Ada yang membacanya halal, ada yang membacanya haram dan ada yang membacanya ‘halaka’ yang berarti rusak. Saya membacanya tetap halal. Namanya juga logo halal.
Oleh: Muh Kurdi Arifin
Hidayatullah.com | SOAL Logo halal baru keluaran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) sempat menjadi kontroversi. Logo merupakan sebuah representasi visual yang akan membuat sebuah produk menjadi lebih unik dan menarik, cerminan identitas produk agar lebih dikenal banyak orang.
Terkadang logo itu jauh lebih penting dari sebuah produk itu sendiri. Terbukti pernah saya temukan sebuah kursi berlogo “Apel Keroak”, padahal hanya berbahan plastik. Kenapa apel harus keroak (bekas digigit)?
Apel Keroak memang sangat ikonik di dunia teknologi. Gambar ‘apel keroak’ alias apel bekas tergigit dikatakan sebagai simbol sumber pengetahuan, yang merujuk pada kisah Isaac Newton yang menemukan teori gravitasi ketika melihat apel jatuh.
Selain itu, logo ini mengandung sebuah filosofi yang mengarah pada cerita Adam dan Hawa yang menggigit buah khuldi. Ah masa ia?
Buah khuldi itu serupa dengan apel? Sepertinya buah khuldi lebih serupa gunung. Buktinya logo halal yang baru terbitan BPJPH Kemenag berbentuk gunungan.
Ah… itu kan hanya hal yang mengada-ngada. Karena penggambar logo Apple Rob Janoff dari CreativeBits pada 2009 yang menyebutkan Janoff berkata bahwa Steve Jobs memintanya untuk menggambar outline sederhana dari Apple.
Alasan mengapa tergigit yaitu untuk membedakan antara buah apel dan buah ceri. Gigitan itu pun dibuat sesuai skala agar logo tersebut, tetap terlihat apel, bukan buah yang lain. Jadi alasan utamanya adalah sebagai pembeda; jelas, tidak serupa.
Karena yang remang-remang kerapkali rentan memancing kegaduhan. Ada beribu kegaduhan yang tidak kunjung reda, akibat ketidak jelasan kebijakan. Bahkan kini muncul lagi kegaduhan mengiringi perpindahan wewenang lebel halal dari MUI ke Kemenag. Logo yang berganti bentuk dan warna, sarat filosofi budaya. Melahirkan kontraversi berbagai kalangan. Desainnya dianggap tak biasa. Tak jelas terbaca dan identik dengan satu suku: terkesan jawa sentris, katanya.
Ada yang membacanya halal, ada yang membacanya haram dan ada yang membacanya ‘halaka’ yang berarti rusak. Saya membacanya tetap halal. Namanya juga logo halal.
Tapi memang kita perlu kembali ke petunjuk Baginda Nabi, “Halal itu jelas dan haram itu jelas, dan perkara di antara keduanya adalah syubhat”. So hemat saya, jangan sampai logo itu nanti dipahami sebagai logo ‘syubhat’, Ini dibaca halal, atau dibaca haram?
Lucunya ada yang membolak-balikkan berkali-kali malah membacanya “halah” (dengan logat Jawa). Saya jadi teringat pada cerita dari senior, saat sowan kepada Grand Syaikh Al-Azhar, Syaikh Ahmad Toyyib.
Seorang Mahasiswi baru bertanya: “Mengapa makanan di Mesir tidak ada logo halalnya, layaknya di Indonesia?”
Beliau hanya senyum seraya menjawab singkat: “Makanan yang kalian temui di Mesir InsyaAllah halal meski tidak ada logo halalnya.”.
Ah… tapi itu kan di Mesir yang mungkin hampir seratus persen produsennya seorang yang paham pada aturan syariah. Sementara di Indonesia?
Logo halal adalah berfungsi memberi perlindungan dan kepastian hukum akan hak-hak konsumen terhadap produk yang tidak halal. Menjamin bahwa produk telah dikaji secara menyeluruh, tidak adanya kontaminasi bahan non halal dan najis sehingga sesuai dengan hukum syariah Islam.
Dus, suara yang mengatakan logo itu terlalu Jawa sentris. Saya kira, itu tidak perlu terlalu diperselisihkan. Karena kata halal; -sekalipun ditulis latin, tetaplah serapan dari Bahasa Arab. Memang apa arti etimologi ‘halal’ dalam Bahasa Indonesia? Tidak sebatas bermakna kawin kan? Seperti sebuah ungkapan dari seorang janda. “Akang! Halalin aku dong.” Kenapa janda? Karena ungu kata Sujiwo Tejo adalah warna janda. Kayaknya tetap lebih angun warna hijau. Seperti warna sayuran. Tapi apapun bentuk lebelnya. Makanan halal adalah pilihan tepat. Agar kita sehat badan, sehat sepiritual.*
Mahasiswa Al Azhar Kairo Mesir Fakultas Usuluddin