Oleh: Ahmad Sadzali
KRISIS Mesir yang disebabkan oleh Dekrit Presiden Muhammad Mursy hingga saat ini tidak kunjung reda. Kondisi Mesir saat ini kembali seperti revolusi 25 Januari 2011 tempo lalu. Bahkan bisa dibilang situasinya lebih rumit dan memprihatinkan daripada revolusi menurunkan Presiden Husni Mubarak dulu. Ketika revolusi dulu, rakyat Mesir satu suara untuk menurunkan rezim Mubarak. Namun berbeda dengan situasi sekarang, dimana suara rakyat terpecah seakan susah untuk mencapai persatuan.
Pasca peristiwa istana presiden, Istana Itihadiyah, pada hari Rabu (05/12/12), situasinya justru malah semakin memanas. Korban jiwa pun jatuh dalam bentrokan antara pendukung Presiden Mursy dan anti Presiden Mursy. Tidak hanya itu, kantor-kantor Al Ikhwan al Muslimun (Ikhwanul Muslimin) pun semakin banyak lagi yang diserang, termasuk kantor utamanya yang ada di Kairo.
Ikhwanul Muslimin yang dalam hal ini merasa sebagai korban, semakin kokoh mempertahankan dekrit Presiden Mursy. Bahkan Ikhwan mengklaim bahwa adanya upaya kudeta dari demonstran oposisi untuk menduduki istana presiden. Dan anehnya, pihak oposisi justru malah menuding pecahnya kekerasan itu adalah skenario dari Ikhwanul Muslimin itu sendiri, sehingga oposisi pun juga bersikukuh melanjutkan aksi dan tuntutannya.
Jika disimpulkan, sebenarnya krisis Mesir sekarang ini berkisar dalam dua permasalahan utama. Pertama, dekrit Presiden Mursy. Dalam hal ini, Presiden Mursy dan Ikhwanul Muslimin masih bersikeras tidak mau membatalkannya. Sementara tuntutan dari oposisi untuk membatalkannya juga tidak reda. Bahkan menurut beberapa analis, sekarang Mursy dihadapkan dua pilihan dari oposisi, mau membatalkan deklarasi atau mau diturunkan dari presiden. Sikap oposisi dalam menanggapi dekrit ini memang sangat berlebihan. Terlebih lagi suara untuk menurunkan Presiden yang baru saja dipilih rakyat, itu merupakan sikap yang sangat ekstrem yang hanya akan semakin memperburuk kondisi negara.
Beranjak dari dekrit inilah, selanjutnya Presiden Mursy menyelesaikan rancangan konstitusi melalui Dewan Konstituante. Seperti didesak akan adanya isu pembubaran Dewan Konstituante oleh Mahkamah Konstitusi, akhirnya rancangan konstitusi lahir dengan segera.
Merasa rancangan konstitusi yang dirumuskan oleh Dewan Konstituante ini tidak diterima oleh pihak oposisi—dalam hal ini kelompok liberal dan Kristen Koptik—Presiden Mursy lalu mengambil langkah untuk mengadakan referendum atas rancangan konstitusi tersebut.
Mungkin menurut Mursy, referendum adalah jalan keluar utama untuk menggolkan rancangan konstitusi, dan juga karena mungkin kesiapan Ikhwanul Muslimin sudah matang untuk mencari dukungan rakyat. Dan dari sinilah kemudian timbul permasalahan kedua, yaitu referendum rancangan konstitusi.
Soal referendum rancangan konstitusi ini, dengan tegas kubu oposisi menuntut untuk dibatalkan rencana tersebut. Soal melakukan referendum rancangan konstitusi ini, sepertinya oposisi memang telah memperhitungkan akan kalah jika rancangan konstitusi itu jadi direferendumkan. Karena dalam hal ini, kubu oposisi bisa dibilang merupakan kelompok minoritas. Sementara itu, Presiden Mursy juga bersikukuh akan tetap melaksanakan referendum.
Sampai di sini, krisis Mesir mengalami kebuntuan. Akan tetapi tetap ada upaya-upaya dari beberapa pihak untuk mencari jalan keluarnya. Seperti yang dilakukan oleh Al-Azhar misalnya.
Al-Azhar, melalui Lembaga Riset Islam, mungkin pertama kali yang mengusulkan kepada Mursy untuk mengadakan dialog nasional dengan mengundang seluruh kekuatan politik yang ada di Mesir, tanpa terkecuali. Akan tetapi Al-Azhar memberikan syarat bahwa untuk melakukan dialog nasional ini, Mursy harus membekukan dekrit yang sudah dikeluarkannya itu. Mursy menerima usulan mengadakan dialog, dan undangan pun disebar ke semua kekuatan termasuk oposisi. Namun ternyata Mursy mengabaikan permintaan Al-Azhar untuk membekukan dekrit. Alhasil, pihak oposisi pun menolak untuk menghadiri dialog nasional yang diadakan hari Sabtu (08/12/12) di istana negara, dengan alasan permintaan mendasar dari mereka untuk membatalkan dekrit tidak dipenuhi.
