Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Turis Asing di Bali Berulah, Warga Mulai Resah

Ahmad
Terakhir diupdate: 7 Maret 2023 20:25 8:25 pm
Ahmad
Dipublikasikan 7 Maret 2023 20:19
Bagikan
Turis asing terkena razia tidak menggunakan helm di jalanan (JPNN)
Bagikan

Hidayatullah.com–Keberadaan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) di Bali mulai menimbulkan keresahan masyarakat. Sejumlah warga mulai cemas kehadiran mereka yang sering banyak berulah.

Ada-ada saja caranya mereka berulah. Misalnya melepas plat nomor kendaraan,mengganti plat bertuliskan bahasa Rusia  dan tanpa ada bukti terdaftar pajak, melakukan aksi protes suara kokok ayam di pagi hari hingga pelanggaran ketertiban lalu lintas, bekerja secara ilegal hingga pelanggaran pidana.

Sebelum ini Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu mengatakan Ditlantas dan jajaran Satlantas menerbitkan 367 tilang sejak pemberlakuan tilang manual 22 Februari 2023 lalu.

Yang mengejutkan, pelanggaran lalu lintas oleh turis asing cukup dominan, mencapai 147 WNA. Turis asing umumnya tidak memakai helm dan TNKB tidak sesuai peruntukan.

“Untuk warga lokal ada 220 orang,” ujar Kombes Satake Bayu dikutip JPNN.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Menanggapi keresahan masyarakat atas ulah mereka, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (7/3/2023) mengatakan pemerintah akan bertindak selektif atas masuknya WNA dan hanya akan menerima yang memberi manfaat Indonesia saja.

“Pemerintah Indonesia pada prinsipnya hanya akan menerima orang asing yang memberi manfaat untuk Indonesia,” katanya.

Prinsip kebijakan yang selektif menjadi pegangan bagi petugas imigrasi untuk memberikan izin masuk bagi orang asing yang akan bekerja, berwisata, berinvestasi, maupun kunjungan lainnya sepanjang memberi manfaat untuk Indonesia.

Menurutnya, imigrasi akan menindak tegas setiap warga negara asing (WNA) yang mengganggu ketertiban umum dan roda perekonomian masyarakat di Tanah Air. “Saya sudah beri arahan untuk melakukan operasi terkait pelanggaran keimigrasian di Bali dan beberapa tempat yang ditengarai ada WNA mengganggu ketertiban, mengusik kedamaian, dan mengganggu roda perekonomian masyarakat,” kata eks Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk tersebut.

Ia mengatakan beberapa wisatawan asing telah dideportasi sejak pekan lalu oleh petugas imigrasi. Imigrasi konsisten menegakkan aturan dengan cara yang santun dan mengedepankan prinsip humanis. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan citra kurang baik Indonesia di mata warga negara asing (WNA).

Selama Januari-Februari 2023, Imigrasi telah mendeportasi, pendetensian, dan penangkalan terhadap 630 orang asing di seluruh Indonesia.  Ia meminta masyarakat melaporkan WNA yang mengganggu ketertiban atau diduga melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan visa atau izin tinggalnya melalui live chat di www.imigrasi.go.id (Senin-Jumat pukul 09.00-15.00 WIB) atau Instagram/Twitter @ditjen_imigrasi.

Hormati Budaya Lokal

Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengaku akan menata kembali agar pariwisata di Bali lebih tertib. Termasuk bagi wisatawan untuk memahami kearifan lokal yang ada di Bali.

“Wisatawan itu kalau memang dia mau tinggal di tempat kawasan pemukiman, dia harus mengikuti apa yang menjadi kearifan lokal. Kalau memang warga di sana memelihara ayam itu biasa, ‘kan bukan sebagai peternak yang besar-besaran,” kata Tjok Bagus di Karangasem, dikutip dari Antara, Selasa (7/3/2023).

Pernyataan ini dia sampaikan terkait keluhan 17 orang wisatawan mancanegara (wisman) yang menyampaikan protes soal suara kokok ayam di pagi hari. Menurutnya, suara kokok ayam merupakan hal yang biasa terdengar di pemukiman warga di Pulau Dewata.*  

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BaliHeadlineturis asingWisatawan BaliWNA BALI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mau Operasi Pembuangan Lemak Perut Warga Amerika Malah Diculik Geng Meksiko
Tulisan selanjutnya Gagal Terbang Tinggi Jepang Hancurkan Roket H3

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?