Hidayatullah.com — Di seluruh Uni Eropa, hijab yang dikenakan oleh para Muslimah, telah diperbincangkan selama bertahun-tahun. Beberapa negara mengklaim larangan hijab akan mengatasi penindasan agama dan terorisme, sementara yang lain berpendapat larangan justru akan mendiskriminasi hak-hak perempuan dan menghambat integrasi sosial.
Beberapa negara Uni Eropa telah memberlakukan larangan ketat pada burqa –penutup seluruh tubuh dengan jaring di sekitar mata sehingga seorang wanita dapat melihat– dan niqab –cadar yang hanya menyisakan bagian mata saja.
Sementara itu, larangan hijab di lembaga pendidikan, tempat kerja, dan ruang publik telah diberlakukan di beberapa negara.
Media internasional yang berbasis di Jerman, Deutsche Welle (DW), hari ini (Rabu, 1 Februari 2023) menurunkan laporan tentang pergulatan hijab di Eropa. Ada sebagian negara yang melarang, ada pula yang memberi kebebesan.
Peristiwa 9/11
Menurut catatan Open Society Justice Initiative —sekelompok pengacara yang mengadvokasi hak asasi manusia— pada Maret 2022, larangan hijab mulai berlaku setelah Amerika Serikat mendeklarasikan perang global melawan “teror” pasca peristiwa WTC 9/11. Hal ini menimbulkan kecurigaan terhadap orang-orang Muslim, termasuk pakaiannya.
“Pandangan bahwa Muslim adalah kelompok ‘musuh’ baru, dengan keyakinan dan praktik yang mencerminkan nilai dan norma yang dianggap lebih rendah daripada Eropa, memperoleh legitimasi di seluruh spektrum politik,” tulis laporan tersebut.
Rumki Chowdhury, editor blog the World Hijab Day Organization, berbagi cerita tentang sentimen semacam itu.
“Saya mengalami masa-masa sulit karena saya dibesarkan di Amerika. Setelah 9/11, sangat sulit bagi saya untuk berpikir tentang mengenakan hijab karena semua propaganda yang beredar tentang bagaimana Muslim adalah orang-orang di balik teror besar itu. Jadi saya takut didiskriminasi karena memakai hijab,” kata Chowdhury, yang kini tinggal di Stockholm, Swedia.
“Padahal pada kenyataannya, itu adalah kesalahpahaman. Menurut Qur’an, jika Anda membunuh satu orang, itu seperti membunuh umat manusia. Dan saya menyadari bahwa tuduhan orang tentang Muslim itu tidak benar. Orang-orang hanya mencari seseorang untuk disalahkan. Mereka salah, marah, sedih, dan melampiaskannya pada kami dan apa yang kami kenakan,” katanya kepada DW.
“Saya akhirnya melupakan apa yang orang pikirkan tentang saya yang mengenakan hijab, karena bagi saya, itu selalu menjadi sesuatu yang membuat saya lebih dekat dengan Tuhan saya, Allah,” tambahnya.
Pro-Kontra di Uni Eropa
Setelah peristiwa 9/11, Prancis menjadi negara Uni Eropa pertama yang memberlakukan larangan burqa dan niqab di tempat umum (2010). Pakaian semacam itu disebut sebagai tanda penindasan.
Austria, Belgia, Bulgaria, Denmark, Italia (di beberapa tempat), Belanda (di tempat umum), dan Spanyol (di beberapa bagian Catalonia) mengikuti. Jerman di sisi lain, ada pendapat yang berbeda terhadap burqa dan niqab. Beberapa negara bagian melarangnya di sekolah dan tempat umum, dan yang lainnya khawatir larangan itu dapat menghambat integrasi.
Pada Juli 2021, Pengadilan Kehakiman Eropa (ECJ) memutuskan bahwa perempuan dapat dipecat dari pekerjaannya karena menolak melepas hijab, yakni bagi mereka yang bekerja di sektor publik.
“Larangan mengenakan segala bentuk ekspresi politik, filosofis atau keyakinan agama yang terlihat di tempat kerja dapat dibenarkan oleh kebutuhan untuk menampilkan citra netral terhadap pelanggan atau untuk mencegah perselisihan sosial,” kata hakim ECJ.
Putusan mereka datang sebagai tanggapan atas permintaan hakim Jerman yang telah menegakkan hak dua majikan untuk memecat dua perempuan yang bersikeras mengenakan hijab mereka ketika bekerja.
Pada Oktober 2022, ECJ memutuskan bahwa perusahaan di Uni Eropa mungkin perlu membenarkan larangan memakai simbol agama. Pengadilan menanggapi kasus tentang seorang Muslimah di Belgia yang dilarang memakai hijab ketika bekerja. Perusahaan mengatakan keputusan itu adalah bagian dari aturan netralitas yang mendorong kesetaraan di antara karyawan.
Asmaa el-Idrissi, seorang pengacara dan konsultan anti-diskriminasi yang berbasis di Bochum, Jerman, mengatakan kepada DW bahwa peraturan seperti itu tidak membantu perusahaan tumbuh dan bersifat diskriminatif.
