Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Distorsi Kisah Kaum Nabi Luth (1)

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 23 Februari 2016 10:29 10:29 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 Februari 2016 09:54
Bagikan
Aktivis LGBT Indonesia mengadakan aksi di Bundaran HI
Bagikan

Oleh: A. Kholili Hasib

 

MENYIKAPI fenomena kaum homo yang sedang ramai di media akhir-akhir ini, beberapa lembaga kenegaraan dan pakar psikiatri pun sudah memberi warning media-media yang mempromosikan budaya homo. Kita bergembira, ada kesadaran massal akan “horor kaum homo” ini, khususnya bagi anak-anak. Saya katakana horor, karena sudah memakan banyak korban anak di bawah umur dengan mengancam kejiwaan sang korban untuk masa depannya.

Dalam hal ini saya memang lebih cenderung menggunakan istilah homo (selanjutnya saya gunakan istilah ‘homoseks’) dari pada istilah LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transeksual) yang jamak kita gunakan selama ini.

Pertama, term homoseks menurut saya lebih singkat, jami’ wa mani’. Melingkupi pelaku seks sesama jenis baik sesama laki-laki maupun sesama wanita. Kedua, istilah gay masih mengandung makna lain selain berarti lelaki homoseks. Dalam bahasa Inggris gay bisa berarti “gembira”, “senang” dan lain-lain. Karena itu, dari pada makna itu  (LGBT) diperdebatkan, lebih baik saya gunakan istilah yang tidak bisa ditafsir lagi.

Baca Juga

Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI
Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi
Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman
Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia
Prabowo Tidak Peduli dengan Palestina

Menyikapi pro-kontra kaum homoseks di Indonesia ini, seperti biasa ada saja aktivis Liberal yang mencari-cari justifikasi dari teks-teks agama dengan cara paksa. Dalam hal ini, kisah nabi Luth yang diceritakan dalam beberapa ayat al-Qur’an menjadi bahan diskusi.

Baru-baru ini, kelompok pro kaum homoseks menolak pendapat bahwa kaum nabi Luth diadzab oleh Allah Subhanahu Wata’ala  dikarenakan perilaku homoseksualnya. Akan tetapi mereka diadzab karena dosa lain menentang dakwah nabi Luth. Sehingga, kelompok pro homoseks menolak kisah nabi Luth untuk dijadikan argumen pengharaman hubungan sejenis.

Sebetulnya, kisah kaum nabi Luth ini tidak perlu didiskusikan lagi. Ribuan tahun sarjana Islam dan Ulama telah membicarakan nya dengan tafsir yang sama. Ayat nya pun amat jelas sekali. Lalu tafsir, sejumlah hadis juga menerangkannya. Tak satu pun yang mempermasalahkan kisah kaum nabi Luth. Para sarjana Islam dan ulama ini bukan orang bodoh-bodoh.

Cukup banyak ayat-ayat al-Qur’an yang menjelaskan adzab Allah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam kepada kaum Nabi Luth atas perbuatan kejinya. Beberapa ayat saya kutipkan di sini. QS. Al-A’raf: 80-81 : “Dan (ingatlah kisah) nabi Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya: ‘Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah (kejahatan keji) yang belum pernah terjadi oleh seorang pun dari umat-umat semesta alam. Sesungguhnya kamu menggauli lelaki untuk memenuhi syahwat, bukan (menggauli) istri. Sebenarnya kamu adalah kaum berlebihan”. Kisah ini juga diulangi dengan redaksi yang sedikit berbeda pada QS. Al-Ankabut:  28-29, QS.Al-Naml: 45-55, QS. Al-Syu’ara: 156-66 dan lain-lain.

Baca: Faahisyah

Semua mufassir satu pendapat bahwa yang dimaksud fahisyah (kejahatan keji) dalam ayat-ayat tersebut adalah dosa homoseks. Di mana, perilaku homoseks ini belum pernah dijumpai pada umat-umat sebelum Nabi Luth. Sehingga, ayat tersebut menyebutnya perilaku ini sebagai perbuatan melampaui batas.

Batas-batas hubungan seks sudah jelas dalam diktum kitab suci dan ajaran para nabi. Laki-laki dengan perempuan dalam ikatan pernikahan. Tidak susah sebetulnya menangkap kisah kaum nabi Luth dalam ayat di atas. Tidak perlu ‘pisau’ metode hermeneutika yang merumitkan itu. Lihatlah kalimat …”Sesungguhnya kamu menggauli lelaki memenuhi syahwat, bukan (menggauli) istri..” Mereka ini tidak mau menggauli istrinya (berjenis kelamin perempuan) tetapi meluapkan syahwatnya kepada lelaki. Lalu apanya yang kurang jelas tentang kisah ini? (bersambung)

Penulis adalah Peneliti InPAS Surabaya

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:fashihahhomoseksialkekejianlgbt
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polisi Inggris Tangkap Pelaku Kekerasan yang Sebabkan Kematian Seorang Imam
Tulisan selanjutnya Pemerintah Pantau Maraknya Isu LGBT

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Dampak Genosida Gaza, Ekspor Produk Pertanian ‘Israel’ Terancam Kolaps

22 Januari 2026 07:40
Opini

Zohran Mamdani, Venezuela, dan Ingatan Panjang Kekerasan Amerika

5 Januari 2026 11:00
Opini

Zohran Mamdani dan Paranoia Primitif di Jantung Amerika

11 November 2025 16:00
Opini

Ketika Bertanya Dianggap Bersalah: Membaca Logika Polisi atas Kasus Roy Suryo Cs

10 November 2025 10:19
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?