Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Penerbitan SP3 Pembakaran Hutan Bukti Hukum Masih Berpihak Pada Yang Berduit

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 Juli 2016 09:37 9:37 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Juli 2016 09:37
Bagikan
Musibah demi musibah yang menimpa negeri hendaknya menyadarkan masyarakat utamanya para pemimpin bangsa
Bagikan

Hidayatullah.com–Penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) 15 perusahaan yang terlibat kasus pembakaran hutan dan lahan pada tahun 2015, menuai kritik dari aktifis.

Salah satu kritik tersebut disampaikan oleh Rozaq Asyhari, aktifis hukum dari Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) Indonesia Rabu (27/07/2016).

Menurut Rozaq, terbitnya SP3 tersebut merupakan bukti bahwa hukum masih berpihak pada yang berduit.

“Beberapa hari kemarin Presiden menyampaikan jangan sampai penegakan hukum hanya berpihak pada yang berduit saja. Sepertinya penerbitan SP3 ini adalah salah satu contoh kongkrit apa yang disampaikan oleh Presiden tersebut”, ungkap pengacara publik dari PAHAM Indonesia tersebut.

Lebih lanjut Rozaq meminta Presiden untuk turun tangan dalam persoalan ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Bila Presiden memang konsisten dengan yang disampaikan, seharunya bisa memberikan arahan langsung. Untuk persoalan korupsi Presiden bisa mengumpulkan Kajati dan Kapolda yang diminta tidak sembarang mempidanakan Gubernur. Seharusnya Presiden juga bisa memberikan arahan langsung pada persoalan ini, agar para penegak hukum tidak sembarangan menerbitkan SP3.”, papar Sekjend PAHAM Indonesia tersebut.

“Sebenarnya penegak hukum bisa menggunakan konsep strict liability (tanggung jawab mutlak) yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Melalui prinsip tersebut, adanya pembakaran lahan merupakan modal yang cukup untuk membawa mereka ke meja hijau. Pada proses peradilan, 15 perusahaan tersebutlah yang seharusnya membuktikan bahwa dirinya memang tidak bersalah. Untuk proses selanjutnya biarlah hakim yang menetukan terbukti atau tidaknya mens rea (adanya kesalahan) pada perkara tersebut,” terang kandidat doktor dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia tersebut.

Rozaq kembali mengingatkan dampak buruk yang timbul akibat kebakaran hutan, sehingga penegak hukum harus berusaha optimal dalam menangani perkara tersebut.

“Tentu kita semua masih ingat, dampak kebakaran hutan ini telah menyengsarakan rakyat. Ratusan ribu orang harus menghisap asap beracun, ribuan diantaranya terkena ISPA, ribuan sekolah diliburkan, ratusan penerbangan dibatalkan. Bahkan, dampaknya tidak hanya di Indonesia, namun telah sampai ke Malaysia, Singapura hingga Thailand. Oleh karenanya, aparat tidak seharusnya dengan mudah menerbitkan SP3, apalagi untuk 15 perusahaan sekaligus,” tukasnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:pembakaran hutanSP3Surat Perintah Penghentian Penyidikan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya perbankan syariah Perguruan Tinggi Dapat Menjadi Ujung Tombak Inovasi Keuangan Syariah
Tulisan selanjutnya Hari Pertama Sekolah Jangan Sekedar Seremonial

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Berita
30 Mei 2026 10:11
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?