Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Bekas Roker Ajak Masyarakat Cegah Peredaran Miras

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 September 2013 08:18 8:18 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 September 2013 08:18
Bagikan
Hary Moekti dalam sebua acara
Bagikan

Hidayatullah.com — Bekas vokalis Band Krakatau Hari Moekti, menuturkan cara terbaik untuk mencegah bahaya peredaran minuman keras (Miras) saat ini adalah sosialisasi melalui dakwah.

“Sampaikan dakwah dengan tanpa kekerasan. Sosialisasi penegakan syariat Islam dengan dakwah, menyadarkan pejabat, menyadarkan ahlul quwwah, tanpa kekerasan, sebagaimana Rasulullah menyadarkan ahlul quwwah,” terang Hari Moekti kepada hidayatullah.com.

Ia menyerukan perlu digencarkannya sosialisasi tentang mudharat Miras dengan berharap adanya Peraturan Daerah (Perda)  bahaya Miras.

Namun soal ini, ia mengaku  masih pesimis hal itu akan dapat membatasi maraknya peredaran Miras. Kalau pun efektif, itu menurutnya hanya akan bertahan beberapa waktu saja.

Dia mencontohkan soal tidak efektinya Perda Miras misalnya di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Saat Perda Miras diterapkan di daerah tersebut, merosot drastis kejahatan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Begitu ganti bupatinya lagi, Perda-nya dicopot lagi, Mirasnya kembali lagi. Jadi itu bukan upaya serius untuk meredam Miras tapi main-main saja,” cetus mantan rocker tahun 70-an yang kini aktiv di Hizbut Tahrir ini.

Adanya Perda saat ini masih sebatas main-main. Sebab, katanya, yang berkuasa itu bukan pembuat Perda. Namun yang berkuasa adalah mereka yang mendanai mereka yang duduk membuat Perda. Itu juga yang mendanai Pilkada dan Pilpres.

“Mereka harus taat kepada orang yang membiayai mereka. Jadi sistem yang dikuasai oleh pengusaha,” tukasnya.

Ia menegaskan yang seharusnya diterapkan untuk memangkas habis Miras adalah syariat Islam secara menyeluruh, tidak parsial.  

“Ini yang terus kita kerjakan, harus ada sekelompok umat yang menyerukan ini,” tandas dai yang malang melintang ke berbagai wilayah ini.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Minuman kerasMirasPerdasyariat Islam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya BMOIWI Miris, Para Ibu Bingung Akibat Miss World
Tulisan selanjutnya Mesir Batalkan Izin Khotbah Puluhan Ribu Da’i

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?