Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Distorsi Kisah Kaum Nabi Luth (1)

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 23 Februari 2016 10:29 10:29 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 Februari 2016 09:54
Bagikan
Aktivis LGBT Indonesia mengadakan aksi di Bundaran HI
Bagikan

Oleh: A. Kholili Hasib

 

MENYIKAPI fenomena kaum homo yang sedang ramai di media akhir-akhir ini, beberapa lembaga kenegaraan dan pakar psikiatri pun sudah memberi warning media-media yang mempromosikan budaya homo. Kita bergembira, ada kesadaran massal akan “horor kaum homo” ini, khususnya bagi anak-anak. Saya katakana horor, karena sudah memakan banyak korban anak di bawah umur dengan mengancam kejiwaan sang korban untuk masa depannya.

Dalam hal ini saya memang lebih cenderung menggunakan istilah homo (selanjutnya saya gunakan istilah ‘homoseks’) dari pada istilah LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transeksual) yang jamak kita gunakan selama ini.

Pertama, term homoseks menurut saya lebih singkat, jami’ wa mani’. Melingkupi pelaku seks sesama jenis baik sesama laki-laki maupun sesama wanita. Kedua, istilah gay masih mengandung makna lain selain berarti lelaki homoseks. Dalam bahasa Inggris gay bisa berarti “gembira”, “senang” dan lain-lain. Karena itu, dari pada makna itu  (LGBT) diperdebatkan, lebih baik saya gunakan istilah yang tidak bisa ditafsir lagi.

Baca Juga

Perjanjian Abraham Tawarkan Normalisasi, Pakta Mekkah Tawarkan Keamanan
Jangan Jadikan Lomba dan Karnaval HUT RI Ajang Promosi LGBT dan Judi
Board of Peace, Melayani Kepentingan Siapa? Israel atau Palestina?
Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai

Menyikapi pro-kontra kaum homoseks di Indonesia ini, seperti biasa ada saja aktivis Liberal yang mencari-cari justifikasi dari teks-teks agama dengan cara paksa. Dalam hal ini, kisah nabi Luth yang diceritakan dalam beberapa ayat al-Qur’an menjadi bahan diskusi.

Baru-baru ini, kelompok pro kaum homoseks menolak pendapat bahwa kaum nabi Luth diadzab oleh Allah Subhanahu Wata’ala  dikarenakan perilaku homoseksualnya. Akan tetapi mereka diadzab karena dosa lain menentang dakwah nabi Luth. Sehingga, kelompok pro homoseks menolak kisah nabi Luth untuk dijadikan argumen pengharaman hubungan sejenis.

Sebetulnya, kisah kaum nabi Luth ini tidak perlu didiskusikan lagi. Ribuan tahun sarjana Islam dan Ulama telah membicarakan nya dengan tafsir yang sama. Ayat nya pun amat jelas sekali. Lalu tafsir, sejumlah hadis juga menerangkannya. Tak satu pun yang mempermasalahkan kisah kaum nabi Luth. Para sarjana Islam dan ulama ini bukan orang bodoh-bodoh.

Cukup banyak ayat-ayat al-Qur’an yang menjelaskan adzab Allah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam kepada kaum Nabi Luth atas perbuatan kejinya. Beberapa ayat saya kutipkan di sini. QS. Al-A’raf: 80-81 : “Dan (ingatlah kisah) nabi Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya: ‘Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah (kejahatan keji) yang belum pernah terjadi oleh seorang pun dari umat-umat semesta alam. Sesungguhnya kamu menggauli lelaki untuk memenuhi syahwat, bukan (menggauli) istri. Sebenarnya kamu adalah kaum berlebihan”. Kisah ini juga diulangi dengan redaksi yang sedikit berbeda pada QS. Al-Ankabut:  28-29, QS.Al-Naml: 45-55, QS. Al-Syu’ara: 156-66 dan lain-lain.

Baca: Faahisyah

Semua mufassir satu pendapat bahwa yang dimaksud fahisyah (kejahatan keji) dalam ayat-ayat tersebut adalah dosa homoseks. Di mana, perilaku homoseks ini belum pernah dijumpai pada umat-umat sebelum Nabi Luth. Sehingga, ayat tersebut menyebutnya perilaku ini sebagai perbuatan melampaui batas.

Batas-batas hubungan seks sudah jelas dalam diktum kitab suci dan ajaran para nabi. Laki-laki dengan perempuan dalam ikatan pernikahan. Tidak susah sebetulnya menangkap kisah kaum nabi Luth dalam ayat di atas. Tidak perlu ‘pisau’ metode hermeneutika yang merumitkan itu. Lihatlah kalimat …”Sesungguhnya kamu menggauli lelaki memenuhi syahwat, bukan (menggauli) istri..” Mereka ini tidak mau menggauli istrinya (berjenis kelamin perempuan) tetapi meluapkan syahwatnya kepada lelaki. Lalu apanya yang kurang jelas tentang kisah ini? (bersambung)

Penulis adalah Peneliti InPAS Surabaya

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:fashihahhomoseksialkekejianlgbt
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polisi Inggris Tangkap Pelaku Kekerasan yang Sebabkan Kematian Seorang Imam
Tulisan selanjutnya Pemerintah Pantau Maraknya Isu LGBT

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Trump Diam soal Sanksi Inggris terhadap Permukiman Ilegal ‘Israel’

Berita
10 September 2026 15:17
‘Israel’ Kehilangan Ribuan Dokter, Brain Drain Makin Parah
Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
Tidak Bermanfaat Bagi Negara, Kenya Depak Raksasa Kimia India Tata Chemicals
Al-Azhar Kecam Aksi Penistaan Al-Quran di Gereja New York

Terbaru

  • Trump Diam soal Sanksi Inggris terhadap Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Serangan Iran ke Pangkalan Yordania Dilaporkan Rusak Sejumlah Jet Tempur AS
  • Silver Economy, Cara Turki Hadapi Naiknya Populasi Lansia
  • Negara-Negara Muslim Sambut Keputusan 12 Negara Barat Mensanksi ‘Israel’
  • Balas Sanksi terhadap Permukiman Ilegalnya, ‘Israel’ Ancam Tutup Konsulat Inggris
  • ‘Israel’ Percepat Pembangunan 1000 Rumah untuk Pemukim Ilegal di Tepi Barat
  • Sanksi Inggris Hanya Menarget Pemukiman Ilegal ‘Israel’, Bukan Zionis
  • Al-Azhar Kecam Aksi Penistaan Al-Quran di Gereja New York
  • 11 Negara Eropa dan Kanada Sepakati Larangan Dagang dengan Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Media ‘Israel’: UEA Pernah Peringatkan Zionis Soal Operasi Thufan Al-Aqsha

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI

24 April 2026 20:20
Opini

Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi

13 April 2026 18:00
ArtikelOpini

Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman

18 Maret 2026 09:00
Opini

Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia

20 Februari 2026 16:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?