Hidayatullah.com– Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan bahwa pemerintah harus membuat regulasi yang membuka diri, untuk menangani krisis-krisis kemanusiaan.
“Kita punya pancasila yaitu jelas kemanusiaan yang adil dan beradab. Dan kemanusiaan itu bukan hanya kemanusiaan yang ada di Indonesia. Sebab, pancasila itu adalah ideologi global,” ujar Fahri kepada wartawan usai memberi sambutan dalam seminar “Solusi Tuntas Melayani Pengungsi Rohingya” di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Kamis (20/08/2015).
Fahri mengatakan kalau bangsa Indonesia mau dihargai bangsa lain maka, menurutnya harus ada globalisasi pancasila karena, pancasila merupakan ideologi global yang bukan cuma dimiliki bangsa Indonesia.
“Itu pendiri bangsa kita punya pikiran brilian yang membawa pancasila itu menjadi ideologi bangsa Indonesia. Dan itu adalah ideologi global,” cetus Fahri.
Menurut Fahri, bahwa problem-problem seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, serta keadilan adalah problem kemanusiaan yang juga dialami bangsa-bangsa di dunia. Jadi, lanjutnya, itu bukan cuma problem bangsa di Indonesia.
Fahri juga menyebutkan bahwa dalam menangani para pencari suaka seringkali terjadi benturan-benturan di lapngan karena aturan pencari suaka belum ada di Indonesia. Dulu, katanya, di dalam Undang-Undang (UU) Imigrasi, DPR sudah pernah ingin membuatnya tetapi pemerintah tidak menyetujui.
“Itulah susahnya kalau ingin membuat UU, mesti nunggu pemerintah dulu sehingga terlalu banyak tidak maunya,” ujar Fahri.
Akhirnya, lanjut Fahri, ketika pemerintah didera suatu persoalan yang datang tiba-tiba kepada bangsa Indonesia seperti pengungsi Rohingya, pemerintah tidak punya perangkat untuk mengatasinya sehingga rentan terjadi konflik di lapangan.
“Jadi sudah selayaknya pemerintah itu membuat peraturan,” pungkas Fahri.