Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Dewan Da’wah: Putusan MK Sudah Betul, Perkawinan Beda Agama Mengancam Akidah Umat Islam

Ahmad
Terakhir diupdate: 1 Februari 2023 21:01 9:01 pm
Ahmad
Dipublikasikan 1 Februari 2023 20:45
Bagikan
Bagikan

Hidayatuallah.com—Ketua Bidang Polhukam Pengurus Pusat Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, Taufik Hidayat mengapresiasi keputusan Makhamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pelegalan perkawinan beda agama.

Menuru Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, memberikan apresiasi atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan pelegalan pernikahan beda agama. Dewan Da’wah menilai sebagai pihak yang sangat aktif terlibat menguatkan argumen penolakan pernikahan beda agama.

“Maka Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia memberikan apresiasi yang setinggi tingginya atas putusan MK tersebut yang merupakan bentuk keadilan bagi seluruh ummat beragama di Indonesia,” kata Taufik di Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Diungkapkan Taufik, usaha menggugat UU No. 1 Tahun 1974 telah dilakukan hingga sembilan kali oleh berbagai pihak yang ingin melegalkan pernikahan beda agama. Dewan Da’wah memandang usaha berterusan tersebut merupakan ancaman bagi akidah umat Islam di Indonesia.

Dewan Da’wah yang berfungsi sebagai penjaga akidah umat selalu menolak secara konstitusional usaha-usaha yang bertujuan merusak akidah umat Islam di Indonesia. “Sehingga setiap ada gugatan di MK yang terkait dengan masalah Aqidah Ummat Islam di Indonesia, Dewan Da’wah selalu ikut sebagai pihak terkait untuk melakukan penolakan tersebut,” tegas Taufik.

Baca Juga

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Lebih lanjut, Dewan Da’wah meminta kepada berbagai pihak, agar berhenti menggugat undang undang yang sudah jelas bertentangan dengan akidah umat Islam di Indonesia. Usaha usaha seperti ini akan membuat disharmonisasi diantara umat beragama di Indonesia.

Menurut  Taufik, Pancasila telah menjadi kesepakatan bangsa Indonesia untuk saling menghargai terhadap ajaran agama masing masing yang berbeda teori dan prakteknya seperti negara Barat dengan paham liberalnya.

 “Pancasila yang kita sepakati seharusnya kita jalankan seperti yang dimaknai oleh para pendiri bangsa kita pada awal kemerdekaan. Sehingga peraturan peraturan yang jelas jelas bertentangan dengan Pancasila terutama sila Pertama Ketuhanan yang Maha Esa tidak boleh ada di negara Indonesia,” ujar Taufik.

Menurut Taufik, Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia akan selalu mencermati dan mengambil langkah langkah terukur untuk mengawal segala bentuk perundang-undangan di Indonesia yang bertentangan dengan Pancasila dan kepentingan ummat Islam di Indonesia.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Dewan Da'wahHeadlineperkawinan beda agana
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Peringatan 1 Abad NU Ditandai dengan Penyerahan Anugerah kepada Mantan Ketua Umum
Tulisan selanjutnya Pergulatan Hijab di Eropa, Dilarang atau Tidak?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bom di terowongan tewaskan tentara Israel
Berita

Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Berita
1 Juni 2026 15:00
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

3 Juni 2026 12:08
Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?