Oleh: Reza Ageung S.
TANGGAPAN tokoh Syiah Jalaludin Rakhmat atas artikel singkat dari KH Ma’ruf Amin, ketua MUI Pusat berujudul “Menyikapi Fatma MUI Jatim” yang intinya mendukung fatwa MUI Jatim dan Sampang tentang kesesatan Syiah (dimuat di harian Republika 08/11/12 dan hidayatullah.com pada hari yang sama), rupanya melahirkan banyak tanggapan di media ini.
Di antaranya datang dari Kholili Hasib berjudul, “Pengalihan Isu Fatwa Syiah Sesat”. Juga dari ustad Fahmi Salim, MA berjudul “Membaca Kerancuan Jalaludin Rakhmat” dan yang terakhir dari peneliti InPAS Surabaya, saudara Bahrul Ulum berjudul “Fatwa Salaf tentang Syiah Tetaplah Berlaku”
Yang jelas, tulisan KH Ma’ruf Amin itu seolah menjadi ketukan palu keputusan penting. Fatwa ini adalah evolusi berikutnya dari fatwa terdahulu MUI tentang Syiah yang hanya menyebutkan kata ‘waspadai’.
Tentu saja, fatwa ini tidak lahir dari ruang hampa. Secara intelektual, fatwa ini adalah hasil pengaruh dari maraknya berbagai seminar dan kajian tentang Syiah di Indonesia. Di antara hasil kajian itu bahkan dijadikan buku. Secara kontekstual, fatwa ini adalah respons dari memuncaknya ketegangan antara Sunni Syiah sejak meletusnya tragedi Sampang beberapa waktu silam.
Dengan fatwa MUI tiga lapis ini, kaum Syiah bagaikan diberi talak satu. Pilihan ada pada kaum Syiah, apakah ia bersedia merevisi pandangan-pandangannya dan kembali ke pangkuan ajaran Islam yang benar, ataukah bersikukuh menunggu hingga umat Islam melayangkan cerai talak tiga dengan vonis “ajaran di luar Islam” sebagaimana yang terjadi terhadap sekte Ahmadiyah?
Menyikapi ‘Ajakan Persatuan’
Kegerahan dengan ketok palunya KH Ma’ruf Amin, ketua Dewan Syuro Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) Jalaluddin Rakhmat yang dianggap sebagai representasi Syiah pun bereaksi. Tulisannya di Harian Republika pada 10/11/12 menjadi unjuk taringnya. Dalam artikel bertajuk ‘Menyikapi Fatwa tentang Fatwa’ itu, ia mempertanyakan keabsahan fatwa MUI Jatim, sekaligus mengkonfrontirnya dengan Risalah Amman, sebuah kesepakatan hasil Konferensi Islam Internasional di Amman, Yordania pada tahun 2005 yang mempertemukan ulama-ulama dan Sunni dan Syiah berintikan seruan toleransi antar berbagai mazhab dan aliran dalam Islam.
Risalah Amman adalah upaya kesekian kalinya untuk mendekatkan dan ‘merujukkan’ Sunni dan Syiah. Di Tanah Air, pada 05 November 2012 lalu pun diadakan “Seminar Internasional bertajuk Persatuan Umat Islam Dunia”.
Seminar yang mengambil tempat di kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI), Makassar ini juga menghadirkan beberapa tokoh Syiah, bahkan hadir pula Dubes Iran untuk Indonesia. Tentu, seminar ini pun tidak lepas dari kontroversi.
Di tengah kegentingan hubungan Sunni dan Syiah, kelompok itu mencoba berbagai upaya untuk mendapatkan keabsahan dari kalangan Sunni dengan slogan persatuan. Sebetulnya, sebelum memuncaknya kegentingan ini, mereka pun giat mengkampanyekan slogan persatuan baik di luar maupun dalam negeri.
Hanya saja, kita patut pesimis upaya ini akan berbuah. Pasalnya, perselisihan antara Sunni dan Syiah yang telah berlangsung selama lebih dari seribu tahun mustahil akan selesai dalam beberapa malam saja. Penyebabnya, beberapa persoalan pokok terus mengganjal dalam proses ini. Tradisi mencela Syiah terhadap para Sahabat, terutama tiga khalifah pertama khulafa rasyidin dan buruk sangka serta delegitimasi terhadap kekhalifahan kaum Muslimin (dan sebagai perlawanan, mereka hanya mengakui imam-imam mereka sendiri) adalah perkara fundamental yang menjadi batu sandungan bagi setiap upaya ‘persatuan’ antara Sunni dan Syiah.
Sebagai contoh; Salah seorang tokoh Syiah yang menjadi ideolog revolusi Iran, Ali Syariati, menulis tentang Sahabat dan kekhalifahan dalam bukunya ‘Haji’.
