Hidayatullah.com– Presiden Uganda Yoweri Museveni menuding negara-negara Barat memaksakan negara-negara Afrika untuk mengakui hak-hak kaum pecinta sesama jenis alias LGBT.
Hal itu diungkapkan Musevani, hari Kamis (16/3/2023) di parlemen ketika anggota legislatif bersiap untuk melakukan pemungutan suara atas RUU anti-LGBT.
Presiden Museveni mengatakan ancaman sanksi oleh Barat terhadap negara-negara Afrika yang menentang homoseksualitas adalah suatu kemunafikan, karena Barat juga memiliki sejumlah “budaya aneh”.
“Negara-negara Barat harus berhenti menyia-nyiakan waktu kemanusiaan dengan mencoba memaksakan praktik budaya mereka kepada orang lain,” kata Museveni.
“Orang Eropa dan kelompok lain menikahi sepupu dan kerabat dekat. Di sini, menikah dalam satu klan adalah hal yang tabu. Haruskah kami menjatuhkan sanksi kepada mereka (Barat) karena menikahi kerabat? Ini bukan pekerjaan kami,” imbuhnya, seperti dikutip BBC.
RUU tersebut, yang diusulkan awal bulan ini, memberikan hukuman yang lebih keras untuk hubungan sesama jenis di negara di mana homoseksualitas sudah ilegal.
Dalam RUU itu, siapa saja yang terlibat dalam aktivitas sesama jenis atau yang diidentifikasi sebagai LGBT terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.
Meskipun ada UU yang ketat terkait homoseksual, belum ada kasus hubungan seks suka sama suka kalangan gay lesbian yang diproses di pengadilan belakangan ini.*