Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Presiden Musevani: Barat Jangan Paksa Afrika Akui Hak LGBT

Ama Farah
Terakhir diupdate: 18 Maret 2023 10:01 10:01 am
Ama Farah
Dipublikasikan 18 Maret 2023 09:59
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Presiden Uganda Yoweri Museveni menuding negara-negara Barat memaksakan negara-negara Afrika untuk mengakui hak-hak kaum pecinta sesama jenis alias LGBT.

Hal itu diungkapkan Musevani, hari Kamis (16/3/2023) di parlemen ketika anggota legislatif bersiap untuk melakukan pemungutan suara atas RUU anti-LGBT.

Presiden Museveni mengatakan ancaman sanksi oleh Barat terhadap negara-negara Afrika yang menentang homoseksualitas adalah suatu kemunafikan, karena Barat juga memiliki sejumlah “budaya aneh”.

“Negara-negara Barat harus berhenti menyia-nyiakan waktu kemanusiaan dengan mencoba memaksakan praktik budaya mereka kepada orang lain,” kata Museveni.

“Orang Eropa dan kelompok lain menikahi sepupu dan kerabat dekat. Di sini, menikah dalam satu klan adalah hal yang tabu. Haruskah kami menjatuhkan sanksi kepada mereka (Barat) karena menikahi kerabat? Ini bukan pekerjaan kami,” imbuhnya, seperti dikutip BBC.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

RUU tersebut, yang diusulkan awal bulan ini, memberikan hukuman yang lebih keras untuk hubungan sesama jenis di negara di mana homoseksualitas sudah ilegal.

Dalam RUU itu, siapa saja yang terlibat dalam aktivitas sesama jenis atau yang diidentifikasi sebagai LGBT terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.

Meskipun ada UU yang ketat terkait homoseksual, belum ada kasus hubungan seks suka sama suka kalangan gay lesbian yang diproses di pengadilan belakangan ini.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:homoseksuallgbtsesama jenisUgandaYoweri Musevani
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya pendidikan Kanada akan Deportasi Ratusan Mahasiswa India
Tulisan selanjutnya 40 Tahun Pengabdian Syeikh Abdul Rahman as-Sudais di Masjidil Haram

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?