Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Tunggu Arahan, TNI Siap Eksekusi KKB dan Kelompok Separatis

Ahmad
Terakhir diupdate: 16 Maret 2023 10:34 10:34 am
Ahmad
Dipublikasikan 16 Maret 2023 11:05
Bagikan
Pasukan Kopassus (Ilustrasi)
Bagikan

Hidayatullah.com—Tentara Nasional Indonesia (TNI), siap lakukan eksekusi terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), yang kini tengah menyandera Pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Marthens. Hanya saja, langkah itu bisa lakukan jika sudah ada arahan dari pemerintah.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Kisdiyanto di Pusat Misi Pemeliharaan (PMPP) TNI Sentul, Bogor, hari Rabu, 15 Maret 2023. Namun, hingga saat ini, pemerintah masih mengutamakan negosiasi.

“Sebenarnya TNI kalau sudah ada perintah dari negara, pemerintah, untuk segera mengeksekusi kita akan laksanakan,” kata Kisdiyanto dikutip TVRI.

Kisdiyanto menuturkan, pihaknya saat ini bisa saja kerahkan pasukan khusus dari ketiga matra. Namun, hal tersebut diurungkan karena dapat membahayakan Kapten Philips.

“Seperti Bapak Panglima sampaikan, bahwa kalau kita mau satuan khusus yang dimiliki oleh TNI mampu untuk segera mengeksekusi para separatis itu,” bebernya.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Namun kita karena mengikuti kebijakan pemerintah bahwa kita bernegosiasi dulu agar sandera ini selamat tanpa ada cedera apapun,” terusnya.

Kisdiyanto juga mengatakan, pihaknya harus berhati-hati dan tidak boleh gegabah untuk menindak para pelaku separatis.”Jadi kita tidak mengedepankan asal menindak separatis itu. Memang KST ini memang sudah sangat meresahkan dan mereka tidak peduli pada rakyat Papua sendiri. Terbukti apa, masyarakat dan anak-anak menjadi korban, jadi tameng hidup buat mereka,” ucapnya.*  

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineKelompok Kriminal BersenjataKKBTNI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Indonesia Pernah Punya Menteri Keuangan Miskin
Tulisan selanjutnya Samsung Ikut Investasi Mega Proyek Semikonduktor Korea Selatan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?