Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Ada Mantan Orang Elit BIN di Balik Gugatan Penundaan Pemilu?

Ahmad
Terakhir diupdate: 4 Maret 2023 14:57 2:57 pm
Ahmad
Dipublikasikan 4 Maret 2023 14:55
Bagikan
mantan elite Badan Intelijen Negara (BIN) R. Gautama Wiranegara yang tergabung dalam partai PRIMA (FB Partai Rakyat Adil Makmur Kab. Sukabumi)
Bagikan

Hidayatullah.com—Belum lama ini publik dikejutkan dengan keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU.

Berdasarkan putusan atas gugatan 757/Pdt.G/2022 yang dilayangkan pada 8 Desember 2022, PN Jakpus memerintahkan KPU menunda pemilu. Selanjutnya, PN Jakpus meminta KPU menunda tahapan Pemilu 2024 hingga Juli 2025.

Gugatan kepada KPU yang diketok pada Kamis (2/3) itu dilayangkan Partai Prima pada 8 Desember 2022 lalu dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Mereka keberatan atas putusan KPU yang menyatakan Partai Prima tak memenuhi syarat peserta Pemilu 2024.

Yang menarik, di balik kemenangan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), ada nama mantan elite Badan Intelijen Negara (BIN) R. Gautama Wiranegara yang tergabung dalam partai dideklarasikan pada 1 Juni 2021 itu.

R Gautama Wiranegara, adalah lulusan Akademi Militer tahun 1983, dilahirkan di Cirebon, Jawa Barat, 3 Februari 1960. Ia menghabiskan sebagian besar karier militernya di bidang intelijen.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Sebagaimana ditulis di akun Facebook Partai Rakyat Adil Makmur Kab. Sukabumi, disebutkan R. Gautama dibesarkan di Korps Zeni TNI-AD. Tahun 2016 bertugas sebagai Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Mantan elite BIN itu saat ini menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai. Gautama mengaku bergabung dengan Prima sejak 1 Juni 2021 atau tepatnya saat parpol itu mulai mendeklarasikan diri.

”Ya, sejak deklarasi dan saya bergabung, jadi ini kan luar biasa Prima ini,” ucap Gautama di kantor DPP Prima, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2023).

Jabatan terakhir Gautama di BIN adalah Direktur Kontra Separatisme Deputi III BIN. Anggota TNI banyak berkarir di bidang intelijen ini pada tahun 2000 aktif di Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

Pada 2010 dia mulai aktif di BIN sebagai Kaposwil BIN NAD Deputi II BIN. Ia juga pernah ditugaskan ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) selama tiga tahun mulai 2015-2018.

Pria ini pensiun pada 2018 dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal (Mayjen) TNI. Gautama pernah aktif di Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang pernah dikaitkan dengan isu PKI dan dilarang Pemerintah Soeharto pada 30 September 1997.

Gautama sudah bersinggungan dengan pengurus DPP Prima sejak 2004. Bahkan meski dia masih aktif sebagai anggota TNI aktif.

“Mungkin sebelumnya kali. Tapi resmi 2004 lah. Waktu itu saya masih aktif. Dan bukan abal-abal. Artinya apa, bukan hanya statement. Ada suratnya saya resmi (penugasan dari BAIS),” ucap Gautama dikutip laman CNNIndonesia.

Gautama mengaku punya andil dalam gugatan Prima ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Bahkan dia aktif sejak awal prosesnya.

Gautama mengatakan keputusan partainya melayangankan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah disepakati oleh seluruh kader termasuk yang meminta penundaan tahapan Pemilu.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Intelijen NegaraBINHeadlinePenundaan pemiluPRIMA
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wakil MPR: Kebijakan BKKBN Wajib Elsimil Memperumit Proses Pernikahan
Tulisan selanjutnya Uni Eropa Menunjuk Marion Lalisse untuk Menangani Islamofobia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?