Oleh: Fida’ Ahmad Syuhada
BERBICARA tentang pendidikan Islam di Indonesia memang tak bisa lepas dari pondok pesantren. Pondok pesantren telah ada di Indonesia sejak zaman Walisongo, tepatnya saat pendidikan Islam dimulai pada tahun 1596 sebagai cikal bakal munculnya pondok pesantren. Maka tak heran jika pondok pesantren menjadi sebuah sistem pendidikan yang khas di Indonesia. Pesantren pun kemudian membuktikan perananya bagi bangsa, baik dari segi keilmuan, pembangunan sosial, hingga perjuangan membela tanah air.
Sejak mulanya, pesantren dianggap sebagai tempat utama penggemblengan agama alias tarbiyah diniyah bagi anak-anak muslim. Sehingga tak heran masyarakat kemudian mengasosiasikanya sebagai ‘tempatnya orang-orang baik’. Dan memang seharusnyalah seperti itu. Di setiap pesantren, baik yang menyebut salafiyah maupun yang modern, aspek utama yang paling membedakan dengan sistem pendidikan lain adalah keilmuan dan pembangunan karakter Islamnya yang lebih unggul. Sejak dulu, santri yang kembali ke kampung dan masyarakatnya, akan mendapat stigma sebagai ‘orang baik’ atau ‘seharusnya baik’ dan dapat menjadi tauladan diantara sebayanya
Di tengah masyarakat yang kebanyakan awam terhadap agama, adanya dakwah dan ishlah (perbaikan) tentu amat dibutuhkan. Dan santri serta lulusan pesantren adalah harapan utama untuk menjadi garda terdepan dalam mengisi peran ini. Dakwah dan ishlah bukan hanya ceramah agama, tapi nilai-nilai Islam yang dibawa ke setiap lini kehidupan. Maka pembangunan karakter Islam adalah keniscayaan. Pesantren harus merupakan tempat yang unggul menghasilkan manusia-manusia beradab yang mampu menjadi titik-titik cahaya dalam masyarakat. Dengan kata lain, santri seharusnya merupakan pionir Islam dalam dakwah dan ishlah ini.
Harapan ideal ini pada kenyataanya berbenturan dengan tantangan zaman. Baik bagi pesantren maupun santri itu sendiri. Arus sekuler, dengan berbagai problematikanya, membuat beberapa pesantren mulai kehilangan orientasi dan terjebak pada pragmatisme. Sehingga kualitas pendidikan Islam yang harusnya merupakan keunggulan pesantren pun semakin berkurang. Sedang santri, anak-anak muda yang dididik dalam pesantren, harus menghadapi realita masyarakat berupa pergaulan bebas dan degradasi moral dengan berbagai kasusnya.
Suasana kondusif yang ada dalam pesantren ternyata belum cukup kuat untuk menahan imbas pengaruh luar. Masih banyak fenomena santri yang di pesantren tampak beradab Islami, tapi begitu di luar pesantren sudah susah dibedakan dengan remaja lainya. Begitu juga dengan fenomena lain yang menunjukkan prilaku santri yang justru terasa jauh dari pendidikan Islam.
Hal ini tentu patut disesalkan. Ada sekitar 3,65 juta santri dari sekitar 2.500 pesantren. Kalaulah semuanya memenuhi harapan profil santri dan pesantren ideal, tentu masyarakat ini akan lebih bercahaya dengan izzah Islam.
Standar yang membedakan santri dengan orang lainya, selain ilmu Islam adalah adab yang menghiasi prilakunya. Sebagaimana perkataan Ust Fauzil Adhim, “Boarding school (pesantren) tanpa ta’dib (penanaman adab) tak ada bedanya dengan tempat kos.” Di pesantren, tugas ta’dib ada pada para guru atau ustadz dan kyai. Sedang saat di rumah dan sebelum anak masuk pesantren, ta’dib ini merupakan kewajiban orangtua.
Walaupun ta’dib merupakan tugas orangtua dan guru, santri harus memiliki kesadaran, bahwa menjadi pribadi yang beradab adalah tugas setiap individu muslim. Jika santri sudah tak ada bedanya dengan anak kos, maka jangankan dakwah dan ishlah, bisa jadi ia justru akan berulah dan menambah masalah.
Allahuyarham KH Abdullah Said, saat mendirikan Pesantren Hidayatullah, mencita-citakan terciptanya lingkungan dengan suasana Islami dan kehidupan Qur’ani. Beliau menginginkan terbangunya prototipe kampung Madinah, sebagai oase di kehidupan yang semakin jauh dari nilai Islam, dan benteng yang dapat menangkal rembesan globalisasi yang kejam. Sehingga anak-anak Islam dapat terjaga din-nya dan output dari lingkungan ini adalah kader-kader Islam sebagai pionir dalam masyarakat di luar. Pesantren dan santri ideal seperti inilah yang selayaknya terus ada dalam menghadapi tantangan zaman.
Jika pesantren tetap teguh menjalankan peran sebagai kawah candradimuka pendidikan dan pembangunan akhlak Islam. Dan santri dapat menjalankan perananya sebagai pionir dakwah dan ishlah dalam masyarakat, maka insyaAllah, cita-cita peradaban Islam akan menemukan jalan lempangnya. Tapi jika santri tak lagi berbeda dalam adab dan visinya. Sehingga tak lagi menjadi garda terdepan dakwah dan ishlah. Maka idiom ‘apa gunanya belajar di pesantren’, rasanya layak untuk direnungkan. Wallahu a’lam.*
Penulis adalah santri Pengabdian di Hidayatullah Sleman