Oleh: Agus Dwi Saputro
BELUM lama ini, masyarakat dikejutkan dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap rekening mencurigakan milik PNS muda. Ada 50 persen PNS muda terindikasi korupsi. Bahkan, ada 10 PNS muda melakukan transaksi hingga miliaran rupiah.
Transaksi ini bukan yang pertama, karena sebelumnya ada kasus Gayus Tambunan yang merupakan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. Temuan ini diungkapkan pihak PPATK di Jakarta.
Fakta itu merupakan bagian dari temuan 1.800 rekening bernilai puluhan hingga ratusan miliar rupiah milik PNS.
Mengapa terjadi hal seperti ini? Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di sejumlah media menyebut, sebab korupsi di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) muda ini adalah karena budaya konsumerisme dan tuntutan gaya hidup. Gaji pas-pasan tetapi berani mengambil kredit untuk kebutuhan besar. Kemudian, ketika ada kesempatan terbuka di lingkungan instansi pemerintah, muncullah tindakan korupsi karena semua faktor terpenuhi.
Psikologi Konsumerisme
Kecenderungan masyarakat mengkonsumsi pangan impor era modern ini bukanlah fakta sosial yang tidak mendasar, terutama bagi Indonesia. Term “konsumsi” sendiri berasal dari kata consumptive, suatu kegiatan yang bertujuan mengurangi atau menghabiskan daya guna suatu benda, baik berupa barang maupun jasa, untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasaan secara langsung.
Ada beberapa sebab mengapa konsumerisme menjadi paradigma manusia untuk berperilaku konsumtif. Albert Ando, Richard Brumbern dan Franco Modigliani berpendapat konsumsi seseorang dipengaruhi oleh tiga hal.
Pertama, pendapatan saat ini, dan membuat konsumen memutuskan untuk membelanjakan berdasarkan budget yang ada. Kedua kekayaan yang terakumulasi akibat tabungan masa lalu, menjadikan konsumen bebas leluasa mengeluarkan kekayaan yang sebelumnya tertahan. Ketiga harapan penghasilan di masa depan, maka jika pendapatan pada masa yang akan datang semakin tinggi (usia muda ke usia produktif) maka orang itu akan meningkatkan konsumsinya, dan akan mengurangi konsumsinya pada saat penghasilannya mulai menurun (usia produktif ke usia lanjut). Sebab terpenting yang mempengaruhi manusia lekat dengan budaya konsumerisme adalah adanya variable wealth.
Terlihat usaha pemerintah untuk memberikan perhatian lebih terkait masalah pangan juga konsumen dengan mengeluarkan peraturan regulasi barang juga pengawasan konsumen. UU No.8 Thn 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU No.7 Thn 1996 tentang Pangan, PP RI No.28 Thn 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan, PP RI No.58 Thn 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Perlindungan Konsumen, Keppres RI No 103 Thn 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintahan Non Departemen, Kep Dirjen Pengawasan Obat dan Makanan No 02592/B/SK/VIII/911 tentang Penggunaan Bahan Tambahan Makanan. Seluruh peraturan tersebut belum dapat men-jinakan tingkah laku konsumerisme, namun usaha itu semua haruslah direspon baik karena upaya semacam ini setidaknya dapat mengurangi ataupun mengatur sehingga tidak over.
Untuk mengilustrasikan budaya konsumerisme masyarakat, sejumlah studi di negara maju mendokumentarkannya fenomena sosial tersebut. Jhon Pilger memproduseri The New Rullers of The World (2001), film ini didesain untuk mendeskripsikan penguasa baru dunia, khususnya pengaruh bagi sebuah negara yaitu Indonesia, yang merupakan dampak dari globalisasi dengan point view-nya kesejahteraan. Berikutnya We The Happy Family (2003) garapan Jhonny Ramone diceritakan bahwa konsep kebahagian bagi keluarga dibangun berdasarkan materi hidup serba berkecukupan dan berlimpah harta namun mereka terancam berantakan karena dilanda materialisme dan konsumerisme. Ilustrasi lainnya tentang konsumerisme adalah What Would Jesus Buy? (2007), Morgan Spurlock mengangkat isu komersialisasi Natal, materialisme, konsumsi yang berlebihan dalam budaya Amerika, dan globalisasi serta praktik bisnis di perusahaan besar. Film tersebut mengulas pendeta fiktif berkeliling Amerika, menyerukan menjauhi budaya konsumtif. Sejalan dengan dampak yang dirasa oleh Indonesia, Barat juga melihat konsumerisme sebagai momok yang buruk.
Sebenarnya konsumerisme juga dapat dinilai sebagai masyarakat yang “sakit” atau setidaknya tengah mengalami benturan kebudayaan (shock culture). Baudrillard sendiri berpendapat bahwa tidak ada yang disebut dengan masyarakat berkecukupan. Sejalan dengan itu Marshal McLuhan, Daniel Bell, David Riesman lebih awal “melihat” fenomena masyarakat konsumsi. Terlebih lagi Mark, Durkheim, Veblen dan Lévi-Strauss bahwa terjadi kejanggalan masyarakat dalam merespon modernisasi.
Sikap Kritis
Setelah melihat budaya hedonis tentu para akademik, pemerintah, ulama, dan mereka yang peduli bahaya keras arus konsumerisme harus bersikap bijak terkait hal itu semua dan kini manusia telah menjadi pemboros agung. Tawaran, gagasan, konsep tentu haruslah mendobrak pola hidup tak beradab tersebut.
Terkait upaya penanggulannya, budaya konsumerisme meliputi dua focus. Pertama, fokus dimensi budaya dari suatu benda, simbolisasi serta pemakaian benda-benda material.
Kedua, fokus nilai ekonomis dari suatu benda-benda budaya, yang memiliki prinsip-prinsip pasar yaitu supply creates its own demand, capital accumulation, competition.
Dari sini jelas sekali konsumerisme menjadi cara beripikir dan berperilaku konsumen sekaligus strategi kapitalis merasuk mindset perlu stategi cerdas merespon hal itu.
Pertama, menempatkan secara proposional sesuai dengan kebutuhan fungsionalnya (dhoruri, haajati, tahsini), Kedua, optimalisasi dari produktivitas barang yang kita konsumsi, harus selalu mengawal setiap keputusan kita untuk membeli produk. Ketiga, peran ketauladanan para tokoh masyarakat didalamnya para pemimping politik serta agamawan untuk mendorong kepada terciptanya budaya fungsional akan sangat menentukan berhasil tidak mengatur konsumtif. Keempat, saving capital terus disosialisasikan untuk membangun resistensi perekonomian rakyat terhadap berbagai fluktasi yang melanda sistem perekonomian khususnya. Kelima, pemerintah serta lembaga-lembaga tinggi lainnya sebagai pemegang keputusan untuk menetukan arah kebijakan makro, harus tetap dijaga dan dikontrol, agar tidak justru melakukan tindakan-tindakan yang bersifat dekulturasi.
Kiranya sudah saatnya memahamkan cara pandang terhadap perilaku konsumerisme tersebut. Melihat realitas dan kebenaran yang nampak oleh mata hati kita dan yang menjelaskan hakikat wujud. Menetapkan primary purpose yang sesuai skala prioritas bukan value of image.*
Penulis Mahasiswa Institut Studi Islam Darussalam (ISID) Gontor, [email protected]