Oleh: Dzikrullah
APAPUN yang jadi pernyataan seorang kepala negara tuan rumah sebuah konferensi tingkat tinggi, sudah pasti akan jadi judul utama di media massa. Puluhan kepala negara dan kepala pemerintahan hadir. Tema yang diangkat juga konflik yang berumur hampir seratus tahun.
Berdehem sepuluh kali, atau tersenyum sepanjang hari pun akan jadi judul utama. Apalagi jika yang dikepalai oleh tuan rumah adalah negeri berjumlah penduduk Muslim terbesar dunia.
Setidaknya ada dua pernyataan kepala negara Indonesia, tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi Istimewa Kelima Organisasi Konferensi Islam tentang Palestina, yang kemudian jadi judul utama dan perbincangan khalayak (Maret 2016).
Pertama, seruan Two-State Solution bagi konflik antara Palestina dan ‘Israel’. Kedua, seruan boikot terhadap ‘Israel’ (Abaikan saja ralat jurubicara itu).
Aksi menyerukan kedua hal itu dibalas oleh reaksi penjajah ‘Israel’ dengan melarang menteri luar negeri tuan rumah konferensi tingkat tinggi itu masuk ke wilayah yang dijajah ‘Israel’. Wajar saja. Ada aksi, ada reaksi. Soal apakah berbalas aksi itu menyumbangkan sesuatu bagi merdekanya Palestina atau tidak, itu soal lain.
Izinkan lah tulisan ini menggali lebih jauh seruan pertama: Two-State Solution. Ini disampaikan secara resmi oleh kepala negara Indonesia kepada seorang tokoh politik Palestina berhaluan kompromistik terhadap penjajah Zionis ‘Israel’, Mahmoud Abbas. Yang dimaksud dengan Solusi Dua Negara di sini kira-kira begini: “Sudahlah… Berhentilah kedua pihak yang bertikai merasa hanya dirinya yang pantas jadi negara. Kasihan rakyat. Jangan mau menang sendiri. Menang berdua lebih baik. ‘Israel’ jadi negara. Palestina jadi negara juga. Hidup berdampingan secara damai, adem, tentrem, nonton konser sama-sama, nonton wayang sama-sama, nonton ketoprak sama-sama. Senyum. Manthuk-manthuk. Enak kan, dari pada perang terus?”
Khas Indonesia. Khas Jawa.
Ya Jawa. Tapi bukan Jawanya Sultan Hamengkubuwono IX. Solusi Jawanya beliau adalah: hanya ada satu negara di Nusantara, Republik Indonesia. Penjajah, out.
Lalu kenapa kita menolak Solusi Dua Negara untuk Indonesia, tapi mengajukannya untuk Palestina?
Kalau rumah kita dirampok, solusinya perampok harus keluar tanpa syarat. Nyawa kakek kita yang dibunuh pun harus kita tebus. Keadilan harus ditegakkan. Perampok harus dibekuk dan diseret ke pengadilan. Tapi kenapa kalau rumah tetangga yang dirampok, kita bilang begini, “Wahai tetangga, sudahlah, damai saja. Perampok kan juga manusia, punya hak hidup di rumah Anda yang dirampoknya. Daripada ribut terus kasih lah 70 persen dari tanah dan rumah Anda untuk perampok. Lumayan deh Anda masih bisa tidur di kamar pembantu, dapur, kakus kecil dan tempat jemuran. Daripada Anda tidak dapat apa-apa kan?”
Hanya korban yang bodoh dan sudah dibeli harga dirinya oleh perampok yang mau menerima solusi itu.
Sebagian besar rakyat Palestina tidak mau solusi itu. Dibuktikan lewat Pemilu tahun 2005 yang dimenangkan secara telak oleh faksi Perlawanan Palestina (Al-Muqawamah) yang dipimpin oleh unsur terbesarnya Hamas. Gagasan Al-Muqawamah tentang kemerdekaan Palestina sama dengan gagasan Sultan Hamengkubuwono IX tentang kemerdekaan Indonesia: penjajah, out.
