Paham relativisme itu menolak otoritas. Baik otoritas agama atau sosial. Imam al-Ghazali menyebut golongan seperti ini sebagai kejahilan tingkat tinggi.
Oleh: Kholili Hasib
Hidayatullah.com | “NABI Muhammad tidak pernah merasa benar”, “Orang yang merasa paling benar berpotensi menyalahkan siapapun, yang tidak sama apa yang dia yakini”, “demikian adalah statemen yang disebut relativisme pemikiran.
Apa itu relativisme pemikiran? Pemikiran yang meyakini bahwa kebaikan dan kejahatan, baik dan buruk tergantung kepada masing-masing orang, dan budayanya. Pemikiran relativisme yang ekstrim sampai percaya bahwa tidak boleh ada yang merasa paling benar. Suatu agama tidak boleh didudukkan sebagai lembaga yang paling benar.
Tetapi pernyataan bahwa, “Nabi Muhammad tidak pernah merasa benar” merupakan pemikiran lebih ekstrim lagi. Jika Nabi Muhammad ﷺ tidak pernah merasa benar, maka tidak akan nabi mengajak orang kafir musyrik masuk Islam. Beliau tidak akan mengirim surat ke Raja Persi dengan kalimat “aslim taslam” (masukklah Islam niscaya kamu selamat).
Buktinya, Nabi ﷺ pernah mengajak pendeta Yahudi – Nasrani masuk Islam. Nabi menginginkan orang kafir Quraisy mentauhidkan Allah Swt sesuai ajaran yang ia bawa.
Singkatnya, jika nabi Muhammad ﷺ tidak merasa benar, maka tidak ada dakwah selama 23 tahun. Dakwah itu mengajak. Agar orang lain menjadi benar. Mengajar orang agar tidak sesat. Demikian Nabi ﷺ itu merasa paling benar.
Pernyataan bahwa kita, manusia, tidak tahu yang paling benar itu tidak benar. Alias salah secara logika beragama.
Seseorang yang menyatakan bahwa yang benar hanya Tuhan, maka orang tersebut mestinya telah mengetahui kebenaran yang diketahui Tuhan itu. Jika dia tidak tahu maka mustahil ia dapat menyatakan bahwa yang benar secara absolut hanya Tuhan.
Jika dia tahu maka pengetahuannya itu absolut. Jadi dengan demikian pemikiran dan pengetahuan manusia itu bisa relatif dan bisa absolute.
Selain itu, pernyataan bahwa “kebenaran itu relatif. Orang merasa paling benar itu orang yang paling tidak benar” sebenarnya juga kontradiktif (self-contradiction). Sebab jika demikian maka pernyataan itu sendiri juga termasuk relatif alias belum tentu benar. Karena pernyataan “kebenaran itu relatif” belum tentu benar, maka dimungkinkan ada pernyataan lain yang berbunyi “kebenaran itu bisa absolute dan bisa juga relatif”, dan pernyataan ini juga dapat dianggap benar.
Dengan demikian, ia sesungguhnya menyalahkan dirinya sendiri. Tapi ia tidak merasa. Bahkan merasa benar-benar saja. Itulah self-contradiciton. Menyalahkan orang lain, tapi melarang orang lain menyalahkan yang lainya termasuk dirinya. Inilah logika gila kalau tidak dikatan satanic-logic.
Jika logika melarang orang merasa paling benar diterapkan, maka kehidupan sosial menjadi kacau. Bahkan chaos. Institusi polisi tidak diperlukan. Penegak hukum tidak boleh merasa benar.
Jika polisi tidak boleh merasa benar, maka hancurlah hukum sosial kita. Jadi logika ini tidak hanya merusak agama, tetapi juga merusak kehidupan sosial masyarakat kita.
Sebab, paham relativisme itu menolak otoritas. Baik otoritas agama atau sosial. Imam al-Ghazali menyebut golongan seperti ini sebagai kejahilan tingkat tinggi.
Ia mengatakan bahwa kejahilan paling besar adalah rojulun la yadri, wa la yadri annahu la yadri (orang yang bodoh, tapi tidak tahu bahasannya dia itu tidak tahu). Terhadap golongan ini, Imam al-Ghazali memberi saran agar seorang Muslim tidak mendekatinya. Atau tinggalkanlah.
