Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Pendidikan Berkarakter atau Berakhlak? [1]

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 5 Maret 2015 13:01 1:01 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 5 Maret 2015 12:46
Bagikan
Foto sekelompok anak SD yang sedang berjalan di atas trotoar melewati seorang pengemis. Salah satu anak mengacungkan jari tengah ke arah pengemis. Inilah contoh kegagalan pendidikan. Foto ini sempat menjadi pembicaraan netizen di Barat (ilustrasi)
Bagikan

Oleh: Syahrullah Asyari

BELAKANGAN ini, hangat dibicarakan tentang karakter. Sebenarnya ada apa dengan karakter? Apakah karena karakter dan akhlak itu sama saja?

Dalam tulisan ini, saya membedakan istilah ‘karakter’ dan ‘akhlak’. Tidak banyak yang menelusuri apa sebenarnya makna kedua kata tersebut.

Banyak yang hanya sekilas memandangnya, lalu berkesimpulan bahwa kedua kata itu bermakna sama. Saya sendiri tidak setuju dengan penggunaan istilah karakter, apalagi dimasukkan dalam konteks pendidikan, lalu disebut pendidikan karakter. Mengapa? Alasannya adalah sebagai berikut.

Pemikir dan pengusung terminologi pendidikan karakter kontemporer, Thomas Lickona, adalah seorang sekuler–liberal. Sejak tahun 1990-an terminologi ini mulai ramai dibicarakan. Melalui karyanya yang berjudul, ‘The Return of Character Education’, Thomas Lickona menyadarkan dunia Barat secara khusus di mana tempat Lickona hidup, dan seluruh dunia pendidikan secara umum bahwa pendidikan karakter adalah sebuah keharusan. Inilah awal kebangkitan ‘pendidikan karakter’. Namun demikian, pemikirannya tentang pendidikan karakter sangat keliru.

Baca Juga

Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI
Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi
Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman

Thomas Lickona membedakan secara tegas antara pendidikan agama dan pendidikan karakter. Menurutnya, pendidikan karakter dan pendidikan agama mestinya dipisahkan dan tidak dicampuradukkan.

Tuturnya lagi, agama bukanlah urusan sekolah negeri, sementara pendidikan karakter tidak ada urusan dengan ibadah dan do’a-do’a yang dilakukan di dalam lingkungan sekolah, atau tidak ada urusan dengan promosi anti-aborsi oleh kalangan agama tertentu, atau tidak ada urusan dengan penerapan ajaran-ajaran liberal dalam diri anak didik.

Baginya, agama memiliki pola hubungan vertikal antara seorang pribadi dengan keilahian (individu dengan ilahi), sedangkan pola hubungan pendidikan karakter adalah horizontal antarmanusia di dalam masyarakat (individu dengan individu lain).

Karenanya, menurut Lickona, jika sebuah masyarakat mau hidup dan bekerja secara damai, maka nilai yang berkaitan dengan pendidikan karakter merupakan nilai-nilai dasar yang harus dihayati. Lebih lanjut tuturnya, bahwa nilai-nilai seperti kebijaksanaan, penghormatan terhadap yang lain, tanggung jawab pribadi, perasaan senasib sependeritaan, pemecah konflik secara damai, merupakan nilai-nilai yang mestinya diutamakan dalam pendidikan karakter.

Pandangan Lickona ini didasarkan pada pendapat filsuf Yunani, Aristoteles, yang menyatakan bahwa “… good character as the life of right conduct – right conduct in relation to other persons and in relation to oneself.”

Padahal dalam konteks ajaran Islam, pemisahan pendidikan agama (Islam) dan pendidikan karakter (baca: pendidikan akhlak) dalam lembaga pendidikan patut dipertanyakan keshahihannya. Sebab, jika pemisahan itu terjadi, maka pendidikan karakter yang dijalankan itu ‘memungkinkan’ terjadinya pertentangan dengan prinsip pendidikan Islam, yaitu tauhid. Berdasarkan konsep tauhid uluhiyyah, seorang muslim tidak boleh mencampuradukkan iman mereka dengan kezhaliman.

Maksudnya, mereka tidak boleh mencampuradukkan keimanan mereka dengan kesyirikan. Dengan pemaknaan pendidikan karakter seperti yang dikemukakan Thomas Lickona, maka dengan alasan kebijaksanaan, penghormatan terhadap yang lain, toleransi dan tanggung jawab pribadi, maka seorang Muslim bisa saja mengadakan kemusyrikan umum melalui upacara tolak bala seperti larung laut, larung sesaji untuk setan laut. Mungkin juga, seorang muslim turut serta merayakan natal dan tahun baru dan sebagainya. Intinya, dengan pandangan Lickona ini, seorang muslim bisa saja dianggap berkarakter baik, sekalipun ia seorang yang melakukan perbuatan syirik. Ini jelas bertentangan dengan prinsip pendidikan Islam. Ini adalah bentuk akhlak paling tercela, kezhaliman terbesar karena melanggar hak Allah ‘azza wajalla sebagai satu-satunya Dzat yang berhak diibadahi secara benar.

Sebenarnya, kalau pemerintah ingin konsisten mengikuti undang-undang, mestinya tidak perlu ikut-ikutan menggunakan istilah Thomas Lickona, ‘character education’ yang kemudian populer disebut ‘pendidikan karakter’ di Indonesia. Hal ini karena dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah agar peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.”

Jelas, salah satu tujuan pendidikan nasional kita adalah berakhlak mulia. Mengapa kita tidak konsisten saja terhadap penggunaan frase ini dalam proses pendidikan, lalu menyebutnya sebagai ‘pendidikan akhlak’ yang tentu berangkat dari ajaran agama. Mengapa justru cenderung pada penggunaan istilah ‘pendidikan karakter’ oleh Thomas Lickona yang sebenarnya hanya didasarkan pada pendapat filsuf Yunani, Aristoteles. Seorang yang tidak beragama (ateis) yang tidak dibimbing melalui wahyu.

Kalau kita telusuri asal kata, ‘karakter’ dan ‘akhlak’, memang sangatlah berbeda. Sehingga maknanya pun berbeda. Kalau ada yang mengatakan sama, itu karena dipaksakan sama. Ditinjau dari sisi ajaran Islam, kata ‘akhlak’ ini adalah sebuah kata yang agung. Bila ditelusuri asal kata ‘karakter’, kata ini berasal dari bahasa Latin: ‘kharakter’, ‘kharassein’, ‘kharax’, dalam bahasa Inggris: ‘character’, dan Indonesia ‘karakter’, Yunani: ‘character’ dari ‘charassein’ yang berarti membuat tajam, membuat dalam.*  (bersambung)

Penulis adalah Dosen Jurusan Matematika FMIPA Universitas Negeri Makassar, [email protected]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:akhlakPendidikanpendidikan anakpendidikan berkarakterpendidikan islam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dubes Amerika untuk Korsel Terluka Kena Sabetan Pisau Nasionalis Korea
Tulisan selanjutnya Memperbaiki Semampu Yang Kita Bisa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia

20 Februari 2026 16:30
Opini

Prabowo Tidak Peduli dengan Palestina

29 Januari 2026 16:00
Opini

Dampak Genosida Gaza, Ekspor Produk Pertanian ‘Israel’ Terancam Kolaps

22 Januari 2026 07:40
Opini

Zohran Mamdani, Venezuela, dan Ingatan Panjang Kekerasan Amerika

5 Januari 2026 11:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?