Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kementerian Agama Luncurkan Aplikasi Al-Quran Digital

Ahmad
Terakhir diupdate: 25 Agustus 2016 08:37 8:37 am
Ahmad
Dipublikasikan 25 Agustus 2016 08:37
Bagikan
ilustrasi
Bagikan

Hidayatullah.com–Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran Balitbang dan Diklat, Kementerian Agama, akan meluncurkan aplikasi Al-Quran digital, dengan sebutan Quran Kemenag, pada 30 Agustus 2016.

Peluncuran Quran Kemenag tersebut bertepatan dengan diselenggarakan Seminar Internasional Al-Quran, sekaligus memperingati 1450 tahun turunnya Al-Quran, kata Plt. Kepala Bidang Pengkajian Al-Quran Balitbang Kemenag, Mukhlis M. Hanafi di Jakarta, Antaranews, Rabu (24/08/2016) .

Quran Kemenag adalah aplikasi Al-Quran digital yang pertama kali dibuat oleh Kemenag c.q. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran Badan Litbang dan Diklat. Aplikasi ini disediakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan mushaf Al-Quran yang berbentuk digital.

Aplikasi ini tersedia dalam format Android, web, dan IOS. Di samping menyajikan teks Al-Quran lengkap 30 juz, aplikasi ini juga dilengkapi dengan terjemahan, tafsir dalam dua varian: tahlili (30 juz) dan ringkas, suara murattal Al-Quran dari Syekh Mahmud Khalil al-Husairy, dan asbabun nuzul.

Tulisan Al-Quran yang digunakan dalam aplikasi ini bersumber dari Mushaf Al-Quran Suharto yang dalam penulisannya mengikuti Mushaf Al-Quran Standar Indonesia.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Mushaf Al-Quran Standar Indonesia adalah Mushaf Al-Quran yang dibakukan cara penulisan teks, harakat, tanda baca, dan tanda waqafnya sesuai dengan hasil yang dicapai Musyawarah Kerja (Muker) Ulama Ahli Al-Quran yang berlangsung 9 kali dari tahun 1974 – 1983, dan dijadikan pedoman bagi mushaf Al-Quran yang dicetak dan diterbitkan di Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Agama.

Adapun Terjemahan Al-Quran yang terdapat dalam aplikasi ini berasal dari Al-Quran dan Terjemahnya yang disusun oleh tim yang dibentuk oleh Kemenag.

Sedangkan Tafsir Tahlili yang terdapat dalam aplikasi ini bersumber dari Al-Quran dan Tafsirnya yang diterbitkan Kementerian Agama, ujar Muchlis.

Tafsir Ringkas Al-Quran Al-Karim adalah sebuah buku hasil kajian tafsir yang disusun oleh tim yang dibentuk Kementerian Agama dengan bekerjasama dengan Pusat Studi Al-Quran (PSQ) Jakarta.

Saat ini, ia menjelaskan, tafsir ini baru hadir satu jilid yang terdiri juz 1 – 15. Adapun jilid kedua yang berisi juz 16-30, in sya Allah akan ditambahkan nanti setelah edisi cetaknya diterbitkan pada lahir tahun 2016.

Asbabun Nuzul yang terdapat dalam aplikasi ini berasal dari buku Asbabun Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Quran yang diterbitkan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran Kementerian Agama pada tahun 2015.

Riwayat-riwayat tentang Asbabun Nuzul yang dimuat dalam buku tersebut merupakan riwayat yang dapat diterima (maqbul).

Di samping itu, juga dipilih riwayat yang secara jelas (sharih) menerangkan bahwa satu atau beberapa ayat itu turun berkaitan dengan peristiwa yang terjadi ketika itu, katanya lagi.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Al Quran DigitalKemenagKementerian Agama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dilarang, Penjualan Burkini Makin Meningkat
Tulisan selanjutnya ‘Agama’ Hawa Nafsu

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

Berita
13 Oktober 2026 16:03
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Terbaru

  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?