Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ragam

Pergulatan Hijab di Eropa, Dilarang atau Tidak?

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 1 Februari 2023 22:26 10:26 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 1 Februari 2023 20:49
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Di seluruh Uni Eropa, hijab yang dikenakan oleh para Muslimah, telah diperbincangkan selama bertahun-tahun. Beberapa negara mengklaim larangan hijab akan mengatasi penindasan agama dan terorisme, sementara yang lain berpendapat larangan justru akan mendiskriminasi hak-hak perempuan dan menghambat integrasi sosial.

Daftar isi
  • Peristiwa 9/11
  • Pro-Kontra di Uni Eropa
  • Privasi, Fashion
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Beberapa negara Uni Eropa telah memberlakukan larangan ketat pada burqa –penutup seluruh tubuh dengan jaring di sekitar mata sehingga seorang wanita dapat melihat– dan niqab –cadar yang hanya menyisakan bagian mata saja.

Sementara itu, larangan hijab di lembaga pendidikan, tempat kerja, dan ruang publik telah diberlakukan di beberapa negara.

Media internasional yang berbasis di Jerman, Deutsche Welle (DW), hari ini (Rabu, 1 Februari 2023) menurunkan laporan tentang pergulatan hijab di Eropa. Ada sebagian negara yang melarang, ada pula yang memberi kebebesan.

Peristiwa 9/11

Menurut catatan Open Society Justice Initiative —sekelompok pengacara yang mengadvokasi hak asasi manusia— pada Maret 2022, larangan hijab mulai berlaku setelah Amerika Serikat mendeklarasikan perang global melawan “teror” pasca peristiwa WTC 9/11. Hal ini menimbulkan kecurigaan terhadap orang-orang Muslim, termasuk pakaiannya.

Baca Juga

Abu Ubaidah Peringatan Setahun Perang Gaza
Siapa Abu Ubaidah, Sosok Misterius yang Jadi Simbol Perlawanan Palestina?
Toko Buku Tertua di London Berjuang Melawan Waktu
Mengapa Umat Muslim Tidak Boleh Memiliki Bom Atom?
Di Balik Janji Kemakmuran dan “Bisnis Ayat-Ayat Suci”
Tinta Penyesalan: Ketika Tato jadi Beban Seumur Hidup

“Pandangan bahwa Muslim adalah kelompok ‘musuh’ baru, dengan keyakinan dan praktik yang mencerminkan nilai dan norma yang dianggap lebih rendah daripada Eropa, memperoleh legitimasi di seluruh spektrum politik,” tulis laporan tersebut.

Rumki Chowdhury, editor blog the World Hijab Day Organization, berbagi cerita tentang sentimen semacam itu.

“Saya mengalami masa-masa sulit karena saya dibesarkan di Amerika. Setelah 9/11, sangat sulit bagi saya untuk berpikir tentang mengenakan hijab karena semua propaganda yang beredar tentang bagaimana Muslim adalah orang-orang di balik teror besar itu. Jadi saya takut didiskriminasi karena memakai hijab,” kata Chowdhury, yang kini tinggal di Stockholm, Swedia.

“Padahal pada kenyataannya, itu adalah kesalahpahaman. Menurut Qur’an, jika Anda membunuh satu orang, itu seperti membunuh umat manusia. Dan saya menyadari bahwa tuduhan orang tentang Muslim itu tidak benar. Orang-orang hanya mencari seseorang untuk disalahkan. Mereka salah, marah, sedih, dan melampiaskannya pada kami dan apa yang kami kenakan,” katanya kepada DW.

“Saya akhirnya melupakan apa yang orang pikirkan tentang saya yang mengenakan hijab, karena bagi saya, itu selalu menjadi sesuatu yang membuat saya lebih dekat dengan Tuhan saya, Allah,” tambahnya.

Pro-Kontra di Uni Eropa

Setelah peristiwa 9/11, Prancis menjadi negara Uni Eropa pertama yang memberlakukan larangan burqa dan niqab di tempat umum (2010). Pakaian semacam itu disebut sebagai tanda penindasan.