Upaya jalan tengah lainnya juga telah dilakukan oleh beberapa kelompok yang disampaikan oleh Menteri Negara Mesir Urusan Hukum dan Dewan Perwakilan, Muhammad Mahsub. Pihak ini melahirkan beberapa inisiatif untuk menyelesaikan kebuntuan krisis ini. Beberapa inisiatif itu meliputi: penundaan pelaksanaan referendum; membujuk oposisi untuk hadir dalam dialog nasional; perubahan dekrit presiden, terutama pasal 2 dan 6; pembahasan ulang rancangan konstitusi; serta menghindari rencana penggulingan Presiden Mursy, karena dinilai hanya akan memperburuk situasi. Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan krisis Mesir yang bak revolusi baru ini dapat menemukan jalan keluar yang cerah.
Sampai di sini, yang menarik adalah bagaimana sepak terjang Ikhwanul Muslimin selanjutnya, khususnya pasca dekrit kontroversial Mursy? Apakah kepercayaan masyarakat kepada Ikhwanul Muslimin akan tetap besar seperti yang tertuang dalam Pemilu legislatif tempo lalu?
Ujian Ikhwan
Ada dua hal yang perlu digarisbawahi dari langkah-langkah Ikhwanul Muslimin ini, yaitu:
Pertama, keputusan Presiden Mursy untuk mengeluarkan dekrit. Keputusan ini memang menimbulkan berbagai penilaian dari masyarakat. Yang menilai positif, akan menganggap bahwa langkah Mursy itu adalah sebuah langkah strategis dan penting guna menggolkan konstitusi syariat yang diusung Ikhwanul Muslimin. Yang menilai negatif, menganggap bahwa langkah Mursy itu adalah bukti bahwa kelompok Ikhwanul Muslimin ‘bodoh’ dalam hal politik. Dan yang menilai standar antara positif dan negatif, akan menganggap keputusan dekrit itu benar tapi kurang tepat.
Nasi sudah jadi bubur, dekrit pun sudah keluar. Langkah Mursy yang dibeking oleh Ikhwanul Muslimin untuk mengeluarkan dekrit ini paling tidak akan tercatat dalam sejarah baru bagi Mesir, dimana hasilnya adalah krisis dan konflik baru dalam tubuh Mesir yang bahkan dapat mengancam perang saudara. Masyarakat awam yang menonton pertunjukan konflik antara kubu liberal dan Islamis ini semakin dibuat bingung, mau dibawa ke mana negara Mesir ini. Tapi tidak disangkal bahwa kedua kubu ini sebenarnya sama-sama memperebutkan suara masyarakat awam tersebut.
Ada hal yang menarik dari langkah Mursy dan Ikhwanul Muslimin sekarang. Mursy dan Ikhwan lebih memilih untuk segera merampungkan rancangan konstitusi melalui Dewan Konstituante dan mengambil langkah untuk melakukan referendum. Jika ujung-ujunganya adalah referendum, artinya nasib konstitusi tetap saja berada di tangan rakyat. Dan jika pada dasarnya semuanya kembali ke tangan rakyat, logikanya, mengapa Mursy dan Ikhwan tidak menawarkan untuk langsung mengadakan Pemilu legislatif ulang, tanpa didahului referendum rancangan konstitusi.
Dalam langkah ini, artinya Mursy dan Ikhwan memang terlihat ingin mengambil jalur pintas. Mereka jelas merasa rugi dengan pembubaran Parlemen oleh Dewan Militer tempo lalu, tanpa menghasilkan apa-apa dalam konstitusi. Untuk itulah, supaya tidak merasa rugi sudah memenangkan Pemilu legislatif, maka Ikhwan segera bertindak untuk merampungkan konstitusi. Setelah itu baru mengadakan Pemilu legislatif ulang. Kalah menang dalam Pemilu legislatif nanti, mungkin sudah tidak masalah lagi, karena tujuan awal untuk menggolkan konstitusi melalui referendum sudah tercapai.
