“Dengan ilmu pengetahuan, ummat Islam akan mampu membangun peradabannya, yang sampai hari ini masih terus dipelajari, digali dan diperjuangkan.” –h.26
“Jalan ke arah sana sudah semakin jelas. Manusia dan kemanusiaan sedang menanti peradaban Islam yang memuliakan kemanusiaan manusia (al-insâniyyat al-insân).” -260
Hidayatullah.com | DUA cuplikan kalimat di atas tertulis khusus masing-masing dalam satu halaman penuh buku Fiqih Peradaban karya Qosim Nursheha Dzulhadi (2020). Diformat dalam bentuk quotes, ia menjadi semacam ikrar dari uraian-uraian panjang penulis, bahwa peradaban yang pernah mencapai masa keemasan di rentang abad ke-VIII dan IX M itu hanya dapat diupayakan kembali bangunannya melalui dua hal; menempatkan ilmu sesuai pada posisinya dan mengarahkan jalan peradaban pada usaha memuliakan kemanusiaan.
Pandangan tersebut dielaborasi penulisnya secara luas dan mendalam dengan merujuk ke banyak sumber buku bacaan. Dalam 19 halaman daftar bacaan (h.287-306) terlihat bagaimana keseriusan penulis mempersiapkan buku ini. Gagasan utama pemikirannya tentu tidak terlepas dari pemikiran intelektual S.M.N Al-Attas, yang merupakan guru dari gurunya penulis semasa menempuh pendidikan magister di Universitas Darussalam Gontor, Ponorogo, yakni Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi, yang dikutip di penjelasan pertama buku setebal viii + 312 halaman tersebut, “Guru penulis, Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi, menyatakan bahwa tugas atau proyek yang telah lama diemban dan dirintis oleh para tokoh pemikir dan pembaharu Muslim baik di Timur Tengah maupun di belahan bumi seperti di anak benua Indo-Pakistan, di dunia Melayu, dan di dunia Barat adalah Membangun Kembali Peradaban Islam.”
Dalam hal itu, nama pendiri ISTAC-Malaysia tersebut di atas begitu berperan. Sosok kelahiran Bogor, 5 September 1931, tersebut memang dikenal sebagai sosok yang mengkritik anggapan bahwa ilmu itu bebas nilai (value free) sehingga dapat diposisikan di semua tempat dan bagi semua orang. Dalam Risalah-nya Untuk Kaum Muslimin (h.49-50), ia menegaskan bahwa setiap orang seharusnya mengetahui –lalu insaf, bahwa ilmu tidak bersifat netral (bebas nilai). Setiap kebudayaan memiliki pemahaman tertentu di samping persamaan. Antara Islam dan Kebudayaan Barat terdapat perbedaan pemahaman tentang ilmu yang sangat dalam dan mutlak, seakan-akan antara keduanya terdapat jurang yang tidak dapat dipertemukan. Maka, Qosim dalam bukunya berpendapat “Membangun peradaban dengan ilmu. Inilah yang telah digariskan sejak wahyu pertama (Qs. 96: 1-5) oleh Allah ketika diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. Fokus wahyu pertama itu adalah ilmu pengetahuan. Di dalamnya perintah membaca disebutkan dua kali: membaca buku yang ditulis (al-kitāb al-masthūr) yaitu Alquran dan kitab yang terbuka alias terbentang (alkitāb al-maftūh) yaitu alam yang luas ini. Tujuan dari membaca alam adalah untuk menyingkap berbagai tanda keagungan Allah dalam penciptaan manusia dan penciptaan alam itu sendiri.” (h.274)
Menjadi menarik kemudian adalah eksplorasi Qosim atas gagasan bangunan ilmu sebagai dasar peradaban Islam juga dilanjutkan dengan analisis mengenai kebangkitan Islam dalam perspektif Yusuf Qaradhawi sebagai ulama yang dipandang moderat (h.199). Tokoh ini memang secara tegas menyatakan bahwa Islam merupakan peradaban masa depan –al-Islâm: Hadhârah al-Ghad (1995) sehingga perwujudannya mesti diperjuangkan. Qosim juga melengkapi eksplorasinya dengan menampilkan kritik tokoh-tokoh besar seperti Sayyid Qutb terhadap pandangan peradaban barat yang tidak memiliki al-hâkimiyah sehingga tidak mampu menempatkan kemanusiaan manusia sebagai sesuatu yang harus dimuliakan. Menukil Hâdzâ al-Dîn, Qosim menulis, “Ketika al-hākimiyyah murni menjadi milik Allah, yang mewujud dalam tegaknya syariat Allah, maka inilah bentuk tunggal yang di dalamnya manusia benar-benar “bebas” dari “penghambaan” kepada manusia. Dan inilah yang disebut dengan “peradaban manusia” (al-hadhārah al-insāniyyah).” (h.244)
Untuk tidak terperangkap pada ulasan panjang sehingga membocorkan semua isinya, buku ini tentu harus dinilai sebagai sebuah karya pemikiran seseorang dan dikaji sebagai khazanah intelektual yang berharga. Lebih-lebih judul yang digunakan penulisnya adalah fiqih sebagai perwujudan dari ilmu yang padanya tersemat banyak pendapat dan pandangan. Namun, secara pribadi, menyudahi pembacaan buku ini saya justru mendapatkan bahwa makna fiqih di sini adalah yang tercorak secara bahasanya; al-fahmu. Dengannya; saya memahami bahwa peradaban bukan perihal bangunan gedung atau pencapaian ilmiah semata, tetapi juga memerhatikan kemuliaan manusia dan kemanusiaannya.*/ Radinal Mukhtar Harahap, Ketua Penyunting Idrak: Journal of Islamic Education
Judul buku: Fiqih Peradaban
Penulis : Qosim Nursheha Dzulhadi
Penerbit : Rawda Publishing
Cetakan : Juni 2020
Tebal : viii + 312 halaman