Imam Fakhruddin al-Razi mengatakan: “Mengetahui bahwa tiada Tuhan selain Allah akan mendatangkan banyak manfaat. Kata perintah dalam ayat “fa’lam annahu la’ila illa Allah” objek pertamanya adalah Rasulullah ﷺ , padahal beliau sudah mengetahui makna kalimat tauhid.
Lalu apa makna kata perintah tersebut? Ada dua hal:
Pertama, hendaklah tetap teguh dan konsisten dengan apa yang telah engkau (Rasulullah ﷺ ) ketahui, Kedua, objeknya adalah orang-orang yang bersama Rasulullah ﷺ yaitu semua umatnya. Allah menyuruh Rasulullah ﷺ tetap istiqamah dalam mengamalkan apa yang telah menjadi pengetahuan Rasulullah ﷺ dan tetap memohon ampunan untuk umatnya. Sehingga ada dua sifat yang telah dicapai, yaitu istiqamah dan tidak larut dalam kesedihan terhadap kondisi umatnya” (Fakhruddin ar-Razi,Mafatih al-Ghaib).
Jadi, manusia sangat mungkin mengetahui hakikat sesuatu yakni melalui wahyu. Setelah manusia mendapat pengetahuan melalui wahyu tersebut, manusia diperintah konsisten dengan apa yang telah diturunkan oleh Allah itu, dengan mengamalkan apa yang menjadi pengetahuannya.
Allah menurunkan wahyu, melalui Nabi Muhammad ﷺ dengan misi untuk menjelaskan kepada manusia agar memahami mana perkara yang benar dan mana perkara yang sesat. Otoritas tertinggi dalam Islam yaitu al-Qur’an dan Hadis.
Maka setiap Muslim berkewajiban mengikuti ketentuan yang tertera dalam kedua sumber hukum tersebut agar tidak tersesat.
Dalam al-Qur’an terdapat banyak ayat-ayat tentang kesesatan (dhalalah).
Al-Qur’an turun untuk memberi petunjuk kepada manusia. Agar manusia bisa membedakan mana yang dhalal dan mana yang haq. Al-Qur’an merupakan pembimbing manusia.
Di sini, Al-Qur’an memberi pengarahan bahwa kebenaran itu jelas dan kesesatan itu pun juga jelas. Nabi Muhammad ﷺ , para Sahabat, tabi’n dan para ulama setelahnya tidak pernah memberi penjelasan bahwa kebenaran dan kesesatan itu tidak ada. Hanya kaum liberal yang mengajarkan relativisme.
Islam memiliki konsep otoritas, tidak seperti paham liberalisme yang mencoba menghapus otoritas, sebagaimana paham relativisme. KH. Hasyim Asy’ari dalam kitabnya Risalah Ahl al-Sunnah wal Jama’ah tanpa ada sikap keragu-raguan menyatakan perbedaan antara Islam dan pemikiran yang menyimpang.
Mengutip pendapat Qadhi Iyadh beliau menulis: “Sesungguhnya setiap pernyataan yang secara jelas menafikan ketuhanan Allah, atau ke-Esa-anNya atau beribadah selain kepada-Nya maka dia kufur”. Ketika menjelaskan tentang orang yang menolak kenabian Nabi Muhammad ﷺ , atau salah satu Nabi-Nabi terdahulu sebagaimana diceritakan dalam al-Qur’an, Kiai Hasyim mengatakan bahwa keyakinan itu “kafir bila raybi” (kufur tanpa keraguan).
Adapun perbedaan yang berada dalam manhaj ikhtilaf furuiyyah dapat ditoleransi dan tidak dapat dikategorikan dalam kajian relativisme. Sebab, relativisme ini mengatakan bahwa tidak ada kebenaran mutlak, semua sama, tidak salah tidak benar.
Sedangkan perbedaan ulama dalam soal furuiyyah dalam kaitannya dengan dalil dzanniyat masih memiliki otoritas, bersatu di dalam kebenaran pokok-pokok Islam (ushuliyah). Jadi paham relativisme membongkar segala perbedaan, baik ushul maupun furu’, bahkan ushul dan furu’ dinafikan.
Kelihatannya doktrin relativisme itu bijak namun sebenarnya bertabrakan dengan ilmu. Ernest Gellner mengatakan bahwa relativisme itu mengarahkan kepada penyelidikan yang buruk, mengkhawatirkan dan mengkaburkan. Ia berkesimpulan bahwa relativisme itu tidak bermanfaat.*
Penulis dosen di INI-DALWA, Bangil-Pasuruan, peneliti InPAS