Hidayatullah.com–Independensi kepolisian sebagai penegak hukum dinilai belum berjalan dengan baik. Demikian pendapat dari pengamat kepolisian Universitas Indonesia (UI), Prof Dr Bambang Widodo Umar. Menurut Bambang, saat ini kerja kepolisian lebih banyak berpihak kepada kepentingan pemodal. Akhirnya, ia menilai polisi jadi sering melanggar prosedur tahapan dalam sebuah kasus penegakan hukum di masyarakat.
“Salah satu contoh ya isu terorisme itu sendiri,” tegasnya kepada hidayatullah.com usai kegiatan “Musyawarah Akbar Demi Kedaulatan Bangsa” di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jalan Menteng Raya, Kamis (14/02/2013) kemarin.
Menurutnya pendekatan kepolisian dengan prosedur ‘total war’ dalam isu terorisme sangat berlebihan. Pada kondisi lain, ia melihat polisi dengan Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 seperti kejar target pesanan. Akhirnya menurut Bambang bukan independensi penyelidikan yang terjadi tapi asal tuduh bahkan asal tembak.
“Semua yang ditembak itukan statusnya baru terduga, setelah ditangkap baru dikait-kaitkan,” jelas dosen di Sekolah Kajian Ilmu Kepolisian ini.
Bambang juga mempertanyakan kejelasan definis terorisme di Indonesia. Saat ini menurutnya stigma terorisme yang sangat berdampak pada keluarga dan lingkungan seharusnya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian untuk direhabilitasi nama baiknya.
“Dulu zaman Belanda pejuang Betawi seperti Si Pitung juga dianggap teroris oleh orang Belanda,” tambahnya.
Bambang juga menilai seharusnya penyelesaian masalah terorisme di Indonesia juga tidak selalu harus dengan cara destruktif. Terlebih menurutnya jika orang yang diduga teroris itu belum bisa dibuktikan secara nyata.
“Orang-orang yang ditembak Densus 88 itukan orang Indonesia, harusnya nggak perlu seperti itu sama bangsa sendiri,” ujarnya.
Ia berpendapat, selama independensi polisi tidak bisa dipisahkan dari kepentingan pemodal akan sulit membangun supremasi hukum yang adil di Indonesia. Selamanya pihak kepolisian hingga perangkat Densus 88 akan bergerak sesuai pesanan bukan atas dasar kebangsaan itu sendiri.*