya pop dan modernisme, masyarakat seolah dituntun menjadi hedonis untuk cinta dunia. Disamping itu masyarakat juga dibuat permisifis yang menganggap wajar kemaksiatan yang dilakukan di dunia ini, terang dia.

“Pacaran dan mabuk-mabukan sekarang dianggap wajar, merayakan malam tahun wajar. Negara menghalalkan Miras dengan ketentuan membayar pajak. Jadi sistem yang membuat Indonesia karut marut seperti saat ini,” tandasnya.

Lebih jauh, ia mengajak berbagai pihak mencegah bahaya peredaran Miras melalui dakwah.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Hary Moektihukum IslamMirasnarkobasistem Islam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pejabat Mufti Persekutuan Malaysia Kunjungan Kerja ke PP Darussalam Gontor
Tulisan selanjutnya MUI: “Tetap Selenggarakan Miss World, Silahkan Tanggung Risikonya”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?