“Setelah itu tampillah Muhammad. Caesar dan Raja Parsi dikalahkan, pendeta dan mubed (pendeta Zoroaster) ditolak, dan ningrat-ningrat Parsi dan Arab tidak diakui lagi. Tapi di kemudian hari, Caesar dan Raja Parsi digantikan oleh khalifah-khalifah, sang pendeta dan mubed menjadi imam dan qadhi (hakim) dan kelas-kelas masyarakat Zoroaster disebut sebagai para sahabat, anak cucu sang Imam, manusia-manusia terhormat, manusia-manusia mulia…. Imperium Roma dan Kerajaan Parsi disebut sebagai Kekhalifahan Rasul Allah, pembantaian-pembantaian disebut sebagai aksi-aksi jihad,..”
Tulisan di atas mengandung kebencian yang gamblang terhadap para shahabat dan para khalifah. Oleh karena itu, seruan persatuan ini mesti dikembalikan kepada pihak Syiah sendiri. Seriuskah mereka untuk bersatu, jika di belakang pintu mereka masih memusuhi Sunni?
Ketidakseriusan inilah yang menjadikan para ulama Sunni sulit mempercayai Syiah untuk dapat bersatu.
Dalam Risalah Amman yang sering dijadikan dalil bagi kaum Syiah bahwa mereka ‘diakui’ oleh ulama-ulama Sunni, tercantum nama Syeikh Yusuf Qaradhawi, seorang ulama besar Sunni, sebagai salah seorang penandatangan risalah tersebut. Namun, membaca fatwa-fatwa terkininya yang dimuat dalam Fatwa-fatwa Kontemporer, kita dapat merangkum setidaknya tiga poin pandangannnya tentang Syiah:
Pertama, Syeikh Qaradhawi memandang Syiah melanggar janjinya untuk tidak menyebarkan ajarannya di negeri yang mayoritas bermazhab Sunni.
Kedua, perbedaan Sunni dan Syiah adalah perbedaan antar golongan aqidah, bukan antar mazhab.
Dan ketiga, persatuan antara Syiah dan Sunni sebetulnya diharapkan terjadi, namun kebencian Syiah terhadap para Sahabat dengan terus-menerus mencelanya telah menghalangi upaya-upaya yang sering ia harapkan sendiri.
Para ulama Sunni tentu saja bukannya fobia dengan kata ‘persatuan’. Ajaran Islam adalah ajaran yang senantiasa mengajak pada persatuan. Jangankan terhadap Syiah, bahkan terhadap orang kafir dari kalangan Ahlul Kitab pun Islam mengajak kepada persatuan. Allah swt berfirman :
قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْاْ إِلَى كَلَمَةٍ سَوَاء بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلاَّ نَعْبُدَ إِلاَّ اللّهَ وَلاَ نُشْرِكَ بِهِ شَيْئاً وَلاَ يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضاً أَرْبَاباً مِّن دُونِ اللّهِ فَإِن تَوَلَّوْاْ فَقُولُواْ اشْهَدُواْ بِأَنَّا مُسْلِمُونَ
“Katakanlah olehmu (Muhammad): wahai Ahli Kitab! Marilah menuju ke titik pertemuan (kalimah sawa’) antara kami dan kamu: yaitu bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan tidak memeperserikatkan-Nya kepada apa pun, dan bahwa sebagian dari kita tidak mengangkat sebagian yang lain sebagai “tuhan-tuhan ” selain Allah. “ (QS.Ali Imran [3]:64)
Karenanya, tidak mustahil jika Syiah dan Sunni dapat bersatu. Namun, patut dicatat bahwa setiap persatuan atau ikatan tentu memiliki dasar tertentu. Maka, jika Syiah ingin bersatu dengan Syiah, pertanyaannya: bersatu atas dasar apa?
Ketika Islam menyeru kaum ahlul kitab untuk bersatu, dasar persatuan itu sudah jelas sebagaimana termaktub dalam ayat di atas yaitu, “bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan tidak memeperserikatkan-Nya kepada apa pun, dan bahwa sebagian dari kita tidak mengangkat sebagian yang lain sebagai “tuhan-tuhan ” selain Allah”. Ini adalah seruan tauhid.
Jadi bersatu dengan Nasrani dan Yahudi bukanlah kita berjalan beriringan dengan mereka sementara kita membiarkan kekufuran dan kesyirikan mereka, atau dalam istilah modern: pluralisme agama. Tapi bersatu di sini tidak lain adalah menyeru mereka untuk memeluk tauhid dan meninggalkan aqidah mereka.