Austria, Belgia, Bulgaria, Denmark, Italia (di beberapa tempat), Belanda (di tempat umum), dan Spanyol (di beberapa bagian Catalonia) mengikuti. Jerman di sisi lain, ada pendapat yang berbeda terhadap burqa dan niqab. Beberapa negara bagian melarangnya di sekolah dan tempat umum, dan yang lainnya khawatir larangan itu dapat menghambat integrasi.

Pada Juli 2021, Pengadilan Kehakiman Eropa (ECJ) memutuskan bahwa perempuan dapat dipecat dari pekerjaannya karena menolak melepas hijab, yakni bagi mereka yang bekerja di sektor publik.

“Larangan mengenakan segala bentuk ekspresi politik, filosofis atau keyakinan agama yang terlihat di tempat kerja dapat dibenarkan oleh kebutuhan untuk menampilkan citra netral terhadap pelanggan atau untuk mencegah perselisihan sosial,” kata hakim ECJ.

Putusan mereka datang sebagai tanggapan atas permintaan hakim Jerman yang telah menegakkan hak dua majikan untuk memecat dua perempuan yang bersikeras mengenakan hijab mereka ketika bekerja.

Pada Oktober 2022, ECJ memutuskan bahwa perusahaan di Uni Eropa mungkin perlu membenarkan larangan memakai simbol agama. Pengadilan menanggapi kasus tentang seorang Muslimah di Belgia yang dilarang memakai hijab ketika bekerja. Perusahaan mengatakan keputusan itu adalah bagian dari aturan netralitas yang mendorong kesetaraan di antara karyawan.

Asmaa el-Idrissi, seorang pengacara dan konsultan anti-diskriminasi yang berbasis di Bochum, Jerman, mengatakan kepada DW bahwa peraturan seperti itu tidak membantu perusahaan tumbuh dan bersifat diskriminatif.

“Saya harus berurusan dengan larangan hijab di tempat kerja ketika saya berada di Kementerian Kehakiman Hessian di Jerman. Atasan memberitahu saya bahwa saya akan dicegah melakukan kegiatan apapun terkait pengadilan, karena hijab saya. Itu berarti saya tidak diizinkan untuk duduk di samping hakim dan tidak diizinkan untuk melihat saksi. Saya juga tidak diizinkan untuk berpartisipasi dalam tugas-tugas kejaksaan tertentu, atau bertindak sebagai jaksa atau mewakili negara di depan umum,” katanya.

“Tapi hijab adalah tanda identitas bagi saya. Jadi, saya mengambil langkah dan kasus saya dibawa ke Mahkamah Konstitusi Federal di Jerman. Pengadilan akhirnya menemukan adanya larangan konstitusional. Itu tidak membantu saya, juga tidak akan membantu perusahaan menunjukkan adanya keragaman.”

El-Idrissi mengatakan, perusahaan-perusahaan di Eropa semestinya tidak sekadar lips service (manis di bibir) terkait dengan kebijakan keragaman.

“Jika kita ingin mengubah rasisme struktural, maka kita harus mempekerjakan dan mendukung orang-orang dari semua latar belakang dan tidak mendiskriminasi mereka berdasarkan apa yang mereka kenakan,” tambahnya.

Menurut laporan Open Society Justice Initiative, di sebagian besar negara Uni Eropa, larangan dan aturan tentang cadar dan hijab kerap dipromosikan terutama oleh partai politik nasionalis dan sayap kanan. Laporan itu juga mencatat bahwa lima negara Uni Eropa -Kroasia, Siprus, Yunani, Polandia, dan Portugal- tidak pernah secara terbuka memperdebatkan larangan penutup kepala atau wajah.

Privasi, Fashion

Untuk menangkal sentimen negatif terhadap hijab, warga New York, Nazma Khan, memprakarsai gagasan untuk menandai 1 Februari sebagai Hari Hijab Sedunia (WHD) pada tahun 2013. Aksi ini sebagai pengakuan atas jutaan Muslimah yang memilih untuk mengenakan hijab dan menjalani kehidupan yang sederhana.

