Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Terorisme Menurun, MoU BNPT-TNI Dipandang Perlu Ditinjau Ulang

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 29 September 2013 07:36 7:36 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 September 2013 07:36
Bagikan
Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan BNPT Mayjen TNI Agus Surya Bakti (kedua kiri) dan Aster KSAD Mayjen TNI Meris Wiryadi (kiri) menandatangani naskah nota kesepahaman (MoU)
Bagikan

Hidayatullah.com–Nota Kesepakatan (MoU) penanganan terorisme di Indonesia yang dilakukan antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan TNI AD mendapat  kritik sejumlah lembaga pemantau hak asasi manusia.

Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos memandang rencana itu perlu ditilik ulang sebab dikhawatirkan akan menimbulkan penyalahgunaan wewenang (abuse of power), sehingga perlu dilakukan monitoring secara serius.

“Saya tidak tahu sampai sejauh mana TNI akan dilibatkan. Tentu saja ada kekhawatiran abuse of power. Persoalan menghadapi radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme, itu sebetulnya kan domainnya kepolisian. Menghadapi ancamana dari luar, baru itu domain dari TNI,” kata Tigor Bonar dalam perbincangan dengan hidayatullah.com, Ahad (29/09/2013).

Tigor memandang, jika tanpa pengawasan yang intens dan ketat, MoU itu rentan bertentangan dengan Undang-Undang dan agenda reformasi TNI.

Namun, lanjut dia, sepanjang Mou itu adalah untuk penegakan hukum, kemudian dalam pelaksanaannya mematuhi hak asasi manusia, KUHAP, tentu saja itu bisa dibenarkan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kita juga harus nelihat sampai level mana ancaman dari terorisme di Indonesia sehingga kemudian TNI dianggap harus ikut terlibat. Mengingat bahwa dalam beberapa tahun terakhir ini ancaman terorisme ini sebenarnya sudah menurun,” ujar aktivis HAM ini.

Pihaknya meminta harus ada pengawasan dari legisatif dan lembaga pemantau HAM non legislatif terkait keterlibatan TNI dalam masalah tersebut. “Diperlukan monitoring karena jangan sampai Mou ini berpotensi abuse of power,” tandas dia.

Sebelumnya, organisasi pemantau pelaksanaan HAM, Imparsial, mendesak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan TNI AD untuk membatalkan Nota Kesepakatan (MoU) untuk penanganan terorisme, karena dianggap bertentangan dengan Undang-Undang dan agenda reformasi TNI.
 
Di lain pihak, pemerintah dan Parlemen juga dinilai penting dan mendesak untuk segera membentuk UU Perbantuan TNI-Polri, sehingga ada payung hukum yang jelas terkait pengaturan pelibatan TNI dalam penanganan keamanan dalam negeri dan mencegah potensi penyimpangan.
 
Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti, dalam siaran persnya belum lama ini, mengatakan pelibatan TNI sangat dimungkinkan dalam penanganan masalahterorisme sebagai bagian dari tugas pokok operasi militer selain perang (Pasal 7 ayat 2 UU TNI), dalam kerangka tugas perbantuan kepada Polri.
 
Kendati demikian, lanjut Poengky, pelibatan TNI tersebut harus dilandasi dan tetap berpijak pada sejumlah prinsip dasar yang mengaturnya, yakni prinsip-prinsip tentang tugas perbantuan. Sebab, persoalan terorisme merupakan masalah keamanan dalam negeri dan penegakan hukum yang menjadi tanggungjawab Polri.
 
Pelibatan Komando Teritorial (Koter) dalam penanganan terorisme juga berpotensi menimbulkan potensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power). Sebab, MoU ini bisa ditafsirkan secara luas yang akhirnya bisa menjadi basis bagi TNI AD untuk terlibat dalam setiap urusan masyarakat, terang Poengky.*
 
Seperti diketahui, awal bulan ini, BNPT, TNI AD dan Polri telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama penanganan terorisme. Dengan MoU ini, TNI AD memiliki dasar untuk menggerakkan Komando Teritorial (Koter) di seluruh wilayah, sekaligus terlibat aktif dalam memantau dan mengumpulkan informasi terkait ancaman terorisme di masyarakat.

“Rencana Panglima TNI membentuk Satuan Anti Teror gabungan AU, AD, dan AL juga dikhawatirkan akan menambahbeban anggaran baru,” tukas Poengky.

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Nasional Penanggulangan TerorismeBNPTmiliterterorismeTNI AD
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kisah Sukses Mahasiswa yang Tak Sempat Ambil Ijazah Sarjananya
Tulisan selanjutnya 70.618 Jamaah dari 173 Kloter Sudah di Makkah, yang Meninggal 19 Orang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Berita
1 Juni 2026 13:00
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?