Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polda Sulselbar Klaim Telah Tertibkan Miras Ilegal

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 6 Mei 2016 15:25 3:25 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 Mei 2016 15:25
Bagikan
Polres Maros berhasil mengamankan ratusan liter minuman jenis Ballo pada bulan Maret 2016
Bagikan

Hidayatullah.com–Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat enggan dicap lalai dalam mengontrol peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal di Sulselbar, pasca terjadinya kasus pembunuhan bocah berusia 6 tahun oleh ayah kandungnya sendiri di Tamanlarea Makasar Sulsel, usai berpesta Miras.

Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Frans Barung Mangera mengklaim, upaya-upaya menertibkan penjualan dan peredaran Miras ilegal sudah kerap dilakukan petugasnya.

“Sudah kita intensifkan razia, pedagang-pedagang ballo (Miras khas Sulawesi) sudah tidak ada lagi,” beber Frans, Kamis (5/05/2016).

Frans Mengakui, upaya merazia Miras ilegal tersebut memang belum sepenuhnya berhasil. Dikatakan Frans, pihaknya kini mengalami kesulitan mengontrol peredaran Miras, karena para pedagang Miras kini menjual barang haram tersebut secara diam-diam.

“Nah yang ada, dari kios per kios ini berjanji di tempat-tempat tertentu untuk melakukan pesta Miras ini,” terang Frans.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebelumnya diberitakan, pesta Miras di Tamanlarea Makasar Sulsel mengakibatkan seorang buruh serabutan tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri dengan cara sadis. Akibat tindakan bejat sang Ayah, AM 6 tahun mengalami luka parah di bagian kepala, setelah dihantam tabung elpiji berukuran 3 KG oleh bertubi-tubi.

J, pelaku pembunuhan mengaku aksi tersebut dilakukan akibat pengaruh Miras.

Diakui Frans, Peredaran Miras di wilayah sulawesi selatan dan barat tidak mungkin 100% dihilangkan, karena secara perundang-undangan, penjualan dan peredaran Miras diperuntukkan di tempat-tempat tertentu, seperti hotel.

“Bukan dihilangkan, tetapi dikontrol. karena UU sendiri membolehkan di tempat-tempat tertentu seperti di hotel, misalnya di pariwisata-pariwisata tertetu, daerah Bali,” tuturnya.

Selama Miras Tak Dilarang, Kasus Yuyun akan Terus Berulang

Polda Sulselbar tak luput menghimbau masyarakat, agar menjahui kebiasaan atau budaya meminum Miras yang sudah ada sejak zaman dahulu.

Dikatakan frans, mabuk-mabukan akan menghilangkan nalar atau kesadaran seseorang yang bisa berdampak pada lahirnya perbutan kriminal.

“Minuman keras ini sangat mempengaruhi untuk melakukan tindakan-tindakan irasional, emosi kita meningkat,” himbau Frans.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KriminalitasMinuman kerasMiras
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kebenaran di Lidah dan di Hati Umar
Tulisan selanjutnya Aljazair Bangun Masjid Besar Berkapasitas 120.000 Jamaah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Berita
3 Juni 2026 13:00
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?