Dalam latar sejarah, kajian ilmiah hubungan internasional, maupun diplomasi internasional, selain Two-State Solution setidaknya ada tiga solusi Palestina lain yang sering jadi pembahasan:
Pertama, One-State Solution: ‘Israel’
Solusi Satu Negara: ‘Israel’. Inilah yang sedang berlangsung sejak 68 tahun lalu. Ini memang solusi untuk gerakan Zionisme internasional, tapi polusi untuk dunia internasional. Polusi keadilan, polusi kemanusiaan, polusi hukum, polusi adab diplomasi, polusi militer dan lain-lain. Secara resmi ‘Israel’ menyebut dirinya the Jewish State. Negara Yahudi. Istilah ini pertama kali disiarkan secara internasional oleh Theodore Herzl sebagai judul bukunya “A Jewish State” terbit 1896 di Leipzig dan Vienna.
Bahkan Presiden Amerika Serikat Harry S. Truman pada bulan Mei 1946 telah menyetujui pendirian sebuah “Negara Yahudi”, dua tahun sebelum gerakan Zionisme mengumumkannya 14 Mei 1948 (silakan periksa dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Office of the Historian, Departemen Luar Negeri AS). Lalu pada tahun 1992 legislasi parlemen Zionis ‘Israel’ menetapkan istilah “Jewish and Democratic State” sebagai sebutan bagi ‘Israel’.
Semua kepala negara yang pernah memimpin Indonesia mengutuk keberadaan negara ‘Israel’ ini dengan tidak mengakuinya secara hukum internasional, dan dengan tidak membuka hubungan diplomatik dengan perampok itu.
Sudah tentu ‘Israel’ bekerja keras dalam jangka panjang untuk mengambil hati Indonesia. Kita tidak tahu isi pertemuan-pertemuan rahasia baik di Tel Aviv, Singapura, ataupun Washington, DC, atau di manapun antara pejabat dan tokoh Indonesia dengan para pelobi Zionis. Tapi kita tahu buahnya.
Salah satu buahnya, Februari 2000, Menteri Perindustrian dan Perdagangan Jusuf Kalla mengeluarkan surat membuka hubungan dagang dengan ‘Israel’. Surat itu dikuatkan lagi oleh Surat Keputusan Menperindag No. 23/MPP/01/2001 tertanggal 10 Januari 2001 yang ditandatangi oleh Menperindag Luhut Binsar Pandjaitan.
Surat inilah yang melegalkan perusahaan ekspedisi Zionis seperti Zim Shipping keluar masuk pelabuhan peti kemas Tanjung Priok dengan tenang.
Padahal sejak Oktober 2014, Zim Shipping sudah tidak berani masuk pelabuhan Oakland, Amerika Serikat, karena selama berminggu-minggu ratusan relawan pembela Palestina menghadang di dermaga dengan gerakan boikot.
Ini mengingatkan kita pada gerakan pemuda-pemuda Mesir tahun 1945 sampai 1950 yang beberapa kali menghadang dan merusak kapal-kapal Belanda yang lewat Terusan Suez. Para pemuda Muslimin Mesir itu melakukan aksi solidaritas kepada Republik Indonesia yang baru merdeka (peristiwa ini direkam oleh buku “Diplomasi Revolusi Indonesia di Luar Negeri” karya M. Zein Hassan, 1980).
Orang Indonesia sekarang belum ada yang melakukan aksi seperti pemuda Mesir. Lumayan lah, sudah mulai ada bicaranya.
Kedua, One-State Solution: Palestina
Inilah solusi untuk Palestina yang Indonesia banget. Karena inilah yang paling sesuai dengan kalimat-kalimat di alinea pertama muqaddimah Undang-undang Dasar ’45:
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan..”
Semua karakter Belanda dalam menjajah kepulauan nusantara, sama persis dengan karakter Zionisme Internasional menjajah Palestina. Merampok, memaksa, menteror, kadang dengan sikap manis, kadang kasar, intinya mengeksploitasi tanah, air, dan manusia untuk kepentingan bangsanya sendiri. Atau dalam bahasa Prancis yang sering dikutip Bung Karno “exploitation de l’homme par l’homme”.
Maka belajar dari yang dialaminya sendiri, Indonesia seharusnya mendukung semua usaha rakyat Palestina yang konsisten dengan perjuangan Revolusi Kemerdekaan Indonesia.