“Inti dari menandai hari ini di Eropa dan di Amerika Serikat adalah untuk mengatakan bahwa ini adalah pilihan kami, Kita harus dapat memilih jenis pakaian apa yang ingin kami pakai. Itu adalah bagian dari privasi. Ini fashion. Ini adalah apa yang ingin saya pakai,” kata Rumki Chowdhury.

“Saya tahu ada ketakutan tentang hal ini. Anda tahu, menurut media arus utama setelah 9/11, Islamofobia terus meningkat, tanpa henti. Jadi, dengan mengakui hari ini, kami bertujuan untuk menangkal retorika semacam itu,” tambahnya.

Dilema muncul, sementara hijab dipandang sebagai tanda kebebasan beragama dan identitas bagi sebagian perempuan, di Iran , misalnya, banyak perempuan memandangnya sebagai tanda penindasan agama.

Ketika perempuan Iran bernama Mahsa Amini meninggal dalam tahanan setelah ditangkap oleh apa yang disebut “polisi moral” karena cara dia mengenakan hijabnya, protes meletus di Iran dan di seluruh dunia. Banyak orang yang kemudian mengutuk aturan berpakaian ketat dari otoritas Iran.

“Apapun yang terjadi di Iran sangat disayangkan. Sebagai perempuan yang mengenakan hijab, kami mendukung perjuangan mereka karena tujuannya agar perempuan memiliki kebebasan memilih untuk mengenakan apa yang mereka inginkan dan mengekspresikan privasi mereka,” kata Chowdhury.

Saye Skye, seorang aktivis HAM dari Iran yang bolak-balik antara Toronto dan Berlin, mengatakan kepada DW bahwa Uni Eropa perlu berbuat lebih banyak untuk menciptakan ruang yang aman bagi orang-orang untuk berbicara tentang hijab.

“Hijab adalah topik hangat di Barat, tetapi ada kurangnya pemahaman tentang apa artinya bagi wanita yang memakainya. Di Iran, selama 43 tahun terakhir, orang kehilangan nyawa karena tidak mengenakan jilbab. Di Afghanistan juga ada pemberlakukan aturan jilbab yang ketat. Sementara itu, ada juga perempuan yang merasa itu adalah bagian dari identitas mereka dan cara untuk mengekspresikan diri,” kata Skye.

“Jadi, di Uni Eropa, diperlukan ruang yang aman untuk mendengar setiap bagian dari perdebatan tentang hijab. Penting bagi pemerintah untuk mengembangkan ruang di mana orang dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman mengenakan hijab. Eropa perlu merangkul kerumitan ini dan menunjukkan dukungan dan solidaritas, daripada memberlakukan larangan tanpa memahami konsep hijab.”* Abu Raiyan

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Hari Hijab NasionalHari Hijab SeduniaHeadlinehijabjilbabperempuanPilihan RedaksiWorld Hijab Day
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dewan Da’wah: Putusan MK Sudah Betul, Perkawinan Beda Agama Mengancam Akidah Umat Islam
Tulisan selanjutnya Kemenag akan Bentuk Sindikasi PTKIN pada Pengarusutamaan Moderasi Beragama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Berita
4 Juni 2026 09:00
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

buzzer muhammadiyah
Ragam

Industri Buzzer Sudah jadi Lahan Bisnis Politik di Indonesia

28 Agustus 2025 10:23
Ragam

Logika Muhammad Ali: “Mengapa Tarzan Berkulit Putih?”

23 Agustus 2025 17:22
Enam Hal yang Bisa Dilakukan untuk Baitul Maqdis Masjidil Aqsha
Ragam

Enam Hal yang Bisa Dilakukan untuk Baitul Maqdis

17 Agustus 2025 18:29
Ragam

“Cracka”: Remaja Peretas CIA dan Bela Palestina

11 Agustus 2025 16:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?