Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Presiden Copot Menteri Arcandra, Alasannya Tak Diurai

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 15 Agustus 2016 22:11 10:11 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 15 Agustus 2016 22:04
Bagikan
Arcandra Tahar saat menjabat Menteri ESDM.
Bagikan

Hidayatullah.com– Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar dari jabatannya.

Demikian disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/08/2016) malam.

Pratikno, kepada wartawan dalam pernyataan pers khusus, tidak mengurai secara rinci sebab-musabab pemberhentian menteri itu.

Sementara itu, sebagai pelaksana tugas menteri ESDM, Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Pandjaitan.

“Berlaku efektif mulai besok pagi (Selasa, 16/08/2016. Red),” ujar Pratikno didampingi Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi, dikutip Antara, Senin malam, 13 Dzulqa’dah 1437 H.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut Pratikno, pemberhentian Menteri ESDM Arcandra dilakukan Presiden setelah memerhatikan berbagai hal.

Sayangnya Pratikno tidak mengurai lebih lanjut alasan dan makna kata-kata “memerhatikan berbagai hal” yang dimaksud. Dia hanya menyatakan, menyikapi soal kewarganegaraan dan informasi-informasi yang diperoleh.

Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, kalau benar Arcandra punya dua kewarganegaraan, maka Presiden harus memberhentikan Arcandra. [Baca: Waka DPR: Jika Punya 2 Kewarganegaraan, Menteri Arcandra Harus Dicopot]

Publik mempertanyakan status kewarganegaraan Arcandra, yang sejak Sabtu (13/08/2016) tersiar kabar bahwa ia berkewarganegaraan Amerika Serikat dan berkewarganegaraan Indonesia.

Arcandra dilantik bersama sejumlah menteri lain pada seri perombakan ketiga Kabinet Kerja. Ini kali pertama menteri diberhentikan begitu cepat, kurang dari sebulan menteri itu bekerja.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amerika SerikatArcandra TaharcopotindonesiaKewarganegaraanLuhut Binsar PanjaitanMenteri ESDMnasionalismeNKRIpasporPratiknoPresiden Joko WidodoWNI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pendosa Berhak untuk Menangis
Tulisan selanjutnya Dosen-dosen Universitas Islam Madinah Hadiri Reuni Alumninya di Kalimantan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?