Pada saat yang sama Indonesia seharusnya mengabaikan semua bentuk kompromi dan kolaborasi unsur-unsur Palestina dengan penjajah, sebagaimana dulu Revolusi Indonesia memerangi semua usaha memecah belah keutuhan Indonesia, seperti RMS, Republik Maluku Selatan.
Ketiga, One-State Solution: Neither Israel Nor Palestine.
Solusi Satu Negara: Bukan Israel, Bukan Palestina. Tiji tibeh, mati sijhi mati kabeh. Ini solusi yang diusung oleh mereka yang yakin bahwa selama unsur-unsur Zionisme dan juga pejuang kemerdekaan Palestina mendominasi, perdamaian tak akan pernah hadir.
Dalam pandangan mereka sebuah negara yang menjadi solusi haruslah demokratis, sekular, memandang semua bangsa dan etnis yang ada di Palestina setara dan lain sebagainya. Solusi ini hampir-hampir mimpi karena gagasannya sangat lemah ketika berhadapan dengan narasi sejarah Zionisme maupun Islam yang akarnya kokoh. Abaikan saja.
Itulah empat solusi yang sering jadi pembicaraan.
Two-State Solution: ‘Israel’ and Palestine. One-State Solution: ‘Israel’. One-State Solution: Palestine. One-State Solution: Neither ‘Israel’ Nor Palestine.
Umat Islam lebih kaya dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena masih punya dua solusi yang terbukti dalam sejarah menyelesaikan persoalan yang sudah berabad-abad: yaitu Salahuddin’s Solution dan Umar’s Solution. Yang dimaksud di sini adalah Solusi Shalahuddian Al-Ayyubi (tahun 1187) yang mengikuti jejak Solusi Umar bin Khattab (tahun 637).
Keduanya telah membuktikan, bahwa pembebasan yang mereka lakukan terhadap Masjidil Aqsha, kota Al-Quds, Palestina bahkan Negeri Syam, telah menghadirkan perdamaian di tengah kehidupan rakyat beragama apapun di wilayah itu.
Sesudah Umar bin Khattab menetapkan Perjanjian Aliya, kawasan itu damai sejak tahun 637 sampai tahun 1099 (terhitung selama 462 tahun).
Sampai datangnya gerombolan pasukan Salib yang dikerahkan oleh Paus Urbanus II di kota Clermont (27 November 1095) bergerak dari Eropa membantai satu demi satu penduduk desa dan kota-kota Muslim sampai ke Masjidil Aqsha (15 Juli 1099).
Kurang dari seratus tahun kemudian, Shalahuddin Al-Ayyubi hadir membawa solusi sampai berhasil membebaskan kembali Masjidil Aqsha, kota Al-Quds, Palestina dan Negeri Syam pada 2 Oktober 1187. Kawasan itu kembali menjadi tempat yang damai bagi seluruh rakyat dari agama manapun selama 730 tahun, sampai Inggris dan Prancis membangkitkan lagi hantu tentara Salib dan menggerogoti wilayah Kesultanan Utsmaniyyah. Masjidil Aqsha dan wilayah sekitarnya kembali dirampas oleh kekuatan kuffar ditandai masuknya Jenderal Inggris Edmund Allenby ke halaman Masjidil Aqsha 11 Desember 1917.
Solusi Umar dan Shalahuddin tak lain dan tak bukan adalah solusi yang mengikuti Sunnah dan arahan Rasulullah Shallallaahu ‘alayhi wa sallam. Memperbaiki dan menguatkan keadaan keimanan, keilmuan, kecerdasan, keterampilan, kerajinan, ketangguhan dan kesiapsiagaan pasukan perdamaian Muslimin sedunia; lalu dengan hanya bergantung kepada pertolongan Allah Ta’ala saja, mengerahkan dirinya dalam Jihad menyebarluaskan Rahmat Allah ke seluruh alam.
Solusi ini tidak lapuk karena hujan kemewahan dunia dan puji-pujian lembaga-lembaga dunia, sebaliknya tidak lekang oleh panasnya teror dan fitnah dari pihak manapun datangnya. Pekerjaan utamanya, beribadah, berilmu, beramal dan bersaudara, sampai Allah berikan kemenangan tahap demi tahap. Hidup dalam kemuliaan Al-Islam, atau Syahadah di Jalan Allah.*
Wartawan dan Guru Madrasah