Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ingin Satukan Ormas Islam, MUI Susun Panduan Ukhuwah

Ahmad
Terakhir diupdate: 25 April 2016 16:14 4:14 pm
Ahmad
Dipublikasikan 25 April 2016 16:14
Bagikan
Seminar nasional ''Penyusunan Panduan Ukhuwah Islamiyah'' di kantor MUI, Jakarta, Senin (25/04/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Komisi Ukhuwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar seminar nasional bertema “Penyusunan Panduan Ukhuwah Islamiyah” di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (25/04/2016).

Ketua Umum MUI, KH. Ma’ruf Amin, dalam sambutannya menjelaskan pentingnya toleransi atau saling memahami antar kelompok Islam. Terutama menyangkut perbedaan masing-masing yang sifatnya khilafiyah.

“Harus ada toleransi untuk tidak menyerang perbedaan-perbedaan yang sebetulnya sifatnya percabangan (furu’iyah) bukan pokok (ushuliyah),” ujar Kiai Ma’ruf.

Selain itu, ia juga menekankan, perlunya kepemimpinan yang mengakomodasi puluhan ormas Islam dalam rangka menyatukan gerak langkah dan visi strategis.

“Bagaimana supaya ada kepemimpinan bersama. Tapi kalau imamah syakhsiyah yang bisa jadi pemimpin semua golongan itu, tidak ketemu-ketemu. Karena itu kita rubah saja, imamahnya tidak syakhsiyah, tapi imamah institusionaliyah,” jelasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sehingga, terang Ma’ruf, untuk urusan khilafiyah dan ubudiyah diserahkan kepada masing-masing ormas. Sedangkan untuk urusan visi strategis perlu ditunjuk pemimpinnya secara kelembagaan.

“Nah, yang paling mungkin jadi imamah institusionaliyah itu ya Majelis Ulama,” tukasnya.

MUI Paling Memungkinkan

Menurut Ma’ruf, MUI merupakan representasi dari ormas-ormas Islam. MUI dinilai paling memungkinkan untuk melakukan koordinasi yang baik, maupun mengakomodasi langkah dan hal-hal strategis bersama.

“Oleh karena itu tanggung jawab MUI semakin besar untuk melakukan gerakan yang terkoordinasi dan menyamakan visi,” paparnya.

Rais ‘Aam Nahdlatul Ulama ini berharap, dengan itu nantinya akan tercipta langkah dan amaliyah yang kongkrit, yang berdampak pada kemaslahatan umat.

“Semoga kita bisa mengembangkan sampai seperti yang pernah dilakukan oleh Rasulullah di Madinah, yaitu dalam rangka menyatukan umat. Sehingga persatuan dan ukhuwah itu terwujud nyata,” pungkasnya.

Turut hadir dalam seminar tersebut Didin Hafidhduddin, Yunahar Ilyas, para pimpinan dan pengurus MUI Pusat, serta perwakilan Komisi Ukhuwah Islamiyah dari berbagai wilayah se-Indonesia.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:kepemimpinankhilafiyahMUIormas IslampersatuanUkhuwah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kelumpuhan Sembuh Saat Wudhu
Tulisan selanjutnya Berlindung dari Pemimpin yang Kekanak-Kanakan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?