Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI: Standarisasi Halal Sebaiknya hanya Satu Pintu

Akbar Muzakki
Terakhir diupdate:
Akbar Muzakki
Dipublikasikan 7 Februari 2013 15:48
Bagikan
standarisasi halal yang dikeluarkan MUI ditangani secara professional
Bagikan

Hidayatullah.com–Pendirian Badan Halal Nahdlatul Ulama (BHNU) oleh organisasi Nahdhatul Ulama (NU) dinilai hanya kontraprodutif dengan standarisasi halal yang telah dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pernyataan ini disampaikan Ketua MUI Jawa Timur (Jatim), KH.Abdussomad Buchori menanggapi pendirian Badan Halal Nahdlatul Ulama (BHNU) oleh PBNU.

“Jangan sampai ada keputusan halal yang kontraproduktif dengan standarisasi halal yang dikeluarkan oleh MUI,” jelas Kiai Somad, panggilan Abdusshomad ketika ditemui hidayatullah.com di kantor MUI Jatim.

Sebagaimana diketahui, PBNU telah mendirikan lembaga badan halal bernama BHNU yang memiliki fungsi menerbitkan fatwa halal untuk produk makanan, obat-obatan maupun kosmetik.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj kepada media mengungkap,  BHNU tidak untuk menyaingi keberadaan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM)  Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pasalnya, keberadaan BHNU ini untuk produsen dan konsumen NU. Terutama untuk usaha kecil atau mikro.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Bukan ingin menyaingi MUI, tapi mengabulkan permintaan pengusaha kecil dan konsumen warga NU,” kata Said Aqil saat peresmian BHNU di Kantor PBNU Jakarta, Rabu (06/02/2013).
Said menambahkan, ide pendirian BHNU setelah ada pameran usaha Himpunan Pengusaha NU di Surabaya. Awalnya, pendirian ini juga dikuatirkan akan menyaÍngi MUI. Namun, Ketua MUI yang juga tokoh NU, Kiai Sahal Mahfudz justru menyetujui pendirian BHNU. Hadirnya BHNU akan membuat sertifikasi halal tidak lagi didominasi MUI.

Ketua BHNU Maksum Machfoedz mengungkapkan, NU akan bertindak untuk mengeluarkan fatwa halal dan haram. Sedangkan untuk pengujian produk, BHNU akan sudah bekerjasama dengan PT Succofindo. BHNU ditujukan untuk memudahkan penerbitan sertifikasi halal pada produsen mikro.

Menurut Kiai Somad, meski kehadiran badan halal NU tidak bisa dilarang, karena MUI tidak punya wewenang melarang, tapi MUI mempertanyakan mengapa masalah sertifikasi halal tidak satu pintu, tambahnya.  Apalagi sekarang masih dalam proses pembahasan di DPR tentang rencana UU halal.

MUI menilai, standarisasi halal yang telah dikeluarkan MUI selama ini telah ditangani oleh para akademisi dan professional di bidangnya.

Oleh karena itu, kata Kiai Abdusshomad, sebaiknya keputusan soal halal yang valid hanya ada di satu pintu. Dan seharusnya pula LPPOM MUI didukung bersama seluruh ormas Islam tegasnya.*

Redaktur: Akbar Muzakki
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:MUIold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya FSLDK Akan Adakan Aksi Nasional #GerakanTutupAurat
Tulisan selanjutnya Sopir Bersikap Aneh Saat Tokoh Oposisi Tunisia Dibunuh

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?