“Saya harus berurusan dengan larangan hijab di tempat kerja ketika saya berada di Kementerian Kehakiman Hessian di Jerman. Atasan memberitahu saya bahwa saya akan dicegah melakukan kegiatan apapun terkait pengadilan, karena hijab saya. Itu berarti saya tidak diizinkan untuk duduk di samping hakim dan tidak diizinkan untuk melihat saksi. Saya juga tidak diizinkan untuk berpartisipasi dalam tugas-tugas kejaksaan tertentu, atau bertindak sebagai jaksa atau mewakili negara di depan umum,” katanya.
“Tapi hijab adalah tanda identitas bagi saya. Jadi, saya mengambil langkah dan kasus saya dibawa ke Mahkamah Konstitusi Federal di Jerman. Pengadilan akhirnya menemukan adanya larangan konstitusional. Itu tidak membantu saya, juga tidak akan membantu perusahaan menunjukkan adanya keragaman.”
El-Idrissi mengatakan, perusahaan-perusahaan di Eropa semestinya tidak sekadar lips service (manis di bibir) terkait dengan kebijakan keragaman.
“Jika kita ingin mengubah rasisme struktural, maka kita harus mempekerjakan dan mendukung orang-orang dari semua latar belakang dan tidak mendiskriminasi mereka berdasarkan apa yang mereka kenakan,” tambahnya.
Menurut laporan Open Society Justice Initiative, di sebagian besar negara Uni Eropa, larangan dan aturan tentang cadar dan hijab kerap dipromosikan terutama oleh partai politik nasionalis dan sayap kanan. Laporan itu juga mencatat bahwa lima negara Uni Eropa -Kroasia, Siprus, Yunani, Polandia, dan Portugal- tidak pernah secara terbuka memperdebatkan larangan penutup kepala atau wajah.
Privasi, Fashion
Untuk menangkal sentimen negatif terhadap hijab, warga New York, Nazma Khan, memprakarsai gagasan untuk menandai 1 Februari sebagai Hari Hijab Sedunia (WHD) pada tahun 2013. Aksi ini sebagai pengakuan atas jutaan Muslimah yang memilih untuk mengenakan hijab dan menjalani kehidupan yang sederhana.
“Inti dari menandai hari ini di Eropa dan di Amerika Serikat adalah untuk mengatakan bahwa ini adalah pilihan kami, Kita harus dapat memilih jenis pakaian apa yang ingin kami pakai. Itu adalah bagian dari privasi. Ini fashion. Ini adalah apa yang ingin saya pakai,” kata Rumki Chowdhury.
“Saya tahu ada ketakutan tentang hal ini. Anda tahu, menurut media arus utama setelah 9/11, Islamofobia terus meningkat, tanpa henti. Jadi, dengan mengakui hari ini, kami bertujuan untuk menangkal retorika semacam itu,” tambahnya.
Dilema muncul, sementara hijab dipandang sebagai tanda kebebasan beragama dan identitas bagi sebagian perempuan, di Iran , misalnya, banyak perempuan memandangnya sebagai tanda penindasan agama.
Ketika perempuan Iran bernama Mahsa Amini meninggal dalam tahanan setelah ditangkap oleh apa yang disebut “polisi moral” karena cara dia mengenakan hijabnya, protes meletus di Iran dan di seluruh dunia. Banyak orang yang kemudian mengutuk aturan berpakaian ketat dari otoritas Iran.
“Apapun yang terjadi di Iran sangat disayangkan. Sebagai perempuan yang mengenakan hijab, kami mendukung perjuangan mereka karena tujuannya agar perempuan memiliki kebebasan memilih untuk mengenakan apa yang mereka inginkan dan mengekspresikan privasi mereka,” kata Chowdhury.
Saye Skye, seorang aktivis HAM dari Iran yang bolak-balik antara Toronto dan Berlin, mengatakan kepada DW bahwa Uni Eropa perlu berbuat lebih banyak untuk menciptakan ruang yang aman bagi orang-orang untuk berbicara tentang hijab.
“Hijab adalah topik hangat di Barat, tetapi ada kurangnya pemahaman tentang apa artinya bagi wanita yang memakainya. Di Iran, selama 43 tahun terakhir, orang kehilangan nyawa karena tidak mengenakan jilbab. Di Afghanistan juga ada pemberlakukan aturan jilbab yang ketat. Sementara itu, ada juga perempuan yang merasa itu adalah bagian dari identitas mereka dan cara untuk mengekspresikan diri,” kata Skye.
“Jadi, di Uni Eropa, diperlukan ruang yang aman untuk mendengar setiap bagian dari perdebatan tentang hijab. Penting bagi pemerintah untuk mengembangkan ruang di mana orang dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman mengenakan hijab. Eropa perlu merangkul kerumitan ini dan menunjukkan dukungan dan solidaritas, daripada memberlakukan larangan tanpa memahami konsep hijab.”* Abu Raiyan