Hidayatullah.com– Badan antimonopoli Prancis, hari Kamis (3/7/2025), mengumumkan denda sebesar 40 juta euro terhadap peritel fesyen asal China, Shein, atas dugaan sejumlah praktik bisnis yang menipu konsumen, termasuk mempermainkan harga diskon.
Hasil investigasi selama hampir satu tahun menunjukkan bahwa Infinite Style E-Commerce Co Ltd (ISEL), yang mengurus penjualan merk Shein, menyesatkan konsumen dengan cara mempermainkan diskon.
Berdasarkan regulasi niaga di Prancis, harga referensi untuk diskon adalah harga terendah suatu barang yang pernah diberikan oleh toko kurun 30 hari terakhir sebelum tawaran diskon diberikan.
Shein melanggar aturan tersebut dengan menetapkan diskon tanpa memperhatikan harga jual sebelumnya, dan adakalanya menaikkan harga sebelum diskon diberikan.
Penyelidikan tersebut, yang menelusuri ribuan produk yang dijajakan Shein di toko-tokonya di Prancis antara 1 Oktober 2022 dan 31 Agustus 2023, menemukan bahwa 57% iklan diskon Shein pada kenyataanya tidak menawarkan harga lebih murah, sebanyak 19% tidak memberikan diskon seperti yang diiklankan, 11% pada kenyataanya harga justru dinaikkan.
Menanggapi pengumuman denda tersebut, ISEL dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan peringatan perihal pelanggaran tersebut pada Maret tahun lalu, dan sejak itu sudah melakukan pembenahan dalam waktu dua bulan.
“Itu artinya bahwa masalah-masalah yang dimaksud terjadi lebih dari setahun lalu,” kata Shein, seraya menambahkan bahwa ISEL berkomitmen untuk mematuhi regulasi di Prancis, lansir Reuters.*