Mungkin juga Ikhwan memperhitungkan lain jika Pemilu legislatif yang diadakan terlebih dahulu tanpa menyelesaikan konstitusi. Karena ‘bendera perang’ dengan kubu oposisi sudah terlanjut berkobar melalui dekrit, hasilnya antara Ikhwan dan oposisi pun harus kembali dari awal lagi, sama-sama berjuang mencari simpati dari rakyat biasa. Opsi untuk referendum rancangan konstitusi dinilai lebih strategis dan sedikit konsekuensi daripada harus melakukan Pemilu legislatif ulang terlebih dahulu. Jika melakukan Pemilu legislatif dulu, belum tentu jumlah suara yang dicapai sama dengan Pemilu legislatif sebelumnya.
Kedua, mengapa Mursy tidak mengambil langkah damai dan selamat daripada harus mengeluarkan dekrit yang memicu kontroversi tersebut? Langkah damai dan selamat yang dimaksud di sini adalah, seharusnya Mursy lebih fokus terlebih dahulu menjalankan pemerintahan untuk memperbaiki kondisi negara pasca revolusi dari rezim Mubarak. Artinya masih banyak tugas pemerintah yang lebih urgen sebagai bentuk pengambian kepada rakyat. Bahkan justru seharusnya, ketika Ikhwanul Muslimin sudah dapat merebut kekuasaan, maka itulah waktunya untuk membuktikan bahwa kelompok Islam itu mampu dengan baik menjalankan pemerintahan, memperbaiki kondisi negara, dan keluar dari keterpurukan rakyat Mesir yang sudah bertahun-tahun.
Keputusan Mursy mengeluarkan dekrit itu dinilai kurang tepat. Lebih tepatnya adalah kurang tepat di sini adalah soal kondisi dalam negeri Mesir. Pertama, dekrit dikeluarkan Mursy ketika rakyat Mesir sebenarnya masih trauma dengan rezim diktator Husni Mubarak.
Rakyat Mesir baru saja dapat lepas dan menghidup kebebasan dari rezim diktator tersebut.
Kedua, dikeluarkannya dekrit ketika pemerintahan Mursy selama ini dinilai masih belum menghasilkan prestasi apa-apa. Rakyat sebenarnya masih menunggu perubahan apa yang dapat dilakukan Mursy pasca revolusi. Namun sayangnya pemerintahan Mursy ini masih belum dapat mengambil kepercayaan rakyat terhadap kelompok islami, karena kondisi sebelum revolusi dan pasca revolusi masih tetap sama, bahkan cenderung lebih buruk kondisi pasca revolusi.
Jika maksud Mursy dan Ikhwan adalah ingin melakukan perubahan yang sangat mendasar dari negara dulu, yaitu konstitusinya, maka bisa dibilang itu tindakan yang cukup frontal. Frontal karena kondisi masyarakat Mesir yang majemuk ternyata masih belum siap untuk menerima perubahan itu. Dan juga, dalam bahasa yang sedikit ekstrem, “Belum bekerja sudah minta upah, belum berprestasi sudah minta penghargaan.”
Seharusnya yang dilakukan Ikhwanul Muslimin adalah menarik simpati rakyat terlebih dahulu dengan prestasi-prestasi yang dicapai oleh pemerintahan Mursy.
Prestasi yang dicapai Ikhwanul Muslimin setelah revolusi Mesir ini memang luar biasa. Setelah sekian lama kelompok Islam terbesar di Mesir ini berada di bawah tekanan rezim Mubarak dan militer, mereka tetap bisa bertahan, dan bahkan akhirnya bangkit. Kemenangan Ikhwan dalam Pemilu legislatif dan presiden telah membawa sejarah luar biasa bagi Mesir. Kepercayaan rakyat terhadap Ikhwanul Muslimin sangat besar pasca revolusi ini. Dan seperti prediksi penulis sebelumnya ketika Ikhwan mulai berkuasa, pada dasarnya ini adalah ujian bagi kelompok Islam untuk membuktikan kemampuan mereka menjalankan pemerintahan. Rakyat sudah memilih menaruh kepercayaan mereka kepada Ikhwanul Muslimin dan kelompok Islam untuk menjalankan pemerintahan. Selanjutnya, rakyat juga yang kembali menilai bagaimana pemerintahan yang dijalankan oleh kelompok Islam dan Ikhwan itu.
Langkah-langkah yang sudah dilakukan Ikhwan ini sedikit banyaknya telah mempengaruhi kepercayaan rakyat terhadap Ikhwan itu sendiri. Baik itu memberikan pengaruh positif, artinya semakin percaya, maupun negatif. Hasilnya memang masih belum dapat diketahui secara pasti. Hal yang terdekat untuk dapat mengetahuinya itu mungkin melihat hasil referendum rancangan konstitusi—jika nanti jadi dilaksanakan—dan juga hasil dari Pemilu legistlatif selanjutnya. Wallahu’alam.*
Penulis adalah mahasiswa Universitas Al-Azhar asal Banjarmasin, dan koresponden hidayatullah.com di Mesir