Hidayatullah.com– Secara empiris, berdasarkan fakta telah terbukti dalam sejarah, ketika zakat dikelola dengan baik dan benar –saat zaman Umar bin Abdul Aziz— oleh lembaga atau institusi yang amanah serta kredibel, ternyata zakat mampu mengatasi masalah kemiskinan.
Demikian dikatakan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Prof. KH. Didin Hafiduddin saat dihubungi hidayatullah.com, Senin (13/07/2015) pagi.
Menurut Didin, kaum muslimin harus yakin bahwa zakat itu utamanya memang untuk fakir miskin, ‘innamas shadaqatu lil fuqara wal masakin’ yaitu sesungguhnya zakat itu untuk orang-orang fakir dan miskin.
“Jadi, saya pun yakin di negeri ini, jika zakat itu dikelola dengan baik dan amanah serta mendapat dukungan dari pemerintah maka, dipastikan zakat itu bisa mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia,” cetus Didin.
Tetapi, lanjut Didin, persoalannya saat ini dukungan pemerintah itu kurang sehingga zakat dianggap hanya bagian pinggiran-pinggiran saja dan tidak dikatakan sebagai mainstream arus utama atau alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau pemerintah mendukung, saya yakin zakat ini akan teraktualisasikan potensinya serta mampu mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia. Serta diharapkan yang mulanya para fakir miskin itu berperan sebagai mustahik, dengan pemberdayaan zakat yang produktif bisa merubah mereka menjadi muzakki,” pungkas Didin juga Ketua Program Pasca Sarjana Universitas Ibnu Khaldun Bogor.*