Hal di atas berlaku terhadap pemeluk agama lain (Ahlul Kitab). Sedangkan dalam keluarga besar ahlul qiblat (umat Islam), kebersatuan itu haruslah di atas dasar-dasar fundamental yang telah disepakati berdasarkan nash-nash al-Qur’an dan Sunnah.
Dengan demikian, bukan bersatu namanya jika Anda berburuk sangka terhadap kekhalifahan Islam seolah mereka adalah kekufuran berbaju Islam. bukanlah bersatu jika Anda tetap mendelegitimasi kepemimpinan para shahabat dan tidak mengakui keadilan mereka sementara hal itu sangat mendasar. Rasul saw bersabda,
“Janganlah kalian mencaci sahabat-sahabatku, karena sesungguhnya jika salah seorang di antara kalian berinfaq dengan emas sebesar Gunung Uhud, maka itu tidak akan menyamai infaq para Sahabat meskipun hanya satu mud (genggaman) atau setengahnya.” (muttafaqunalaih)
Maka, rujuk Syiah dengan Sunni tidaklah boleh berupa kebersatuan pluralis, yang menyeru untuk berjalan bersama sembari tetap menoleransi Syiah dalam sikapnya yang masih terus mencela para Sahabat dan kepemimpinan Islam.
Rujuk di sini haruslah berupa ruju’ ila al-haq, kembali kepada kebenaran. Kebenaran tersebut tentulah ketentuan Quran dan Sunnah. Allah swt berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيل
“Jika kalian berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul-Nya, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama ( bagimu ) dan lebih baik akibatnya.” (QS: An-Nisa’ : 59)
Tentang ayat di atasm, Al-Imam as-Suyuthi berkata: “Kemudian Al-Baihaqi mengeluarkan suatu riwayat dengan sanadnya dari Maimun bin Marhan tentang firman Allah (diatas).
Maksud فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ “mengembalikan kepada Allah” dalam ayat ini adalah mengembalikan kepada kitab-Nya yaitu Al-Qur’an, sedangkan mengembalikan kepada Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, jika beliau telah wafat “adalah kembali kepada Sunnah beliau”
Sementara itu, Sunnah Rasul saw tak terpisahkan dengan Sunnah Khulafa ar-Rasyidin, karena Rasulullah saw bersabda,
“Sungguh barangsiapa yang hidup di antara kalian akan melihat perselisihan yang banyak. (Maka) berpeganglah dengan sunahku dan sunnah Khulafa-ur Rasyidin yang mendapat petunjuk.” (HR Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, ad-Darimy, al-Baghawy dan al Hakim)
Dengan demikian, berpegang kepada Qur’an, Sunnah Nabi saw dan Sunnah Khulafa ar-Rasyidin menjadi standar kebenaran dan ukuran keabsahan sebuah upaya rujuk dari perselisihan. Menyerukan persatuan Islam sembari tetap memelihara penyimpangan karena tidak mengakui Sunnah Khulafa Rasyidin adalah tidak lain laksana seruan kosong di tengah padang pasir.
Tanggung Jawab Siapa?
Upaya ruju’ ila al-haq ini tentu saja menjadi tanggung jawab pihak Syiah yang selama ini menyerukan persatuan. Kita sering mendengar sebagian kalangan mereka membantah tuduhan-tuduhan dari kaum Sunni dan menyebutnya sebagai fitnah. Baiklah, jika mereka menganggap hal itu sebagai ‘fitnah’, maka buktikanlah bahwa ‘fitnah’ itu tidak benar.
Maka mempersatukan Sunni dan Syiah tidak dapat dilakukan hanya dengan memperbanyak seminar dan konferensi. Upaya ini hanya dapat terwujud jika ada itikad baik dan kesungguhan dari para intelektual dan ulama Syiah untuk benar-benar dapat menunjukkan secara ilmiah bahwa Syiah tidak mencela dan mendelegitimasi para shahabat terutama kepemimpinan tiga khalifah pertama dari khulafa rasyidin, dan bahwa Syiah tidak melakukan pengkultusan terhadap Ali r.a, menganggap maksum (suci dari dosa) imam-imam mereka dan melangsungkan ritual-ritual bid’ah lainnya. Hanya dengan cara inilah persatuan menjadi masuk akal.
Namun pertanyaannya: apakah ada Syiah jika tidak ada pencelaan terhadap para Sahabat? Apakah masih bernama Syiah jika dihapus pengagungan terhadap Ali bin Abi Thalib r.a.? Dan apa artinya Syiah jika tidak memaksumkan imam-imam mereka? Hanya ulama-ulama Syiah yang dapat menjawabnya. Wallahu a’lam.*
Penulis peminat masalah sosial keagamaan